Home » Berita » Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Redaksi 25 Sep 2025 96

Pesisir Barat, vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal.

Berdasarkan informasi dari warga, Tim Tekab 308 bergerak menuju lokasi di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial DN. Saat diinterogasi, DN awalnya mengaku hanya memiliki senjata mainan dan memperlihatkan satu pucuk airsoftgun dari dalam mobilnya.

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Ikuti Virtual Zoom Rapat Evaluasi Nasional Kementerian ATR/BPNSidikalang

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pula satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan dalam sebuah tas miliknya. Kepada petugas, DN mengaku senjata api tersebut adalah milik adiknya yang dititipkan kepadanya.

Selanjutnya, tim langsung membawa DN beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga:  Dorong Digitalisasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkot Gelar Sosialisasi E-purchasing dan Bimtek.

“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Fabian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
1 pucuk senjata api jenis airsoftgun,
4 butir amunisi kaliber 9 mm,
1 unit kendaraan roda empat Honda Brio dengan nomor polisi B 1375 FON.
Atas kepemilikan senjata api ilegal, DN terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:  Parosil Mabsus Harap Turnamen Dandim Cup Dapat Melahirkan Atlet Terbaik

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesisir Barat,” tutup Kasat Reskrim.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x