Home » Berita » Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

Redaksi 21 Sep 2025 312

Bekasi, vokalpublika.com – Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (PT Migas) milik Pemerintah Kota Bekasi kian terang-benderang tercium bau skandal. Perusahaan ini memang melaporkan setoran dividen Rp1,7 miliar ke kas daerah pada 2024, namun di balik angka itu terselip aroma manipulasi dan kejanggalan akut dalam pengelolaan keuangan.

Laporan keuangan audited PT Migas menunjukkan laba sebesar Rp4,6 miliar, namun ironisnya, pencatatan investasi permanen justru nihil lantaran masih tersangkut saldo rugi akumulasi Rp1,62 miliar. Mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan, seharusnya bagian laba tidak bisa diakui selama kerugian akumulatif belum ditutup. Artinya, setoran dividen yang digembar-gemborkan Pemkot justru penuh tanda tanya.

Baca juga:  Giliran Istri Seorang Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menduga setoran dividen itu hanya dijadikan kedok untuk meliput skandal besar yang membelit PT Migas. “Kalau kita tengok audit BPK tahun 2013, penyertaan modal di PD Migas atau PT Migas sudah mencapai Rp3,1 miliar. Pada tahun 2009 Pemkot Bekasi memberikan Rp400 juta, dan pada 2010 sebesar Rp2,7 miliar,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Fakta berbicara, modal negara yang digelontorkan tidak sebanding dengan dividen recehan yang dikembalikan. Pada 2023, PT Migas hanya menyetor Rp300 juta, lalu naik sedikit jadi Rp1,1 miliar di 2024. Nilainya jauh dari pantas jika dibandingkan penyertaan modal maupun potensi bisnis yang dikelola.

Baca juga:  Dandim 0322/Siak Terima Kunjungan dan Audiensi KPU Kabupaten Siak di Makodim

Uchok membongkar adanya potensi kerugian negara raksasa dari kerja sama PT Migas Bekasi dengan perusahaan asing Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Perusahaan asing ini disebut meraup USD 348 ribu atau sekitar Rp5,1 miliar setiap bulan di luar skema cost recovery.

Jika dihitung selama 54 bulan produksi, total kerugian negara membengkak hingga USD 18,79 juta atau setara Rp278,1 miliar. “Dengan gambaran ini saja, Kejaksaan Agung seharusnya segera turun tangan. Panggil Apung Widadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Uchok Sky Khadafi.

Baca juga:  Mbay: Merawat Identitas Lokal di Tengah Arus Globalisasi

Uchok menegaskan, seluruh penyertaan modal Rp3,1 miliar wajib diusut, dan tabir minimnya dividen harus dibuka. PT Migas Bekasi tidak boleh terus berlindung di balik angka laba semu sementara uang rakyat terancam lenyap dalam skema kerja sama yang diduga penuh rekayasa.

Kejadian ini semakin menegaskan lemahnya kontrol Pemerintah Kota Bekasi atas BUMD strategisnya. Jika Kejaksaan Agung abai, publik hanya akan melihat PT Migas sebagai mesin pembakar uang rakyat yang dikawal oleh diamnya para penguasa. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x