Home » Berita » Unjukrasa Anarkis di Surabaya, Polrestabes Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Unjukrasa Anarkis di Surabaya, Polrestabes Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Redaksi 06 Sep 2025 189

Surabaya, Vokalpublika.com – Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan unjuk rasa anarkis di Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bhara Daksa, Jumat (5/9/2025) sore. Kegiatan tersebut dipimpin Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., serta jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tindak pidana, sementara 275 orang lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, 27 orang dewasa ditahan dan 6 anak berstatus tersangka ditangani melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu, 128 anak di bawah umur ikut diamankan saat kejadian, sedangkan 7 orang yang positif narkoba diserahkan ke Satresnarkoba.

Baca juga:  Septian Nugraha Pimpin APKASINDO Bengkalis, Bupati Kasmarni: "Petani Sawit Harus Naik Kelas"

“Para tersangka terlibat dalam provokasi massa, pengerusakan, pembakaran, hingga penyerangan petugas menggunakan bom molotov,” jelas Kombes Jules.

Kerusuhan bermula pada Jumat (29/8/2025) sore ketika sekitar 3.000 massa berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Tanpa orasi, massa langsung melempari aparat dengan batu dan bom molotov, mengakibatkan sejumlah petugas terluka. Puluhan kendaraan dinas terbakar dan sebagian gedung mengalami kerusakan. Kericuhan berlanjut keesokan harinya, Sabtu (30/8/2025). Aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya berubah ricuh akibat provokasi, Gedung Negara Grahadi kembali dibakar, dan barang-barang inventaris pemerintah dijarah. Massa juga menyerang Polsek Tegalsari, yang merupakan bangunan cagar budaya, hingga habis terbakar bersamaan dengan aksi penjarahan. Sebanyak 29 pos polisi turut dirusak dan fasilitas Mapolrestabes Surabaya mengalami vandalisme.

Baca juga:  Blunder Pejabat di Medsos Dinilai Bisa Timbulkan Kekacauan

Kerugian materiil meliputi area barat Gedung Negara Grahadi terbakar, Polsek Tegalsari hangus beserta inventaris, 29 pos polisi rusak, dan fasilitas Mapolrestabes Surabaya dirusak. Para tersangka dijerat pasal berat, di antaranya Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12–15 tahun penjara atau seumur hidup, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun, Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat dengan ancaman 4 tahun, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun, serta UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.

Baca juga:  PETI di Napan Kembali Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Aph Setempat Jangan Tutup Mata

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap pelaku anarkis. “Sampaikan aspirasi secara beradab dan menjunjung norma hukum. Tolak provokasi maupun tindakan anarkis yang merusak ketertiban umum. Kami tegak lurus menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kerusuhan akhir Agustus 2025 ini menjadi catatan hitam Kota Pahlawan. Dengan penetapan 33 tersangka, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya menjaga Surabaya tetap aman, damai, dan kondusif.

Kaperwil Jawa Timur: Andri.p

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x