Home » Berita » Terminal Kertajaya Mojokerto Sarpras Pembangunan infrastruktur dikerjakan Penyedia Jasa yang SBU nya Tidak Aktif.

Terminal Kertajaya Mojokerto Sarpras Pembangunan infrastruktur dikerjakan Penyedia Jasa yang SBU nya Tidak Aktif.

Mamad Abdullah 03 Nov 2025 114

Probolinggo – Mojokerto,-Vokalpublika.com,-
Terminal Kertajaya Mojokerto sebagai Proyek percontohan Digitalisasi, Terminal On System ( TOS ) yang diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur pada hari Rabu 18/6/2025.
Diharap Program ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi pelayanan transportasi publik berbasis digital, sekaligus Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun, dalam pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur pemeliharaan Terminal Kertajaya Mojokerto dengan anggaran total pagu Rp 804.901.400, disinyalir dalam pengerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa CV Jaya Inti Karya (Jl Bratang Perintis V. No.11 A, Surabaya) yang Badan Usaha nya Tidak Aktif.
Terpantau dilapangan, dalam pengerjaannya dikerjakan Asal-asalan, pemasangan ACP (Alumunium Composite Panel) tidak sesuai spek, tanpa memikirkan manfaat jangka panjang, Kamis 30/10/2025.

Hal ini diakibatkan pekerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa yang Badan Usahanya tidak Aktif, ini telah melakukan tindak Pidana.

Baca juga:  Sampah Skala Kawasan, Menjadi Tanggung jawab Bersama, Wujudkan Kelurahan BERSOLEK.

Ini ada Indikasi penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, yang disinyalir ada kerjasama yang saling menguntungkan antara penyedia jasa dengan Dinas terkait.

Sementara itu, Dani dari pihak Penyedia Jasa saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kalau badan Usahanya masih Aktif hingga tahun 2027”, ungkap Dani.
Namun data yang didapat oleh tim, tertulis bahwa Badan Usahanya dicabut pada tahun 2024, dan pekerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa tersebut tahun 2025, yakni Pembangunan Sarana dan prasarana infrastruktur pemeliharaan Terminal Kertajaya Mojokerto oleh CV Jaya Inti Karya, jadi saat kerjakan pekerjaan tersebut (Substansi, Kontruksi Gedung dan lainnya) Badan Usahanya Tidak Aktif (dicabut).

Yang mana seharusnya ;

  1. Seharusnya Penyedia Jasa tidak boleh berkontrak.
  2. Penyedia Jasa wajib mempunyai Badan Usaha yang masih berlaku Aktif atau tidak dicabut.
  3. Penyedia Jasa tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang sesuai tertera dalam kontrak kerja di Dinas Perhubungan Jawa Timur.
  4. Pada Proses penunjukan Pemenang sangat tidak transparan, tidak ada Pengumuman Pemenangnya, ada indikasi ketidak transparansi, baik dalam lelang maupun pengerjaannya, hal ini ada unsur kesengajaan untuk menghindari kontrol Publik, karena juga tidak ada papan pengumuman di lokasi pekerjaan.
  5. Ini semua akibat penjaringan penyedia jasa yang dilakukan dengan sistem E-katalog yang bernuansa persekongkolan dan mengabaikan azas transparansi dalam menentukan pemenang penyedia jasa, karena tidak banyak penyedia jasa yang bisa dilibatkan dalam pengerjaan ini.
  6. Tidak bisa diaksesnya pemenang penyedia jasa yang mengerjakan pekerjaan ini nama penyedia jasanya, ini jelas ada yang disembunyikan, serta mengabaikan azas keterbukaan dalam proses pengadaan serta penyerapan anggaran yang bersumber dari pajak yang diperoleh dari Masyarakat.
Baca juga:  Iran Luncurkan Serangan Rudal Besar-Besaran, Sistem Pertahanan Israel Ditekan Hingga Batas

Berdasarkan Undang-undang No 31. Tahun 1999 yang telah direvisi dengan Undang-undang No.20. Tahun 2001, tentang tindak Pidana Korupsi.

Perintah Presiden RI , Setiap Masyarakat berhak ikut serta dalam mengawasi bantuan pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Peraturan Pemerintah RI No.68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan bebas KKN.

Tim cb news Indonesia mengabarkan dari kabupaten Mojokerto Jawa Timur. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x