Home » Berita » Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Alwi Assagaf 28 Dec 2025 501

Pemalang, Vokalpublika.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar dilaporkan kembali marak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Randudongkal, Warungpring,. Tentu kegiatan ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari pantauan awak media, di belakang sebuah Ruko Grosir yang berada di Jalan Raya Petarukan – Pemalang, dijumpai sejumlah remaja bersepeda motor silih berganti mendatangi lokasi tersebut (diduga transaksi obat keras).

Salah satu masyarakat sekitar membenarkan bahwa dirinya sering melihat beberapa remaja lalu lalang ke belakang ruko (Ruko Grosir Petarukan).

Baca juga:  Pembukaan Turnamen Catur SMANDA Cup Piala Gubernur: Kapolda Lampung Tekankan Sportivitas dan Disiplin

“Saya sih sering melihat anak – anak muda masuk ke ruko itu. Tapi nyong Ora ngerti (tapi saya tidak tahu),” ucap salah satu pedagang nasi yang tak jauh dari lokasi (Ruko Grosir Petarukan).

Sebagai informasi, obat-obatan ini, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter di fasilitas kesehatan berwenang, sering disalahgunakan dan dijual secara ilegal, kadang berkedok toko kosmetik, toko mainan, atau bahkan warung kopi. Obat keras yang sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan pil Yarindo. Biasanya modus operandi atau jaringan penjualan sering kali terorganisir dan berjalan senyap, memanfaatkan pengawasan lingkungan yang lemah atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari deteksi.

Baca juga:  Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Sementara, pemerhati sosial menyebut, penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, dan dalam kasus overdosis, dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini juga berpotensi menjadi narkoba jenis baru jika disalahgunakan.

“Kami berharap, adanya informasi laporan mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian dan BPOM terus meningkatkan upaya penindakan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penanggulangan melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran ilegal dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:  ​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

“Kami sebagai masyarakat, turut menghimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, seperti Badan POM atau kepolisian setempat,” pungkasnya.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gebyar Undian Bumi Polewali Mas Bulukumba, Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik

Redaksi

14 Aug 2026

Bulukumba, vokalpublika.com- Perumahan Bumi Polewali Mas Bulukumba menggelar program Gebyar Undian Berhadiah bagi konsumen yang membeli rumah di kawasan tersebut. Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari paket umrah gratis, motor listrik, mesin cuci, televisi, hingga hadiah menarik lainnya. ADVERTISEMENT Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 13.00 WITA atau setelah …

PERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA

Redaksi

14 Aug 2026

BANDAR LAMPUNG,vokalpublika.com— Peresmian Kantor Laskar Lampung Indonesia (LLI) dan HAM Bebay Lampung berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen organisasi serta tokoh masyarakat. ADVERTISEMENT Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur. “Generasi penerus Lampung wajib melestarikan adat istiadat dan budaya Lampung …

GP Ansor Nagekeo Gelar Bakti Sosial, Teguhkan Komitmen “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja”

Redaksi

14 Aug 2026

Nagekeo,vokalpublika.com— Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Nagekeo menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” pada Kamis, 13 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mushollah Makipaket Kelurahan Mbay II dan Mushollah Nanganumba Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Bakti …

Semarak HUT ke-81 RI di Bonto Tangnga Kabupaten Bulukumba: Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak

Redaksi

14 Aug 2026

Vokalpublika.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Desa Bonto Tangnga sukses membuka rangkaian kegiatan Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak”, Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung meriah dan mendapat antusiasme dari masyarakat. …

Polres Kaur Berduka, Kapolres Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri dengan Khidmat

Redaksi

14 Aug 2026

KAUR, Vokalpublika,com– Suasana duka menyelimuti Kepolisian Resor (Polres) Kaur. Salah satu anggota terbaiknya, Bripka Pansuri, mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakit pada Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap dedikasi almarhum, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung upacara pelepasan jenazah. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh haru dan dihadiri oleh jajaran …

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Redaksi

14 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang. Jumat (14/08/2026) ADVERTISEMENT Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas. Wakapolresta Tanjungpinang AKBP …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x