Home » Berita » Zaenal Mutaqin, SH., : Kami Yakin Langkah Bupati Reformasi Birokrasi dan Satpol PP Dalam Penegakkan Perda Untuk Pemalang Lebih Baik

Zaenal Mutaqin, SH., : Kami Yakin Langkah Bupati Reformasi Birokrasi dan Satpol PP Dalam Penegakkan Perda Untuk Pemalang Lebih Baik

Alwi Assagaf 10 Oct 2025 597

Pemalang, Vokalpublika.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bravo Mawar Hijau Kabupaten Pemalang, berikan apresiasi terhadap langkah serius Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam mereformasi birokrasi serta menegakkan peraturan daerah (Perda) beberapa waktu lalu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menunjuk Endro Johan Kusuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, menggantikan Heriyanto yang dicopot dari jabatannya.Penunjukan Endro Johan disampaikan pada Senin malam 6 Oktober 2025 lalu.

“Rotasi atau langkah Bupati Pemalang menunjuk Plt. Sekda tentu sudah dipertimbangkan secara matang, tentunya melalui prosedur atau regulasi yang ada. Tentu ada alasan mendasar dari rotasi yang dilakukan oleh bupati,” kata Zaenal Mutaqin, SH., Selaku Aktivis yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Bravo Mawar Hijau Kabupaten Pemalang saat ditemui awak media dikediamannya, Jum’at 10 Oktober 2025.

Baca juga:  Andi Siswanto Ketua DPD KAWALI: Pemalang Berpotensi Bencana, Komersialisasi Industri Harus Dibarengi Pemulihan lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Air

“Seperti dikatakan Anom Widiyantoro, bahwa keputusan ini bagian dinamika birokrasi, kebutuhan organisasi dan perkembangan eksekutif di Pemalang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menanggapi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam hal ini, Satpol PP dalam penegakkan perda baik persoalan penanggulangan pelacuran, minuman beralkohol (Minol), penertiban tempat – tempat yang disinyalir untuk transaksi esek – esek dan lain sebagainnya, kami dari DPD Bravo Mawar Hijau bersama elemen masyarakat tentu turut mengapresiasinya. Kami yakin, langkah Bupati Pemalang dalam Reformasi Birokrasi dan Penegakkan Peraturan Daerah adalah langkah nyata untuk membenahi , membangun tata kelola pemerintahan untuk Pemalang lebih baik kedepan.

Baca juga:  TP PKK Kecamatan Lubuk Kilangan Tunjukkan Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Ny. Rini Dewita Masbiran

Menurut Zaenal Mutaqin, dari informasi yang ia terima, Satpol PP Pemalang sudah banyak melakukan tugasnya dalam menegakkan perda di Kabupaten Pemalang, diantaranya. Pada 7 Agustus 2025 Satpol PP Pemalang menertibkan reklame tak berijin, pada 8 Agustus Satpol PP menghimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, pada 9 September 2025 Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar razia kos – kosan yang disinyalir untuk transaksi prostitusi di Wilayah Comal dan Ampelgading. Adapun penegakkan perda yang telah dilakukan, baru – baru ini Satpol PP telah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berada dilokasi ‘Calam’ tepatnya di depan Terminal Induk Pemalang. Dalam operasi tersebut Satpol PP berhasil mengamankan puluhan alat kontrasepsi, pelumas, puluhan botol minuman beralkohol dan beberapa wanita diduga pekerja seks komersial.

Baca juga:  UPT.Puskesmas Ponsel Berpartisipas Lomba Gerak Jalan,Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-80

“Kami bersama masyarakat tentu menyakini, dalam menegakkan peraturan daerah, Satpol PP Pemalang menerapkan dasar hukum yang berlaku dan sesuai SOP. Tentu kami berharap Satpol PP dalam menegakkan perda tanpa tebang pilih, tindak lokasi yang disinyalir didapati pelanggaran dan kami sangat menaruh harapan kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dapat membawa perubahan menjadikan Pemalang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” tutup Zaenal Mutaqin. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPRD Kota Padang Siap Dorong Revisi Tata Ruang, Pelindo Optimistis Investasi Kawasan Pelabuhan Melejit

Redaksi

21 Jul 2026

PADANG, Vokalpublika.com – DPRD Kota Padang menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi investasi di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelindo Regional 2 Teluk Bayur. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Komisi III DPRD Kota Padang bersama PT Pelindo …

MEDIASI GAGAL TERHADAP GUGATAN OBYEK TANAH SENILAI 5 MILYAR RUPIAH DI KEC. TAROKAN

Redaksi

21 Jul 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Sidang Mediasi dalam perkara No. 107/ Pdt.G/ 2026/PN. Gpr. terhadap perkara obyek tanah seluas -/+ 1965 M2, obyek senilai. -/+ 5 M gagal dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kab. Kediri. ADVERTISEMENT Dalam mediasi pihak Para Tergugat ahli Waris Muh. Yahya yang terdiri dari Tergugat 1 Mahanani Nursiasih dan Tergugat II Achmad Taufan …

Coffee Morning Kapolda Kepri Bersama Insan Pers

Redaksi

21 Jul 2026

Batam, Vokalpublika.comKapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Silaturahmi Kapolda Kepulauan Riau Bersama Awak Media dan Insan Pers yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa /21/07/2026/‎‎Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas, Ketua KPID Kepri, Kepala LPP RRI …

Tim URC Disdukcapil 1803 Lampung Utara Hadir Jemput Bola, Wujud Nyata Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Redaksi

21 Jul 2026

Kotabumi, vokalpublika.com– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Disdukcapil 1803 Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program pelayanan jemput bola. ADVERTISEMENT Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang sedang sakit, …

10 TKA PT Terirra Bata Mas Gunakan Izin Kunjungan,Keputusan Imigrasi Tak Menjatuhkan Deportasi Jelas Melanggar Hukum Undang Undang No 6 Tahun 2011

Redaksi

21 Jul 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com-Penjelasan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Kepulauan Riau terkait keberadaan 10 tenaga kerja asing (TKA) di PT Terirra Bata Mas menjadi perhatian publik setelah lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa para warga negara asing (WNA) yang ditemukan saat pemeriksaan lapangan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan. ADVERTISEMENT Dalam jawaban tertulis kepada media, Kanwil Imigrasi Kepri menyebutkan bahwa 10 WNA …

​Diduga Bermasalah, Tender RSUD Randudongkal Digoyang Aksi Unjuk Rasa 500 Massa GRIB Jaya

Alwi Assagaf

21 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (22/7/2026). ADVERTISEMENT Sebanyak 500 personel massa disiagakan untuk menggeruduk Kantor Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kabupaten Pemalang mulai pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan carut-marut dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x