Home » Berita » Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Tambang Pasir Laut dan Tambak Udang Ilegal, Publik Minta Penindakan Tegas

Redaksi 21 Sep 2025 95

Bangka – VokalPublika.com | Nama Kuncui kembali mencuat dalam pusaran kasus lingkungan di Bangka Belitung. Setelah sebelumnya disebut sebagai pemilik tambak udang ilegal di pesisir Bangka, kini ia juga diduga kuat menjadi aktor di balik aktivitas tambang pasir laut ilegal yang merusak ekosistem perairan setempat.

Dugaan tersebut bukan sekadar isu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal kecil hingga ponton beroperasi secara terang-terangan mengeruk pasir laut tanpa izin resmi. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem laut.

Wartawan senior Bangka, Bang Herman, menilai kejahatan lingkungan yang dikaitkan dengan nama Kuncui tidak boleh lagi dibiarkan.

“Kalau hanya tambak udang ilegal saja sudah parah, ini ditambah lagi dengan pasir laut ilegal. Negara jelas dirugikan. Saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) segera mengambil langkah tegas,” tegas Bang Herman, dikutip dari Asatu Online, Jumat (20/9/2025).

Herman juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Penambangan pasir laut ilegal tidak hanya merusak biota laut dan garis pantai, tetapi juga mempersempit ruang tangkap nelayan kecil.

“Nelayan kehilangan daerah tangkapannya. Hasil tangkapan berkurang drastis karena ekosistem laut rusak,” ujarnya.

Sejumlah nelayan pesisir yang enggan disebut namanya mengaku sudah lama resah. Mereka menilai laut kian dangkal, sementara lokasi melaut yang dulu produktif kini tak lagi bisa diandalkan.

“Kalau dibiarkan terus, laut kami hancur. Kami yang nelayan kecil makin sengsara. Pemerintah harus cepat bertindak, jangan menutup mata,” kata seorang nelayan.

Selain kerugian ekologis dan sosial, praktik tambang pasir laut ilegal juga jelas berpotensi melanggar hukum pidana lingkungan. Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk menjerat Kuncui dengan pasal berlapis.

Baca juga:  Mahamuda Bekasi Desak Fraksi PKB Gulirkan Hak Angket Dugaan Nepotisme Mutasi Jabatan di Kota Bekasi

Bang Herman mengingatkan, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada teguran administratif.

“Sudah jelas indikasinya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada proses hukum yang transparan. Kalau tidak, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” tegasnya.

Kini sorotan publik tertuju pada Kementerian LHK dan aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Apakah Kuncui akan benar-benar terseret ke meja hijau atau justru lolos dari jeratan hukum, masih menjadi tanda tanya besar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x