Home » Berita » Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Sesuai Instruksi Kapolri, Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas Dan Proporsional Atasi Aksi Anarkis Pendemo

Redaksi 31 Aug 2025 79

LAMPUNG, Vokalpublika.com – Menyusul instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI usai rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto tentang lakukan tindakan tegas setiap hal yang melanggar hukum. Sabtu (30/8/2025).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan tindakan tegas dalam mengantisipasi serta menangani segala bentuk aksi anarkis dan pelanggaran hukum di wilayah Provinsi Lampung.

Kapolri sebelumnya menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan nasional pasca aksi unjuk rasa yang diwarnai tindakan anarkis, termasuk pembakaran, perusakan dan penjarahan.

Kapolri juga memastikan proses hukum yang cepat dan transparan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden meninggalnya pengemudi ojek online.

Merespons hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapan penuh jajarannya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Lampung, dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk melaksanakan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Setiap aksi yang melampaui batas penyampaian pendapat yang bersifat anarkis, merusak, dan mengganggu ketertiban umum, akan kita tindak tegas dan proporsional sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolda Lampung

Baca juga:  Tongkang Bocor di Batam, Muatan Debu Granit Dikandaskan di Perairan Pulau Putri

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi, namun harus dilakukan dengan damai, tertib, dan menghormati hukum.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengarah pada pengrusakan, pembakaran, ataupun penyerangan. Itu bukan demo, itu tindak pidana dan akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif.

“Polda Lampung akan memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan akademisi, untuk bersama-sama menenangkan situasi dan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menjaga situasi yang kondusif, aman, dan damai,” ujar Kapolda.

Baca juga:  Kapolda Lampung: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi Terhadap Tantangan Zaman

Terkait proses hukum, Kapolda Lampung menjamin transparansi dan kecepatan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia menjadi pedoman utama setiap anggota dalam bertugas,” ucap Kapolda.

Hal ini sejalan dengan Dr. Muhtadi selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung bagian hukum tata negara juga menaruh perhatiannya terhadap kegiatan demonstrasi,

“Menyampaikan aspirasi itu adalah hak yang di jamin oleh undang-undang dasar kita, tetapi undang-undang juga mengatur cara menyampaikan aspirasi itu, ada aturan dan ketentuan nya, salah satu nya menyampaikan dengan cara yang benar tidak boleh dengan cara yang justru merugikan masyarakat luas, tidak boleh ada pengerusakan dan kekacauan yang dapat menimbulkan tindak pidana.”

Lanjutnya , jangan menyampaikan aspirasi itu dengan cara yang tidak benar, sehingga aparat kepolisian melakukan tindakan yang terukur sesuai dengan protap dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  Sekjen PC PMII Heran! Aksi di DPRD Pemalang Dibatalkan Sepihak

“Apabila dalam aksi demo terdapat tindakan yang berdampak dengan kepentingan umum seperti merusak, melawan hingga merugikan orang lain, yang pada akhirnya aparat menjalankan tugas dengan melakukan tindakan yang tegas dan memang sesuai dengan protap serta undang-undang, karena memang seharusnya antara aparat dan mahasiswa harus saling melindungi dan menjaga hak asasi manusia itu sendiri”, ujarnya

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal hal yang mencederai hukum yang bersifat anarkis dan selalu mengedepankan kepentingan sosial dan masyarakat serta jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

(IF)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x