Home » Berita » Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

admin 06 Jun 2025 444

Karimun, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang PROJO Kabupaten Karimun kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap polemik pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya publik. Setelah sebelumnya melayangkan surat pernyataan sikap resmi kepada Pemerintah Daerah, kini PROJO Karimun menantang DPRD Kabupaten Karimun untuk mengambil langkah tegas melalui penggunaan Hak Interpelasi maupun Hak Angket.

Dalam keterangannya, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE, menyatakan bahwa sudah saatnya DPRD tidak hanya menyampaikan komentar di media, tetapi menunjukkan peran nyata sebagai lembaga pengawas pemerintahan.

“Jangan cuma bicara di media. Ini waktunya DPRD bertindak sebagai representasi rakyat. Gunakan hak interpelasi atau bahkan hak angket jika diperlukan. Jangan sampai lembaga legislatif dipandang hanya sebagai komentator politik,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Tangerang Raih Predikat Kota Sehat Tingkat Nasional 2025

Senada dengan itu, Sekretaris DPC PROJO Karimun, Eggy Zullyan Wahyudi, S.Kom, menambahkan bahwa pelaksanaan proyek MPP menyangkut soal akuntabilitas anggaran dan transparansi tata kelola yang tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan serius.

“Kami sudah menyampaikan pernyataan sikap secara resmi. Sekarang kami dorong DPRD menggunakan hak konstitusionalnya. Jika benar berpihak pada rakyat, panggil kepala daerah dan klarifikasi semua proses penggunaan anggaran yang ada. Ini bukan sekadar proyek, ini soal kejujuran publik,” ujarnya.

DPC PROJO Karimun menyebut bahwa pembiaran tanpa kontrol hanya akan menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola daerah. Jika mekanisme pengawasan tidak dijalankan, mereka khawatir pembangunan yang seharusnya untuk rakyat malah berubah menjadi simbol pengabaian demokrasi.

Baca juga:  Dalam Rangka Kemerdekaan HUT RI ke-80,Kedusunan Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Memeriahkan Pawai Carnaval Kemerdekaan

Dorongan Penggunaan Hak Interpelasi: Ini Dasar Hukumnya

DPC PROJO Karimun menegaskan, desakan kepada DPRD bukan tanpa dasar. Hak Interpelasi DPRD sebagai alat pengawasan memiliki landasan hukum yang kuat.

Ketentuan mengenai Hak Interpelasi diatur dalam:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; serta
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam Pasal 379 ayat (1) UU No. 17/2014, disebutkan bahwa usulan penggunaan Hak Interpelasi di DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh:

  • Paling sedikit 5 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 20–35 orang;
  • Paling sedikit 7 orang anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi untuk DPRD yang beranggotakan lebih dari 35 orang.
Baca juga:  Perkuat Sinergi, Direktorat PKTHA Siapkan Koordinasi Teknis Forest Programme V Kalbar

“Artinya, jika DPRD Karimun merasa benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, maka mereka memiliki dasar hukum yang jelas untuk memanggil Kepala Daerah dan meminta penjelasan resmi terkait proyek MPP. Ini bukan wacana politik, tapi mekanisme konstitusional,” tegas Wisnu menambahkan.

DPC PROJO Karimun memastikan akan terus mengawal isu ini secara terbuka dan konstitusional demi memastikan proses pembangunan di Karimun berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika pemerintahan yang benar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Jalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …

Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x