Home » Berita » Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Redaksi 01 Aug 2025 236

Jakarta, VokalPublika — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan bahwa praktik penyanderaan politik lewat rekayasa hukum tak boleh lagi terjadi di Indonesia. Pernyataan ini menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menurut Mahfud, kebijakan itu merupakan langkah strategis Presiden dalam membendung politisasi hukum dan menegakkan prinsip keadilan.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” tegas Mahfud dalam pernyataannya di platform X (Twitter), jumaat (1/8/2025).

Mahfud menilai keputusan Presiden bukan sekadar pengampunan hukum, melainkan sinyal tegas bahwa kepala negara tidak boleh menjadi alat pembenar bagi kriminalisasi lawan politik.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujarnya.

Vonis dan Pengampunan

Baca juga:  Petinggi Desa Bringin Hadiri Malam Puncak HUT RI ke 80 Pemuda 08.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Namun, hanya beberapa hari setelah vonis dijatuhkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Presiden Prabowo mengajukan dua surat resmi kepada DPR pada 30 Juli 2025. Isinya meminta pertimbangan untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto—yang juga tercatat dalam daftar 1.116 orang penerima amnesti menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.

Baca juga:  Dewan Pers Desak Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers, Terkait Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia

Surat tersebut langsung disetujui DPR dalam waktu sehari.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” ungkap Wakil Ketua DPR RI dalam keterangan tertulis.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x