Home » Berita » Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Rekam Jejak Penanganan Perkara Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Menangani Sejumlah Kasus Strategis Bernilai Ratusan Triliun Rupiah

Redaksi 13 Jul 2026 214

Vokalpubilka.com – Jakarta – Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala nasional yang menjadi perhatian publik. Berbagai perkara tersebut melibatkan dugaan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sejumlah perkara besar yang ditangani pada masa kepemimpinan Febrie Adriansyah di bidang tindak pidana khusus antara lain:

  1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan nilai kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun, berdasarkan hasil audit BPK dan putusan Pengadilan Tipikor.
  2. Korupsi PT Asabri (Persero) dengan kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun, berdasarkan audit BPK dan putusan pengadilan.
  3. Korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo dengan kerugian negara sekitar Rp8 triliun, berdasarkan hasil audit BPKP dan proses peradilan.
  4. Korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah IUP PT Timah Tbk dengan estimasi kerugian perekonomian negara sekitar Rp271 triliun, sebagaimana disampaikan Kejaksaan Agung berdasarkan perhitungan ahli.
  5. Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, berdasarkan keterangan resmi penyidik Kejaksaan Agung.
  6. Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,047 triliun serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp12,312 triliun.
  7. Korupsi PT Duta Palma Group dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp99,2 triliun.
  8. Korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai kerugian negara sekitar Rp3,6 triliun.
  9. Korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar.
  10. Korupsi impor besi/baja paduan dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,06 triliun serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp18,89 triliun.
  11. Perkara gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang telah diputus oleh pengadilan.
  12. Penyidikan dugaan korupsi impor gula, yang diproses sesuai ketentuan hukum.
  13. Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, yang masih dalam proses sesuai perkembangan penyidikan.
  14. Sejumlah perkara strategis lainnya yang ditangani Kejaksaan Agung dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga:  FAD Pesibar Gelar Kampanye Anak

Dari berbagai perkara tersebut, akumulasi nilai kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp527 triliun. Sementara itu, apabila memperhitungkan kerugian perekonomian negara yang dihitung dalam beberapa perkara, nilainya menjadi jauh lebih besar. Namun demikian, masing-masing perkara memiliki metode perhitungan yang berbeda sehingga angka-angka tersebut tidak dapat dijumlahkan secara langsung.

Selain melakukan penindakan terhadap para tersangka, Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan aset, pemblokiran rekening, penyitaan uang tunai, serta upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada penyelamatan aset negara.

Baca juga:  Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari rekam jejak penegakan hukum Kejaksaan Agung pada masa Febrie Adriansyah memimpin bidang tindak pidana khusus. Penanganannya mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyasar perkara korupsi bernilai besar yang melibatkan pejabat negara, direksi BUMN, korporasi, maupun pihak swasta.

Sumber rujukan: Keterangan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Mahkamah Agung pada perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, serta pemberitaan media nasional seperti Kompas, Antara, Tempo, CNN Indonesia, Bisnis Indonesia, Kontan, dan Tirto.

Baca juga:  Letkol Inf Muhammad Arif S. Hub. Int., Resmi Buka Kejuaraan Renang Piala Dandim Pemalang Tahun 2025

Catatan Redaksi: Nilai yang disebutkan dalam berita ini merupakan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara sebagaimana diumumkan oleh aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang pada masing-masing perkara. (rls/Tim Redaksi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x