Home » Berita » Reklamasi Dipertanyakan: Untuk Rakyat atau Oligarki?

Reklamasi Dipertanyakan: Untuk Rakyat atau Oligarki?

Admin 21 Jul 2025 78

Jakarta,Vokalpublika.Com– Proyek reklamasi di berbagai wilayah Indonesia kembali menuai sorotan tajam. Meski sering diklaim sebagai langkah strategis untuk pembangunan ekonomi nasional, praktik reklamasi dinilai justru lebih banyak merugikan masyarakat dan lingkungan dibandingkan memberikan manfaat nyata.

Dalam artikel opini yang ditulis oleh Rahmat Mulyana, Associate INDEF sekaligus Dosen IAI Tazkia, terungkap bahwa reklamasi yang tersebar di berbagai daerah seperti Teluk Jakarta, Teluk Kupang, dan Pantai Utara Makassar, telah mengubah wajah pesisir Indonesia. Total luas reklamasi yang mencapai lebih dari 53 ribu hektare kini menjadi simbol eksklusivitas, monopoli, dan marginalisasi terhadap masyarakat pesisir.

Pelanggaran terhadap konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menjadi sorotan utama. Pemerintah dinilai memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada korporasi atas wilayah laut yang seharusnya menjadi ruang hidup bersama. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa laut tidak boleh dimiliki secara pribadi pun dianggap diabaikan.

Baca juga:  Gaji DPR RI Disebut Capai Rp 3 Juta Per Hari, Publik Ramai Beri Tanggapan

Nelayan Tergusur, Oligarki Menang

Reklamasi Teluk Jakarta menjadi contoh paling nyata dari ketimpangan tersebut. Sekitar 25.000 nelayan kehilangan mata pencaharian akibat hilangnya akses ke wilayah tangkap. Pendapatan mereka menurun drastis hingga 60 persen, sementara harga properti di pulau-pulau reklamasi melonjak tajam hingga Rp 100 juta per meter persegi.

Penelitian juga menunjukkan dampak lingkungan yang parah. Di Teluk Jakarta saja, 60% terumbu karang dan 70% hutan mangrove telah rusak, dengan kerugian ekologis ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. Di wilayah Kepulauan Riau, abrasi akibat pengerukan pasir menyebabkan penyusutan lahan di 24 pulau kecil, termasuk Pulau Nipah yang hilang hingga 60% luasnya.

Baca juga:  Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Korupsi Sistemik dan Regulasi Lemah

Investigasi KPK dan BPK mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp 50 triliun dalam proyek reklamasi, sebagian besar terkait mark-up biaya, manipulasi AMDAL, dan suap dalam proses perizinan. Ironisnya, 60% proyek reklamasi nasional tidak memiliki dokumen AMDAL lengkap, membuka ruang lebar bagi pelanggaran hukum.

Rahmat Mulyana mendesak agar reformasi tata kelola reklamasi segera dilakukan. Ini mencakup pembentukan gugus tugas independen untuk audit menyeluruh, revisi UU No. 27/2007, program pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga rehabilitasi ekosistem yang rusak.

Desakan Pembentukan Pansus DPR

Baca juga:  Mahamuda Bekasi Desak Fraksi PKB Gulirkan Hak Angket Dugaan Nepotisme Mutasi Jabatan di Kota Bekasi

Lebih lanjut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR dinilai sangat mendesak untuk menyelidiki berbagai penyimpangan dalam proyek reklamasi, khususnya yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Fokusnya adalah membongkar proses perizinan, aliran dana mencurigakan, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Reklamasi untuk siapa?” – pertanyaan ini kini menggema di tengah publik. Tanpa reformasi mendasar dan keberpihakan nyata pada rakyat, reklamasi dikhawatirkan hanya akan menjadi alat eksploitasi sumber daya oleh oligarki, sekaligus memperlebar jurang ketimpangan di negeri ini.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Tags :
Related post
Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x