Home » Berita » Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

Redaksi 21 Sep 2025 364

Bekasi, vokalpublika.com – Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (PT Migas) milik Pemerintah Kota Bekasi kian terang-benderang tercium bau skandal. Perusahaan ini memang melaporkan setoran dividen Rp1,7 miliar ke kas daerah pada 2024, namun di balik angka itu terselip aroma manipulasi dan kejanggalan akut dalam pengelolaan keuangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan keuangan audited PT Migas menunjukkan laba sebesar Rp4,6 miliar, namun ironisnya, pencatatan investasi permanen justru nihil lantaran masih tersangkut saldo rugi akumulasi Rp1,62 miliar. Mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan, seharusnya bagian laba tidak bisa diakui selama kerugian akumulatif belum ditutup. Artinya, setoran dividen yang digembar-gemborkan Pemkot justru penuh tanda tanya.

Baca juga:  Menjadi Prajurit TNI Adalah Pengabdian: Koramil Ulujami, Kodim Pemalang Kampanye Kreatif Penerimaan CABA dan CATA PK Gelombang I TA 2026

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menduga setoran dividen itu hanya dijadikan kedok untuk meliput skandal besar yang membelit PT Migas. “Kalau kita tengok audit BPK tahun 2013, penyertaan modal di PD Migas atau PT Migas sudah mencapai Rp3,1 miliar. Pada tahun 2009 Pemkot Bekasi memberikan Rp400 juta, dan pada 2010 sebesar Rp2,7 miliar,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Fakta berbicara, modal negara yang digelontorkan tidak sebanding dengan dividen recehan yang dikembalikan. Pada 2023, PT Migas hanya menyetor Rp300 juta, lalu naik sedikit jadi Rp1,1 miliar di 2024. Nilainya jauh dari pantas jika dibandingkan penyertaan modal maupun potensi bisnis yang dikelola.

Baca juga:  Bukan Sekadar Tanah: Suku Lambo Perjuangkan Identitas dan Hak Ulayat Lewat Jalur Pengadilan

Uchok membongkar adanya potensi kerugian negara raksasa dari kerja sama PT Migas Bekasi dengan perusahaan asing Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Perusahaan asing ini disebut meraup USD 348 ribu atau sekitar Rp5,1 miliar setiap bulan di luar skema cost recovery.

Jika dihitung selama 54 bulan produksi, total kerugian negara membengkak hingga USD 18,79 juta atau setara Rp278,1 miliar. “Dengan gambaran ini saja, Kejaksaan Agung seharusnya segera turun tangan. Panggil Apung Widadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Uchok Sky Khadafi.

Baca juga:  Diduga Mark Up Proyek Kamar Mandi SMPN 1 Teluk Dalam, Anggaran Rp114 Juta Hanya untuk Rehabilitasi

Uchok menegaskan, seluruh penyertaan modal Rp3,1 miliar wajib diusut, dan tabir minimnya dividen harus dibuka. PT Migas Bekasi tidak boleh terus berlindung di balik angka laba semu sementara uang rakyat terancam lenyap dalam skema kerja sama yang diduga penuh rekayasa.

Kejadian ini semakin menegaskan lemahnya kontrol Pemerintah Kota Bekasi atas BUMD strategisnya. Jika Kejaksaan Agung abai, publik hanya akan melihat PT Migas sebagai mesin pembakar uang rakyat yang dikawal oleh diamnya para penguasa. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x