Home » Berita » Upaya Transparansi Publik, Dindikbud Pemalang Gelar Sosialisasi Evaluasi dan Pengelolaan Dana BOS

Upaya Transparansi Publik, Dindikbud Pemalang Gelar Sosialisasi Evaluasi dan Pengelolaan Dana BOS

Alwi Assagaf 17 Oct 2025 282

Pemalang, Vokalpublika.com – Transparansi Dana BOS di Pemalang mencakup pengawasan penggunaan dana oleh Dinas Pendidikan dan sekolah, dengan fokus pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kunci transparansi lainnya adalah pengumuman rencana penggunaan dana BOS di sekolah, misalnya melalui papan pengumuman atau website, untuk memungkinkan masyarakat dan orang tua siswa ikut mengawasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang melalui Bidang SMP menggelar Sosialisasi Evaluasi dan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2025, Jumat 17 Oktober 2025, di Resto Serba Sambel Bojongbata, Pemalang.

Kegiatan ini diikuti sekitar 125 kepala sekolah SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Pemalang. Tujuannya memperkuat pemahaman dalam pelaksanaan dan pelaporan Dana BOS agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Peresmian City Walk Pemalang oleh Bupati

Acara tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdas) Nomor 8 Tahun 2025, yang diikuti oleh 122 kepala SMP se-Kabupaten Pemalang.

Muhammad Shafi’i, selaku narasumber, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS kini harus dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pengelolaan Transfer (SIPT) agar penggunaan anggaran lebih terpantau dan sesuai ketentuan.

“Sekarang semua harus menggunakan SIPT. Dikelola dengan baik, benar, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dana BOS itu ada aturannya, termasuk pembagiannya dan penggunaannya sudah jelas,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Shafi’i juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS boleh digunakan untuk sejumlah kebutuhan mendesak di sekolah, seperti perbaikan ringan, pembelian perlengkapan perpustakaan, serta honorarium tenaga non-ASN, selama masih dalam batas ketentuan.

“Untuk perbaikan kecil seperti atap bocor, tembok retak, plafon jebol, itu boleh menggunakan dana BOS maksimal sekitar 20 persen. Jangan menunggu kerusakan kecil menjadi besar,” jelasnya.

Selain itu, Shafi’i menekankan bahwa seluruh pengeluaran harus direncanakan dengan baik agar laporan pertanggungjawaban (SPJ) menjadi lebih mudah dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab, juga dibahas isu mengenai penghimpunan dana dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat boleh memberikan sumbangan kepada sekolah, asalkan dilakukan dengan mekanisme yang benar.

Baca juga:  Gebyar Polisi Cilik Kapolres Cup 2025: Semarak Disiplin Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Gresik

“Masyarakat juga bagian dari penyelenggara pendidikan. Yang penting bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela yang disepakati bersama melalui musyawarah dan surat pernyataan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Pemalang berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan berintegritas dalam mengelola dana BOS, demi mewujudkan pendidikan Pemalang yang lebih maju dan berdaya saing. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Redaksi

10 Jun 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional, bukan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah daerah. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II …

Tolak Pembangunan Gardu Induk, Warga Tunggul Pandean Jepara Layangkan Gugatan Hukum

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

Jepara, Vokalpublika.com – warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib . ADVERTISEMENT Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak …

Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Redaksi

10 Jun 2026

‎‎Batam, vokalpublika.com– Jerih payah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan diduga belum dibayar hingga lebih dari dua bulan. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan, namun hak berupa upah yang menjadi tumpuan hidup keluarga hingga kini belum juga diterima.‎‎Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang mengaku …

Polres Pemalang dan Bank BPD Jateng Perkuat Sinergi, Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang bersama Bank BPD Jateng Cabang Pemalang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik dan pengelolaan layanan keuangan yang lebih optimal. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pemalang tersebut dihadiri oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, jajaran pejabat utama …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Camat Pemalang Bidik Potensi Sentra IKM Baru

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Langkah ini diawali dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Sentra IKM di wilayah setempat pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan turun lapangan ini bertujuan memetakan potensi usaha, mengidentifikasi kendala pelaku usaha, serta mengumpulkan data akurat. Hasil data tersebut …

Rutan Kelas IIB Sidikalang Gandeng RSUD Sidikalang, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Clara T S

10 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menjalin kerja sama strategis dengan RSUD Sidikalang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung secara resmi pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Lofiga Sembiring, bersama Direktur RSUD …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x