Home » Berita » Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Redaksi 25 Jul 2025 339

Rokan Hilir, VokalPublika.com – Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas. Yang mana Seorang pria berinisial MA alias Sulung Siregar (25), berprofesi sebagai petani, ditangkap setelah diduga membunuh adik kandungnya sendiri, RF alias Rifka (17), hanya karena permintaan uang sebesar Rp500 ribu ditolak.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Poros Sungai Siakap, RT 002/RW 019, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil,

Selengkapnya Polsek Panipahan dan jajaran, Polres Rohil berhasil menangkap diduga pembunuh seorang wanita berinisial RF (17), yang  telah ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu (23/07/2025)

Pada saat kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget, serta tak menyangka,  bahwa RF menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Muammar Kadafi alias Ulonh (23), yang tak lain adalah Abang kandung korban sendiri.

Baca juga:  kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan"

Kapolres Rohil AKBP Isa Imama Syahroni SIK MH saat di konfirmasi Pada Perss Rilisnya
melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH MH Jumat (25/7/2025) membenarkan Seperti yang telah di ucapkan oleh jajaran kepolisian sktor Panipahan, bermula dari Jasad RF (17) yang ditemukan dalam rumah di Jalan Poros PU RT 001 RW 017 Dsa Sungai Siakap, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu 23 Juli 2025.

Setelah peristiwa naas tersebut, polisi langsung memburu pelaku hingga
terungkapnya pelaku pembunuhan itu setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasi humas Ipda Darlinson Sitorus” menjelaskan pihak personel jajaran Polsek Panipahan bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Setelah ditemukan jasad korban tersebut di atas, dan langsung diidentifikasi terdapat tanda-tanda kekerasan yang dialami korban, dan langsung Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilanjutkan dengan pencarian diduga pelaku,” tegas Ipda Darlinson Sitorus, Jumat 25 Juli 2025.

Baca juga:  Meskipun Pemkot Probolinggo Gencar Berantas Pungli, Namun Ada dugaan Praktek Pungli Di Pasar Wonoasih yang masih berjalan

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan serta saksi yang sudah dikumpulkan, akhirnya personel jajaran berhasil menangkap diduga pelaku, MK alias Sulung (25), yang tak lain adalah Abang kandung korban.

lanjut Kasi Humas” personel langsung melakukan olah TKP, kemudian dari serangkaian langkah penyidikan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa adeknya RF (17) (korban)” ungkap dia.

“Ipda Darlinson Sitorus”, menambahkan kronologi nya. Bahwa sebelum kejadian pembunuhan terjadi, Pada saat itu diduga pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada adiknya (korban) namun di tolak oleh adeknya (korban) akibatnya malah menjadi mala petaka.

Pada saat di introgasi diduga Pelaku Mengaku Konsumsi Sabu Sebelum Melakukan Aksi Keji, Dalam sesi tanya jawab bersama awak media, Kapolres menanyakan langsung kepada pelaku terkait alasannya melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor

“Kenapa kamu tega membunuh adikmu sendiri?” tanya Kapolres.

“Sebelumnya saya dan teman-teman pakai sabu, Pak,” jawab pelaku lirih.

“Jadi kamu sedang sakau saat itu?” tanya Kapolres lagi.

“Iya, Pak,” ungkapnya.

“Penolakan itu membuat M K alias Sulung (25) emosi, kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan kearah pergelangan tangan kiri dan kanan serta kearah kepala korban,” ungkap kasi humas.

Selanjutnya “Tambah kasi humas” setelah menganiaya korban hingga tewas, diduga pelaku membuang parang tersebut kearah seberang parit dan mencuci baju serta badannya dengan menggunakan sabun yang telah dibeli sebelumnya.Tutup Ipda Darlinson Sitorus SH MH.

Reporter. : (M Harahap)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Briefing Internal, Kantor Pertanahan Dairi Tekankan Ketelitian Berkas dan Pengukuran Tanah untuk Cegah Sengketa

Clara T S

26 Feb 2026

Dairi/vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar briefing internal pada Kamis, 26 Februari 2026, yang dipimpin oleh Kepala Sub Koordinator, Surung Suranyate Manik, S.Tr. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf dan pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Surung Suranyate Manik menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemberkasan serta akurasi dalam pengukuran …

Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan

Clara T S

26 Feb 2026

Bandung – Advokat Tri Setiowati SH MH, istri almarhum Setia Budiana SH, mendesak agar hak pensiun mendiang suaminya segera dicairkan. Permintaan itu mencuat setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Elteha Internasional yang bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyaris satu dekade tanpa kepastian pembayaran hak para eks karyawan. Tri meminta …

Dinas Pertanian Perkuat Kolaborasi dengan HRNS, Petani Kopi Dairi Didorong Mandiri Lewat POC

Clara T S

26 Feb 2026

DAIRI –vokalpublika.comKomitmen mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan di Kabupaten Dairi terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak. Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan praktik pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas oleh Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS) bagi petani kopi Arabika. Kegiatan yang berlangsung di Desa Bangun, Kecamatan …

Bupati Dairi Hadiri Rakor Perumahan, Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah

Clara T S

26 Feb 2026

Jakarta/vokalpublika comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Perumahan yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Imran, Rabu (25/2/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Rakor tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mempercepat …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x