Home » Berita » Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakita

Redaksi 25 Sep 2025 40

Pesisir Barat, vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kepemilikan senjata api ilegal.

Berdasarkan informasi dari warga, Tim Tekab 308 bergerak menuju lokasi di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial DN. Saat diinterogasi, DN awalnya mengaku hanya memiliki senjata mainan dan memperlihatkan satu pucuk airsoftgun dari dalam mobilnya.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Tinjau Pembangunan Dapur SPPG dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Pace

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pula satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan dalam sebuah tas miliknya. Kepada petugas, DN mengaku senjata api tersebut adalah milik adiknya yang dititipkan kepadanya.

Selanjutnya, tim langsung membawa DN beserta barang bukti ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga:  Pemusnahan Sabu 2,1 Ton di Batam, Kepala Ombudsman Kepri Sampaikan Tiga Catatan Penting

“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Fabian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,
1 pucuk senjata api jenis airsoftgun,
4 butir amunisi kaliber 9 mm,
1 unit kendaraan roda empat Honda Brio dengan nomor polisi B 1375 FON.
Atas kepemilikan senjata api ilegal, DN terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:  Bentuk Dukungan Apresiasi kepada Polri, Aliansi Madura Indonesia (AMI) Kirim Karangan Bunga

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesisir Barat,” tutup Kasat Reskrim.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI KAMPUNG MADANI

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang pernah dikenal sebagai “kampung narkoba” …

Dukung Program Presiden, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro Buka Peluang Pengembangan Sektor Perdagangan di Jateng

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang – Salah satu wujud nyata mendukung program Presiden RI, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro, berkomitmen membuka peluang bagi pengembangan di sektor perdagangan, khususnya di wilayah Pantura, Jawa Tengah. PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro adalah sebuah Perseroan Terbatas Indonesia dengan fokus hasil pertanian, kini resmi beroperasi dari kantor barunya yang beralamat di Perum Javaland Blok A8, Kecamatan …

Wabah Demam Berdarah Dengue Masuk Pemalang, Satu Anggota Dewan Terserang! Dinas Kesehatan Belum Beri Keterangan

Alwi Assagaf

03 Oct 2025

Pemalang, Jawa Tengah – Wabah demam berdarah dengue (DBD) saat ini telah menyerang wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, informasi yang berhasil didapat awak media, dilaporkan, satu orang anggota DPRD telah terjangkit penyakit tersebut, wakil rakyat dari fraksi PKB saat ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Ashari Pemalang. Namun informasi terkini …

Isi Ceramah Subuh, Wali Kota Dokter Amin Sampaikan Manfaat Salat Subuh Bagi Kesehatan dan Efek Positif Lainnya

Redaksi

03 Oct 2025

Probolinggo,-vokalpublika.com,-WaliKota Probolinggo dr.Aminuddin mengisi ceramah ba’da Subuh di Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo. Sesuai dengan disiplin ilmunya sebagai dokter, wali kota memberikan tausiyah tidak jauh-jauh dari manfaat salat Subuh bagi kesehatan dan pentingnya salat tepat waktu. Dengan salat Subuh, kata Dokter Amin, selain mendapatkan udara segar yang belum terkontaminasi dengan polusi udara, gerakan salat …

Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Redaksi

03 Oct 2025

Probolinggo,-vokalpublika.comJumat pagi (3/10), Pemerintah Kota Probolinggo menggelar acara Gowes Bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo tahun 2025. Acara ini dilepas langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, serta jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK, asisten, staf ahli, dan kepala OPD. Ribuan peserta turut memadati jalur gowes, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x