Home » Berita » Unjukrasa Anarkis di Surabaya, Polrestabes Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Unjukrasa Anarkis di Surabaya, Polrestabes Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Redaksi 06 Sep 2025 124

Surabaya, Vokalpublika.com – Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan unjuk rasa anarkis di Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bhara Daksa, Jumat (5/9/2025) sore. Kegiatan tersebut dipimpin Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., serta jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari 315 orang yang diamankan, sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tindak pidana, sementara 275 orang lainnya dipulangkan setelah pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, 27 orang dewasa ditahan dan 6 anak berstatus tersangka ditangani melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu, 128 anak di bawah umur ikut diamankan saat kejadian, sedangkan 7 orang yang positif narkoba diserahkan ke Satresnarkoba.

Baca juga:  Kado Istimewa Awal Tahun 2026, Tok! Wiji Mulyati, S.KM., Resmi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang

“Para tersangka terlibat dalam provokasi massa, pengerusakan, pembakaran, hingga penyerangan petugas menggunakan bom molotov,” jelas Kombes Jules.

Kerusuhan bermula pada Jumat (29/8/2025) sore ketika sekitar 3.000 massa berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Tanpa orasi, massa langsung melempari aparat dengan batu dan bom molotov, mengakibatkan sejumlah petugas terluka. Puluhan kendaraan dinas terbakar dan sebagian gedung mengalami kerusakan. Kericuhan berlanjut keesokan harinya, Sabtu (30/8/2025). Aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya berubah ricuh akibat provokasi, Gedung Negara Grahadi kembali dibakar, dan barang-barang inventaris pemerintah dijarah. Massa juga menyerang Polsek Tegalsari, yang merupakan bangunan cagar budaya, hingga habis terbakar bersamaan dengan aksi penjarahan. Sebanyak 29 pos polisi turut dirusak dan fasilitas Mapolrestabes Surabaya mengalami vandalisme.

Baca juga:  Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Dalam Menerima Laporan ,Para Pelaku Diamankan

Kerugian materiil meliputi area barat Gedung Negara Grahadi terbakar, Polsek Tegalsari hangus beserta inventaris, 29 pos polisi rusak, dan fasilitas Mapolrestabes Surabaya dirusak. Para tersangka dijerat pasal berat, di antaranya Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12–15 tahun penjara atau seumur hidup, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun, Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat dengan ancaman 4 tahun, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun, serta UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.

Baca juga:  LKBB Kapolres Nganjuk Cup ke-2 Resmi Dibuka, Tantangkan Generasi Muda Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas serta Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2025

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap pelaku anarkis. “Sampaikan aspirasi secara beradab dan menjunjung norma hukum. Tolak provokasi maupun tindakan anarkis yang merusak ketertiban umum. Kami tegak lurus menegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kerusuhan akhir Agustus 2025 ini menjadi catatan hitam Kota Pahlawan. Dengan penetapan 33 tersangka, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya menjaga Surabaya tetap aman, damai, dan kondusif.

Kaperwil Jawa Timur: Andri.p

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x