Home » Berita » Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Alwi Assagaf 28 Dec 2025 552

Pemalang, Vokalpublika.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar dilaporkan kembali marak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Randudongkal, Warungpring,. Tentu kegiatan ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari pantauan awak media, di belakang sebuah Ruko Grosir yang berada di Jalan Raya Petarukan – Pemalang, dijumpai sejumlah remaja bersepeda motor silih berganti mendatangi lokasi tersebut (diduga transaksi obat keras).

Salah satu masyarakat sekitar membenarkan bahwa dirinya sering melihat beberapa remaja lalu lalang ke belakang ruko (Ruko Grosir Petarukan).

Baca juga:  Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

“Saya sih sering melihat anak – anak muda masuk ke ruko itu. Tapi nyong Ora ngerti (tapi saya tidak tahu),” ucap salah satu pedagang nasi yang tak jauh dari lokasi (Ruko Grosir Petarukan).

Sebagai informasi, obat-obatan ini, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter di fasilitas kesehatan berwenang, sering disalahgunakan dan dijual secara ilegal, kadang berkedok toko kosmetik, toko mainan, atau bahkan warung kopi. Obat keras yang sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan pil Yarindo. Biasanya modus operandi atau jaringan penjualan sering kali terorganisir dan berjalan senyap, memanfaatkan pengawasan lingkungan yang lemah atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari deteksi.

Baca juga:  Dekranasda Kepulauan Meranti Siap Bentuk Pusdatin Puanri: Perkuat Peran Perempuan Riau

Sementara, pemerhati sosial menyebut, penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, dan dalam kasus overdosis, dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini juga berpotensi menjadi narkoba jenis baru jika disalahgunakan.

“Kami berharap, adanya informasi laporan mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian dan BPOM terus meningkatkan upaya penindakan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penanggulangan melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran ilegal dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:  Hari Ini Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi? Ini Kata Bappisus-Menteri

“Kami sebagai masyarakat, turut menghimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, seperti Badan POM atau kepolisian setempat,” pungkasnya.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tuntut Zairan 3 Tahun, Bambang 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kalau Bersalah, Hukum Maksimal; Kalau Tidak, Bebaskan!

Redaksi

30 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/9/2026), berlangsung dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tiga tahun penjara terhadap terdakwa Zairan dan dua tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Suryadi. …

Nobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI

Redaksi

29 Sep 2026

SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media. ADVERTISEMENT Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di …

EKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

Redaksi

29 Sep 2026

Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …

Pilkades Serentak 2026: Camat Pemalang Tegaskan Pentingnya Ketelitian Administrasi Calon

Alwi Assagaf

29 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, difokuskan pada pemantauan dan kesiapan proses verifikasi berkas administrasi para bakal calon kepala desa. …

Wali Kota Bekasi Resmikan Masjid Jami Al-Khairiyah di Cimuning, Apresiasi Tinggi Atas Solidaritas Warga Mustikajaya

Redaksi

28 Sep 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah berlangsung khidmat di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah. Momen peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama masyarakat dan jamaah yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x