Home » Berita » Pegawai Honorer Tata Usaha di SMP Negeri 1 Pemalang Pungli Bantuan PIP, Aktivis Geram!

Pegawai Honorer Tata Usaha di SMP Negeri 1 Pemalang Pungli Bantuan PIP, Aktivis Geram!

Admin 31 Jul 2025 646

Pemalang, Jawa Tengah | Vocalpublika — Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang. Kali ini, seorang oknum guru honorer berinisial ER di SMP Negeri 1 Pemalang diduga menerima uang dari wali murid saat pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Perilaku tidak terpuji ini memicu kemarahan sejumlah pihak, termasuk aktivis senior dan pemerhati pendidikan, Suripto. Ia menyayangkan masih maraknya praktik pungli yang dilakukan tenaga pendidik, apalagi terhadap dana bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

“Miris! Jangan sampai praktik korupsi terjadi di atas dan pungli terus hidup di bawah. Dunia pendidikan harus bersih, bukan malah dijadikan ladang memalak rakyat miskin,” tegas Ripto — sapaan akrab Suripto — saat dimintai tanggapan, Selasa (29/7/2025).

Suripto mengaku geram karena oknum guru honorer tersebut tidak menunjukkan penyesalan, bahkan terkesan menantang ketika ditegur. Ia menilai sikap arogan ER menunjukkan ketidaksadaran moral sebagai seorang pendidik.

“Kalau tidak ada rasa bersalah dan malah jumawa, sebaiknya pihak sekolah tinjau ulang kelayakan yang bersangkutan tetap mengajar. Jangan biarkan virus amoral menular ke siswa,” kecamnya.

Diketahui, dugaan pungli ini mencuat setelah redaksi menerima video yang memperlihatkan seorang wali murid menyerahkan amplop ke laci meja ER usai menandatangani dokumen pencairan. Video tersebut memicu reaksi publik.

Baca juga:  AKU UPPKS Kepri Luncurkan Program Budidaya Cabai Skala Rumah Tangga

Kepala SMPN 1 Pemalang, Nursidik, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa ER sudah dipanggil ke ruangannya dan mengakui menerima uang dari wali murid.

“Sudah kami ingatkan berkali-kali, bahkan yang bersangkutan pernah membuat pernyataan tidak akan mengulangi. Ternyata dilanggar lagi,” ujar Nursidik kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Ironisnya, ER justru berdalih dan menantang proses hukum. “Orang tua murid yang ngasih kok, Pak,” ujarnya dengan enteng.

Sebagai informasi, dana PIP merupakan bantuan dari pemerintah pusat bagi siswa tidak mampu dan rentan putus sekolah. Segala bentuk pungutan atau pemotongan dana ini jelas melanggar hukum, termasuk aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta dapat diproses pidana.

Baca juga:  Kapolres Rohil Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Pengecekan dan Pemadaman Karhutla di Kubu Babussalam

Suripto menegaskan, jika pelanggaran seperti ini tidak ditindak tegas, maka dunia pendidikan Pemalang akan terus dihantui praktik-praktik menyimpang.

“Kalau sudah berkali-kali dan masih nekat, ini bukan lagi soal etik, tapi hukum. Hentikan segera!” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x