Home » Berita » Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Dibahas DPRD Kota Probolinggo Dalam Rapat Paripurna.

Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Dibahas DPRD Kota Probolinggo Dalam Rapat Paripurna.

Mamad Abdullah 05 Nov 2025 81

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.(selasa 4/11/2025)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD, tercatat 20 orang hadir dan 10 orang berhalangan. Hadir pula Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang menyampaikan nota penjelasan Wali Kota, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Baca juga:  Empat Gubernur Teken Kerja Sama Strategis di Batam, Ansar Ahmad: “Batam Siap Jadi Hub Internasional”

Dalam sambutannya, Abdul Mujib menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.2/421/425.001/2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal penyampaian Raperda penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

“Rapat Paripurna hari ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah kemarin (3 November 2025),” ujarnya membuka sidang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini telah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor 100.3.1/32/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2024 dan perubahan terakhir Nomor 100.3.1/20/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2025.

Baca juga:  Irwasda Polda Lampung Tekankan Tindakan Profesional Sesuai Undang-Undang Pada Pengamanan Aksi Demonstrasi

Ina menjelaskan bahwa Raperda tersebut mengacu pada Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Pasal 78 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan usaha dan meningkatkan pelayanan dasar perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ina dalam penyampaian nota penjelasan di hadapan para anggota DPRD.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut nantinya akan memperkuat posisi Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.

Baca juga:  Terdakwa Kasus Jambret Hingga Mengakibatkan Kematian, Kasi Pidum Kejari Surabaya : Itu 2 Hal Kasus Yang Berbeda

“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, agar dihasilkan produk legislasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, rapat paripurna ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus DPRD dan Tim Eksekutif. Diharapkan, regulasi ini nantinya dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Probolinggo. (Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x