Home » Berita » Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

admin 06 Jun 2025 477

Karimun, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang PROJO Kabupaten Karimun kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap polemik pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya publik. Setelah sebelumnya melayangkan surat pernyataan sikap resmi kepada Pemerintah Daerah, kini PROJO Karimun menantang DPRD Kabupaten Karimun untuk mengambil langkah tegas melalui penggunaan Hak Interpelasi maupun Hak Angket.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE, menyatakan bahwa sudah saatnya DPRD tidak hanya menyampaikan komentar di media, tetapi menunjukkan peran nyata sebagai lembaga pengawas pemerintahan.

“Jangan cuma bicara di media. Ini waktunya DPRD bertindak sebagai representasi rakyat. Gunakan hak interpelasi atau bahkan hak angket jika diperlukan. Jangan sampai lembaga legislatif dipandang hanya sebagai komentator politik,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Hujan Deras Guyur Pemalang: Air Sungai Kecil Meluap, Warga Gang Bakti Kebondalem Kebanjiran

Senada dengan itu, Sekretaris DPC PROJO Karimun, Eggy Zullyan Wahyudi, S.Kom, menambahkan bahwa pelaksanaan proyek MPP menyangkut soal akuntabilitas anggaran dan transparansi tata kelola yang tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan serius.

“Kami sudah menyampaikan pernyataan sikap secara resmi. Sekarang kami dorong DPRD menggunakan hak konstitusionalnya. Jika benar berpihak pada rakyat, panggil kepala daerah dan klarifikasi semua proses penggunaan anggaran yang ada. Ini bukan sekadar proyek, ini soal kejujuran publik,” ujarnya.

DPC PROJO Karimun menyebut bahwa pembiaran tanpa kontrol hanya akan menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola daerah. Jika mekanisme pengawasan tidak dijalankan, mereka khawatir pembangunan yang seharusnya untuk rakyat malah berubah menjadi simbol pengabaian demokrasi.

Baca juga:  PEMUSNAHAN 2,1 TON SABU DI BATAM, PRESIDEN PRABOWO: BUKTI NYATA NEGARA HADIR PERANGI NARKOBA

Dorongan Penggunaan Hak Interpelasi: Ini Dasar Hukumnya

DPC PROJO Karimun menegaskan, desakan kepada DPRD bukan tanpa dasar. Hak Interpelasi DPRD sebagai alat pengawasan memiliki landasan hukum yang kuat.

Ketentuan mengenai Hak Interpelasi diatur dalam:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; serta
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam Pasal 379 ayat (1) UU No. 17/2014, disebutkan bahwa usulan penggunaan Hak Interpelasi di DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh:

  • Paling sedikit 5 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 20–35 orang;
  • Paling sedikit 7 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi untuk DPRD yang beranggotakan lebih dari 35 orang.
Baca juga:  Hari Krida Pertanian ke-53: Mentan Amran Apresiasi Penyuluh sebagai Ujung Tombak Swasembada Pangan

“Artinya, jika DPRD Karimun merasa benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, maka mereka memiliki dasar hukum yang jelas untuk memanggil Kepala Daerah dan meminta penjelasan resmi terkait proyek MPP. Ini bukan wacana politik, tapi mekanisme konstitusional,” tegas Wisnu menambahkan.

DPC PROJO Karimun memastikan akan terus mengawal isu ini secara terbuka dan konstitusional demi memastikan proses pembangunan di Karimun berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika pemerintahan yang benar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x