Home » Berita » ​Sorotan Publik Terkait Mutasi Kabid SD, BKPSDM Pemalang Pastikan Prosedur Berbasis Aturan

​Sorotan Publik Terkait Mutasi Kabid SD, BKPSDM Pemalang Pastikan Prosedur Berbasis Aturan

Alwi Assagaf 08 May 2026 174

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
​Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan mutasi jabatan telah melewati tahapan legal yang sah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurutnya, penetapan posisi tersebut dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Semuanya sudah sesuai prosedur peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini mendasari pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. Turunnya Pertek BKN tersebut pastinya sudah mendasari regulasi yang ada,” ujar Khaeron saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Baca juga:  Kadis PUPR Lampung Barat Acuhkan Wartawan, Dinilai Tak Hargai Profesi Jurnalis

​Di sisi lain, Kabid Pengelolaan SD Dindikbud Pemalang, AM, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru tersebut. Menanggapi dinamika yang berkembang, ia menyerahkan penjelasan teknis mengenai mekanisme mutasi kepada instansi terkait.

​”Pada prinsipnya, saya selaku ASN siap ditugaskan di mana pun sesuai arahan pimpinan. Terkait prosedur mutasi, pihak BKD (BKPSDM) yang lebih memahami,” tulis AM dalam keterangan resminya.

​Sebelumnya, penunjukan AM sebagai Kabid Pengelolaan SD sempat memicu pertanyaan publik. Mengingat latar belakangnya sebagai mantan Kepala Sekolah, sebagian kalangan mempertanyakan aspek kompetensi dan penerapan merit system dalam pengisian jabatan eselon III tersebut.

Baca juga:  Ratusan Hektare Lahan Tambang Disita, Milik Perusahaan Patungan Besar

​Jabatan Kabid Pengelolaan SD sendiri merupakan posisi strategis yang membawahi penyusunan kebijakan teknis serta pengawasan program pendidikan dasar di Kabupaten Pemalang.

Dengan adanya konfirmasi dari pihak BKPSDM, diharapkan spekulasi mengenai ketidaksesuaian prosedur dapat terjawab secara administratif.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Meriahkan HUT RI di Comal, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Hadir Langsung Buka Lomba Lari Estafet Obor

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang berlangsung meriah lewat gelaran perlombaan Estafet Obor Comal 2026 di Jalan Gatot Subroto, Balutan, Kecamatan Comal, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Ajang lari malam tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes. …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Eks Tambang Mangkrak Ancaman Bencana Menghantui, Warga Pegongsoran Desak Pemkab dan Pengusaha Segera Reklamasi

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Mangkraknya aktivitas eks tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. ADVERTISEMENT Kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area resapan air tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga dari risiko bencana ekologis, terutama saat intensitas hujan meningkat. ​Warga Pegongsoran Rt 03/Rw 01, Yulianto, menyuarakan …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang Tak Kunjung Direklamasi, Aktivis Kutuk Mental Bobrok Pejabat dan Kades

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan akibat berhentinya aktivitas eks Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu kekhawatiran masyarakat. ADVERTISEMENT Kerusakan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai resapan air hujan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis meluas disaat musim penghujan tiba, hingga ke Kelurahan Paduraksa, kota dan kawasan pesisir. ​Pemerhati sosial Ripto Anwar menyatakan bahwa …

Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar, Turun ke Titik Api Kubu Raya

Redaksi

22 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR , vokalpublika.com— Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Sabtu (22/8/2026), Kepala Negara datang ke Kalbar untuk memimpin koordinasi penanganan sekaligus melihat kondisi karhutla secara langsung di lapangan. ADVERTISEMENT Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x