Home » Berita » Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Redaksi 22 Oct 2025 387

Nagekeo, Vokalpublika.com,- Mantan pimpinan redaksi salah satu media lokal di Flores, Steph Tupeng Witin, resmi dilaporkan ke Polres Nagekeo atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang perwira Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pelaporan ini berawal dari opini Steph yang dimuat di salah satu media lokal dengan judul “Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo.” Dalam tulisan tersebut, Steph menuding AKBP Yudha Pranata (mantan Kapolres Nagekeo) dan AKP Serfolus Tegu (Kabag Ops Polres Nagekeo) sebagai bagian dari jaringan mafia di balik pembangunan Bendungan Mbay/Lambo.

Opini bernuansa tuduhan itu kemudian menyebar luas di media sosial, baik di platform Facebook maupun di sejumlah grup WhatsApp.

Baca juga:  Pemprov Riau Antisipasi Potensi Gejolak Sosial, Masyarakat Diimbau Jaga Ketenangan

Steph Tupeng diketahui merupakan seorang pastor Katolik dari Serikat Sabda Allah (SVD) di Biara Santo Konradus Ende. Namun, berdasarkan informasi resmi dari Dewan Provinsial SVD, ia telah diekseklustrasi atau dikeluarkan sementara dari keanggotaan biara karena dugaan penyalahgunaan dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan tersebut disampaikan dalam Sidang Dewan Imam Keuskupan Agung Ende pada 6 Agustus 2025 di Ndona.

Selain itu, Steph juga sempat menjadi sorotan pada tahun 2016 karena diduga menyebarkan narasi provokatif bernuansa agama di ruang publik.

Baca juga:  Aksi Meluas, Massa Bentrok dengan Aparat di Palmerah

Kuasa hukum Serfolus Tegu, Cosmas Jo Oko, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan laporan dilakukan atas nama pribadi kliennya, bukan atas nama institusi kepolisian.

“Sore ini kami selaku kuasa hukum Bapak Serfolus Tegu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online Flores Pos Net tanggal 20 Oktober 2025 yang dilakukan oleh Steph Tupeng Witin dan disebarkan melalui media sosial,” ujar Cosmas, Selasa, (21/10/2025).

Cosmas menambahkan, pihaknya menilai opini yang ditulis Steph mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan merusak reputasi kliennya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban hukum bagi siapa pun yang turut menyebarkan opini tersebut di media sosial.

Baca juga:  Wagub Kepri Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Budidaya Rumput Laut

“Perbuatan Steph ini sangat melukai hati klien kami dan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan berlindung di balik dalih kebebasan pers untuk menghujat dan mencemarkan nama baik orang lain,” tegasnya.

Laporan terhadap Steph Tupeng Witin telah diterima oleh SPKT Polres Nagekeo dengan nomor laporan: LP/B/92/X/2025/SPKT/POLRES NAGEKEO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x