Home » Berita » Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Awas! Kompleks Ruko Grosir Petarukan – Pemalang Diduga Jadi Markas Peredaran Obat Keras

Alwi Assagaf 28 Dec 2025 382

Pemalang, Vokalpublika.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar dilaporkan kembali marak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Kecamatan Petarukan, Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Comal, Randudongkal, Warungpring,. Tentu kegiatan ilegal tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari pantauan awak media, di belakang sebuah Ruko Grosir yang berada di Jalan Raya Petarukan – Pemalang, dijumpai sejumlah remaja bersepeda motor silih berganti mendatangi lokasi tersebut (diduga transaksi obat keras).

Salah satu masyarakat sekitar membenarkan bahwa dirinya sering melihat beberapa remaja lalu lalang ke belakang ruko (Ruko Grosir Petarukan).

Baca juga:  Pulau Kecil Dieksplorasi, Lingkungan Laut dalam Bahaya

“Saya sih sering melihat anak – anak muda masuk ke ruko itu. Tapi nyong Ora ngerti (tapi saya tidak tahu),” ucap salah satu pedagang nasi yang tak jauh dari lokasi (Ruko Grosir Petarukan).

Sebagai informasi, obat-obatan ini, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter di fasilitas kesehatan berwenang, sering disalahgunakan dan dijual secara ilegal, kadang berkedok toko kosmetik, toko mainan, atau bahkan warung kopi. Obat keras yang sering disalahgunakan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan pil Yarindo. Biasanya modus operandi atau jaringan penjualan sering kali terorganisir dan berjalan senyap, memanfaatkan pengawasan lingkungan yang lemah atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) untuk menghindari deteksi.

Baca juga:  Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sulut,mereka mempertanyakan kasus guru besar kami prof,ing mokoginta

Sementara, pemerhati sosial menyebut, penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, dan dalam kasus overdosis, dapat berakibat fatal. Obat-obatan ini juga berpotensi menjadi narkoba jenis baru jika disalahgunakan.

“Kami berharap, adanya informasi laporan mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kabupaten Pemalang, aparat kepolisian dan BPOM terus meningkatkan upaya penindakan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penanggulangan melibatkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran ilegal dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, termasuk UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:  Sosialisasi Program Green Policing dengan Wabup Rohil, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni Jadi Irup Apel Pagi Senin di SMPN 6 Tanah Putih

“Kami sebagai masyarakat, turut menghimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang, seperti Badan POM atau kepolisian setempat,” pungkasnya.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x