Home » Uncategorized » Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Redaksi 24 Dec 2025 93

Pontianak, Kalbar – Vokalpublika.com

Pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 7 miliar dari APBD Kota Pontianak Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi mutu, keselamatan, dan transparansi itu justru diduga kuat sarat penyimpangan serius, mulai dari pengabaian spesifikasi teknis, pelanggaran K3, hingga dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media dan pemantauan independen, ditemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari standar, memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan, penurunan mutu material, serta penyimpangan metode kerja yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara.

K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Dipertaruhkan

Fakta paling mencolok di lapangan adalah ditemukannya pekerja yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mengindikasikan lemahnya—bahkan nyaris nihil—pengawasan dari PPK dan konsultan pengawas.

Padahal, proyek fasilitas kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja, bukan justru mempertontonkan praktik abai aturan.

Seorang warga sekitar proyek mengungkapkan kecurigaannya.

Baca juga:  Komitmen Nyata Layani Kesehatan Warga, Pemkab Dairi Sabet UHC Award 2026

“Nilainya miliaran, tapi kualitasnya tidak masuk akal. Banyak yang janggal. Kalau diaudit sungguh-sungguh, saya yakin bakal terbuka semua,” ujarnya.

PPK dan Kontraktor Kompak Menghindar, Dugaan Kongkalikong Menguat

Sorotan publik semakin mengeras ketika PPK dan pihak kontraktor terkesan kompak menghindar dari konfirmasi. Sejak temuan lapangan mencuat ke publik, tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka, dan tidak terlihat langkah perbaikan nyata di lokasi proyek.

Sikap bungkam dan saling menutup diri ini justru memicu dugaan kuat adanya kongkalikong antara PPK dan kontraktor, khususnya dalam pembiaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.

Sejumlah pengamat menilai, mustahil penyimpangan teknis sebanyak ini terjadi tanpa sepengetahuan PPK, mengingat PPK memiliki kewenangan strategis dalam pengendalian mutu, administrasi, hingga pencairan pembayaran proyek.

AWI Kota Pontianak Bongkar Dugaan Penyimpangan, Desak Sanksi Tanpa Ampun

Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melakukan inspeksi lapangan pada 10 Desember 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV Firaz tersebut dinilai menyimpang dari RAB, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi bangunan fasilitas kesehatan.

Ketua DPC AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan proyek Puskesmas tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran.

“Ini uang rakyat. Jika mutu dikorbankan dan pengawasan diduga sengaja dibiarkan, maka PPK dan kontraktor harus sama-sama dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

AWI menilai, pola penghindaran klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek hanya formalitas administratif di atas kertas.
13 Temuan Krusial: Dugaan Pengurangan Mutu Dilakukan Sistematis

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Penyusunan Kegiatan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh (DAK PPLT)

Tim monitoring mencatat 13 poin temuan krusial, di antaranya:

  1. Papan proyek ditempatkan di lokasi tersembunyi (indikasi minim transparansi).
  2. Pasak bumi dikurangi dari 5 titik menjadi 3 titik.
  3. Galian pondasi cakar ayam tidak sesuai SOP.
  4. Waterpass lantai dasar hanya 1 lapis.
  5. Pekerjaan rehab tanpa warnis, pemasangan besi asal-asalan.
  6. Adukan beton tidak menggunakan ready mix.
  7. Jarak antar tiang ±27 meter, tidak sesuai standar teknis.
  8. Baja ringan diduga tidak berstandar SNI, dan temuan lainnya.

Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan efisiensi biaya ilegal yang dilakukan secara sistematis, dengan risiko menghasilkan bangunan tidak layak fungsi dan membahayakan keselamatan publik.

Regulasi Diduga Dilanggar, Ancaman Pidana Membayangi

Proyek ini diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Keselamatan Kerja (K3):

  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permen PUPR No. 10 Tahun 2021

Jasa Konstruksi & Mutu Bangunan:

  • UU No. 2 Tahun 2017
  • Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Baca juga:  Rakerda TP PKK Kabupaten Dairi 2026 Bahas Strategi Pelaksanaan Program di Tengah Efisiensi Anggaran

Transparansi Proyek:

  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2021

Jika terbukti, pihak-pihak terkait tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga pidana atas dugaan pembiaran dan potensi kerugian negara.

Desakan Audit Total dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

AWI bersama masyarakat mendesak:

  • Wali Kota Pontianak
  • Inspektorat Daerah
  • Dinas Cipta Karya
  • Dinas Kesehatan
  • Aparat Penegak Hukum (APH)

untuk segera:

  • Melakukan audit teknis dan keuangan secara independen
  • Menelusuri peran dan tanggung jawab PPK serta konsultan pengawas
  • Menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi demi efek jera

Klarifikasi Nihil, Publik Tunggu Keberanian Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, PPK, kontraktor CV Firaz, maupun Dinas Kesehatan Kota Pontianak masih bungkam, meski telah dihubungi berulang kali. Sikap diam ini justru kian menguatkan kecurigaan publik terhadap dugaan praktik tidak sehat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

AWI menegaskan, seluruh temuan akan dilaporkan secara resmi ke Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Bsg_Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pelaku UMKM di Taman Rekreasi Sidikalang

Clara T S

09 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri kegiatan tausiyah dan buka puasa bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Dairi yang digelar di Taman Rekreasi Sidikalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Dairi, serta masyarakat sekitar …

BPN Dairi Serahkan Sertipikat Tunggakan PTSL kepada Desa Jumateguh dan Adian Nangka

Clara T S

09 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comUpaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan penyelesaian sertipikat tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Pemerintah Desa Jumateguh dan Desa Adian Nangka, Jumat (6/3/2026). Penyerahan dokumen sertipikat tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Substansi (Korsub) Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi …

Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika comKebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Pramuka, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (7/3/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kos hangus terbakar sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan dan terpaksa dibongkar untuk mencegah api meluas. Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) …

Demi Ketertiban Pasar Sidikalang, Satpol PP di Bawah Komando Horas Pardede Tetap Tegak Laksanakan  Tugas

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG /vokalpublika.comKomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan Pasar Induk Sidikalang terus ditunjukkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi. Di bawah komando Kepala Satpol PP, Horas Pardede, SE, MM, para personel turun langsung ke lapangan menata aktivitas pasar, meski tak jarang harus menghadapi cercaan bahkan hinaan dari sebagian pihak. Namun bagi Horas Pardede …

Buka Puasa Bersama  Warga Lingkar Tambang, Aspirasi AMDAL PT DPM Menguat

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comSuasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama masyarakat lingkar tambang yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Jumat (6/3/2026). Sekitar 200 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro. Mereka terdiri dari perwakilan lima desa dan satu kelurahan di wilayah lingkar tambang, unsur organisasi …

Distribusi BBM Dipantau Ketat, Pemkab Dairi Imbau Warga Tidak Panic Buying

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI /vokalpublik.comPemerintah Kabupaten Dairi memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kabupaten Dairi dalam beberapa hari terakhir. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x