Home » Berita » Pasar Pagi Kobong, Nyaris Tidak Ada Alat Pemadam Api Ringan APAR, BPBD Pemalang : Itu Penting Bagian Utama Keselamatan

Pasar Pagi Kobong, Nyaris Tidak Ada Alat Pemadam Api Ringan APAR, BPBD Pemalang : Itu Penting Bagian Utama Keselamatan

Alwi Assagaf 01 Jan 2026 192

Pemalang, Vokalpublika.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Adri Adi, menekankan pentingnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai bagian utama sistem keselamatan di kawasan pasar, menyusul peristiwa kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang.

Penegasan tersebut disampaikan saat diwawancarai awak media Selasa (30/12/2025) terkait kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang, yang menimbulkan kerugian material dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sarana penanggulangan kebakaran di fasilitas umum.

“APAR merupakan kewajiban pengelola pasar maupun pemilik bangunan. Ketentuan tersebut sudah menjadi bagian dari persyaratan perizinan bangunan dan aktivitas usaha, khususnya di tempat keramaian,” kata Adri Adi, Kepala Pelaksana BPBD Pemalang.

Menurut Adri Adi, keberadaan APAR bukan pelengkap, melainkan bagian dari konsep dasar keselamatan bangunan yang wajib dipenuhi sejak tahap perencanaan.

Baca juga:  Ribuan Warga Pemalang Terdampak Bencana Alam dan Jatuh Korban Jiwa! Politisi PKB Kundhi, Desak Pemkab Tunda Hiburan Fokus Tangani Korban

“Bangunan pasar harus memiliki konsep keselamatan yang jelas, mulai dari jalur evakuasi, ketersediaan APAR, hidran, hingga sarana pendukung lainnya. Semua itu perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala,” ujar Adri Adi.

Kelengkapan sarana tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran serta mengurangi potensi kerugian ketika terjadi keadaan darurat.

Adri Adi menjelaskan bahwa penanganan utama kebakaran berada pada kewenangan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang. BPBD berfungsi sebagai instansi pendukung dalam penanggulangan kebencanaan.

“Dalam kejadian kebakaran, BPBD mendukung melalui suplai air menggunakan mobil tangki. Mobil pemadam kebakaran membutuhkan pasokan air yang berkelanjutan agar proses pemadaman berjalan maksimal,” jelas Adri Adi.

Baca juga:  Danramil 05/Ulujami : Kami Memiliki Tanggung Jawab Moral dan Tugas Pokok Untuk Mengawasi Serta Memastikan MBG Berjalan Baik dan Tepat Sasaran

Selain BPBD, dukungan suplai air juga dapat melibatkan PMI serta PDAM sebagai BUMD yang memiliki armada pengangkut air dan dapat difungsikan untuk membantu unit pemadam kebakaran.

Terkait kronologi awal kebakaran hingga tahapan pascakejadian, Adri Adi menyampaikan bahwa Satpol PP dan Damkar merupakan instansi yang paling berwenang memberikan penjelasan karena melakukan tindakan langsung di lapangan.

Setelah proses penyelidikan dari Polres Pemalang dinyatakan selesai, lokasi kebakaran telah diizinkan untuk dibersihkan.

“Pembersihan dilakukan setelah ada izin dari kepolisian. Secara administratif, proses pembersihan diperkirakan berlangsung hingga akhir 2025,” ungkap Adri Adi.

Untuk pembangunan kembali kios yang terdampak kebakaran, Adri Adi menyebut kewenangan teknis berada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Baca juga:  33 Siswa SMKN 1 Padang Panjang Raih Sertifikat TOEIC, Buktikan Kompetensi Bahasa Inggris di Level Internasional

“Perencanaan hingga pembangunan kembali menjadi tanggung jawab dinas teknis. Pelaksanaan pembangunan dimungkinkan mulai tahun 2026,” kata Adri Adi.

BPBD mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap bangunan pasar dan fasilitas umum lainnya guna meningkatkan standar keselamatan.

“Penguatan sarana prasarana penanggulangan kebakaran, termasuk APAR dan hidran, harus menjadi perhatian utama agar risiko kebakaran dapat ditekan,” tegas Adri Adi.

Andri Adi, menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran kios pakaian Pasar Pagi Pemalang dan berharap pengelolaan pasar ke depan semakin memperhatikan aspek keselamatan pengunjung dan pedagang. (Slamet Febriansyah/Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x