Home » Berita » Terbongkar! Oknum Honorer SMPN 1 Pemalang Terekam Diduga Terima Uang PIP dari Wali Murid

Terbongkar! Oknum Honorer SMPN 1 Pemalang Terekam Diduga Terima Uang PIP dari Wali Murid

Admin 30 Jul 2025 1.209

Pemalang, Vokalpublika.com – Seorang pegawai honorer di SMP Negeri 1 Pemalang berinisial ER diduga menerima uang dari wali murid terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dugaan ini mencuat setelah redaksi menerima aduan masyarakat disertai sebuah video rekaman.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wali murid memasukkan amplop ke dalam laci meja usai menandatangani dokumen pencairan bantuan.

Kepala SMPN 1 Pemalang, Nursidik, saat dikonfirmasi Sabtu (26/7/2025), langsung memanggil ER ke ruangannya. Di hadapan kepala sekolah dan sejumlah wartawan, ER mengakui telah menerima uang dari wali murid.

Baca juga:  MBG Berjamur di Kundur Barat, Pemuda Karimun Kritik Keras Pernyataan Kepala SPPG

“Orang tua murid yang ngasih kok, Pak,” ujar ER.

Namun, ER juga menyatakan siap diproses secara hukum, dengan alasan bahwa dirinya hanya pegawai honorer.

Menanggapi hal tersebut, Nursidik menegaskan bahwa pihak sekolah telah berulang kali melarang staf menerima uang dalam bentuk apa pun dari wali murid, khususnya terkait dana bantuan pemerintah.

“Saya sudah mengingatkan dia. Bahkan dulu yang bersangkutan pernah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Nursidik.

Baca juga:  ​Perkuat Soliditas, Kodim 0711/Pemalang Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Segala bentuk pungutan atau pemotongan dana bantuan ini dilarang dan dapat diproses secara hukum.

Pakar hukum menjelaskan bahwa tindakan menerima uang dari wali murid terkait PIP dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dianggap sebagai suap apabila berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban.

Baca juga:  Tim Sapu Lobang UPJI DPU Pemalang Tambal Jalan Slamet Riyadi: Tambal Jalan Sebelum Renggut Korban

Sanksi atas tindakan tersebut dapat berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). ​Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …

Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

Redaksi

12 Apr 2026

Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …

​Langkah Strategis Pemalang: Bentuk Asosiasi Mitra untuk Optimalkan Makan Bergizi Gratis

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Para mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang secara resmi membentuk Asosiasi MBG Pemalang Raya. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat koordinasi antar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memastikan keberhasilan program nasional di tingkat daerah. ​Pembentukan asosiasi tersebut dikukuhkan dalam momentum Halalbihalal yang digelar di salah satu hotel …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x