Home » Berita » Pasar Pagi Kobong, Nyaris Tidak Ada Alat Pemadam Api Ringan APAR, BPBD Pemalang : Itu Penting Bagian Utama Keselamatan

Pasar Pagi Kobong, Nyaris Tidak Ada Alat Pemadam Api Ringan APAR, BPBD Pemalang : Itu Penting Bagian Utama Keselamatan

Alwi Assagaf 01 Jan 2026 361

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemalang, Vokalpublika.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Adri Adi, menekankan pentingnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai bagian utama sistem keselamatan di kawasan pasar, menyusul peristiwa kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang.

Penegasan tersebut disampaikan saat diwawancarai awak media Selasa (30/12/2025) terkait kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang, yang menimbulkan kerugian material dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sarana penanggulangan kebakaran di fasilitas umum.

“APAR merupakan kewajiban pengelola pasar maupun pemilik bangunan. Ketentuan tersebut sudah menjadi bagian dari persyaratan perizinan bangunan dan aktivitas usaha, khususnya di tempat keramaian,” kata Adri Adi, Kepala Pelaksana BPBD Pemalang.

Menurut Adri Adi, keberadaan APAR bukan pelengkap, melainkan bagian dari konsep dasar keselamatan bangunan yang wajib dipenuhi sejak tahap perencanaan.

Baca juga:  Papan Proyek Dana Desa Karangdawa - Warungpring Jadi Sorotan, Standar Informasi Publik Apakah Sudah Terpenuhi?

“Bangunan pasar harus memiliki konsep keselamatan yang jelas, mulai dari jalur evakuasi, ketersediaan APAR, hidran, hingga sarana pendukung lainnya. Semua itu perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala,” ujar Adri Adi.

Kelengkapan sarana tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran serta mengurangi potensi kerugian ketika terjadi keadaan darurat.

Adri Adi menjelaskan bahwa penanganan utama kebakaran berada pada kewenangan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang. BPBD berfungsi sebagai instansi pendukung dalam penanggulangan kebencanaan.

“Dalam kejadian kebakaran, BPBD mendukung melalui suplai air menggunakan mobil tangki. Mobil pemadam kebakaran membutuhkan pasokan air yang berkelanjutan agar proses pemadaman berjalan maksimal,” jelas Adri Adi.

Baca juga:  GIAT BAKTI DANRAMIL 13/BPTNI TERITORIAL PRIMA DALAM RANGKA HUT KE 80 THN 2025

Selain BPBD, dukungan suplai air juga dapat melibatkan PMI serta PDAM sebagai BUMD yang memiliki armada pengangkut air dan dapat difungsikan untuk membantu unit pemadam kebakaran.

Terkait kronologi awal kebakaran hingga tahapan pascakejadian, Adri Adi menyampaikan bahwa Satpol PP dan Damkar merupakan instansi yang paling berwenang memberikan penjelasan karena melakukan tindakan langsung di lapangan.

Setelah proses penyelidikan dari Polres Pemalang dinyatakan selesai, lokasi kebakaran telah diizinkan untuk dibersihkan.

“Pembersihan dilakukan setelah ada izin dari kepolisian. Secara administratif, proses pembersihan diperkirakan berlangsung hingga akhir 2025,” ungkap Adri Adi.

Untuk pembangunan kembali kios yang terdampak kebakaran, Adri Adi menyebut kewenangan teknis berada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca juga:  Hujan Deras Mengguyur Kota Probolinggo, DLH Bersama Dinas Terkait Dampingi Walikota Atasi Drainase.

“Perencanaan hingga pembangunan kembali menjadi tanggung jawab dinas teknis. Pelaksanaan pembangunan dimungkinkan mulai tahun 2026,” kata Adri Adi.

BPBD mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap bangunan pasar dan fasilitas umum lainnya guna meningkatkan standar keselamatan.

“Penguatan sarana prasarana penanggulangan kebakaran, termasuk APAR dan hidran, harus menjadi perhatian utama agar risiko kebakaran dapat ditekan,” tegas Adri Adi.

Andri Adi, menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang dan berharap pengelolaan pasar ke depan semakin memperhatikan aspek keselamatan pengunjung dan pedagang. (Slamet Febriansyah/Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Calon Kades Sewaka, Risyanto Dorong Koordinasi Santai Lahirkan Gagasan Serius untuk Kemajuan Desa

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam sebuah pertemuan informal yang hangat, bakal calon Kepala Desa (Kades) Sewaka, Bapak Risyanto, menegaskan kembali komitmennya untuk membangun desa melalui dialog yang inklusif dan terbuka. ADVERTISEMENT Hal ini mengemuka dalam acara diskusi santai bertajuk “Koordinasi Santai, Gagasan Serius” yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya pemuda, Selasa 15 September 2026. ​Momen …

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x