Home » Berita » Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Steph Tupeng Witin Dipolisikan Terkait Opini Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Serfolus Tegu

Redaksi 22 Oct 2025 305

Nagekeo, Vokalpublika.com,- Mantan pimpinan redaksi salah satu media lokal di Flores, Steph Tupeng Witin, resmi dilaporkan ke Polres Nagekeo atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang perwira Polres Nagekeo, AKP Serfolus Tegu.

Pelaporan ini berawal dari opini Steph yang dimuat di salah satu media lokal dengan judul “Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo.” Dalam tulisan tersebut, Steph menuding AKBP Yudha Pranata (mantan Kapolres Nagekeo) dan AKP Serfolus Tegu (Kabag Ops Polres Nagekeo) sebagai bagian dari jaringan mafia di balik pembangunan Bendungan Mbay/Lambo.

Opini bernuansa tuduhan itu kemudian menyebar luas di media sosial, baik di platform Facebook maupun di sejumlah grup WhatsApp.

Baca juga:  ​Sinergi TNI: Prajurit Lanal Tegal Turun Tangan Percantik Rumah Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes

Steph Tupeng diketahui merupakan seorang pastor Katolik dari Serikat Sabda Allah (SVD) di Biara Santo Konradus Ende. Namun, berdasarkan informasi resmi dari Dewan Provinsial SVD, ia telah diekseklustrasi atau dikeluarkan sementara dari keanggotaan biara karena dugaan penyalahgunaan dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan tersebut disampaikan dalam Sidang Dewan Imam Keuskupan Agung Ende pada 6 Agustus 2025 di Ndona.

Selain itu, Steph juga sempat menjadi sorotan pada tahun 2016 karena diduga menyebarkan narasi provokatif bernuansa agama di ruang publik.

Baca juga:  Terungkap Mutilasi Mayat Wanita Jadi 65 Potongan di Mojokerto, Polisi Tangkap Pelakunya Driver Ojol

Kuasa hukum Serfolus Tegu, Cosmas Jo Oko, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan laporan dilakukan atas nama pribadi kliennya, bukan atas nama institusi kepolisian.

“Sore ini kami selaku kuasa hukum Bapak Serfolus Tegu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online Flores Pos Net tanggal 20 Oktober 2025 yang dilakukan oleh Steph Tupeng Witin dan disebarkan melalui media sosial,” ujar Cosmas, Selasa, (21/10/2025).

Cosmas menambahkan, pihaknya menilai opini yang ditulis Steph mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan merusak reputasi kliennya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban hukum bagi siapa pun yang turut menyebarkan opini tersebut di media sosial.

Baca juga:  Miris, Aset Daerah di Lampung Timur Terbengkalai: Aspirasi Rakyat Kecil Belum Terdengar !! kemana rakyat mengadu ?

“Perbuatan Steph ini sangat melukai hati klien kami dan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan berlindung di balik dalih kebebasan pers untuk menghujat dan mencemarkan nama baik orang lain,” tegasnya.

Laporan terhadap Steph Tupeng Witin telah diterima oleh SPKT Polres Nagekeo dengan nomor laporan: LP/B/92/X/2025/SPKT/POLRES NAGEKEO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Optimalkan Potensi Daerah, Perumda Tirta Mulia Pemalang Bidik Peringkat Elite Nasional

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mendorong Perumda Air Minum Tirta Mulia untuk meningkatkan performa guna menembus jajaran 10 besar perusahaan daerah terbaik di tingkat nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam acara pelepasan purna tugas Direktur Administrasi & Keuangan, Moh. Arif Setiawan, serta Direktur Teknik, Julianto, pada Jumat (16/4/2026). ​Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kontribusi signifikan …

​Susilo Prasetiyo Desak Restrukturisasi FKSB: Perlu Wajah Baru dan Kepemimpinan Inklusif

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Aktivis senior sekaligus Ketua Umum LSM RPK-RI, Susilo H. Prasetiyo, mendorong Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) untuk segera melakukan pembenahan internal. Ia menekankan pentingnya melahirkan kepengurusan baru dengan figur-figur segar demi menciptakan pola kepemimpinan yang lebih inklusif. ​Sebagai sosok yang berpengalaman di berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), Susilo menilai ormas memiliki peran vital …

Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. ​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …

Polairud Polda Kalbar Luncurkan Kapal Perpustakaan Terapung di Sungai Kapuas, Dorong Minat Baca Masyarakat Pesisir

Redaksi

16 Apr 2026

Pontianak, Kalbar,volalpublika.com— Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat menghadirkan inovasi edukatif melalui Kapal Perpustakaan Terapung di pesisir Sungai Kapuas, Kamis (16/4/2026). Program ini menjadi langkah konkret Polri dalam meningkatkan literasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat pesisir.Isi Berita:Kegiatan yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Kapuas, Pontianak, tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB …

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sungkai Selatan

Redaksi

16 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras …

Tingkatkan Standar Komunikasi, Dindikpora Pemalang Gandeng Balai Bahasa Jateng

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menggelar Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi 50 Kepala Sekolah Dasar (SD) di salah satu hotel di Pemalang, Kamis (16/4/2026). ​Bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, agenda ini bertujuan menstandardisasi kompetensi komunikasi formal dan administratif di lingkungan pendidikan. ​Kepala Dindikpora Pemalang, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x