Home » Berita » ​Proyek Dry Port Kendal Diduga Garap Lahan Dilindungi, Praktisi Hukum Tuntut Sanksi Pidana

​Proyek Dry Port Kendal Diduga Garap Lahan Dilindungi, Praktisi Hukum Tuntut Sanksi Pidana

Alwi Assagaf 08 Jul 2026 24

KENDAL, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal resmi membekukan seluruh aktivitas pembangunan proyek terminal peti kemas (dry port) di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Langkah tegas ini diambil setelah proyek komersial tersebut terbukti belum mengantongi dokumen perizinan wajib, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Penghentian operasional ini dipicu oleh aksi protes warga dan petani setempat di Balai Desa Penaruban. Warga menuntut pertanggungjawaban pengembang atas kerusakan sistem irigasi akibat aktivitas pengeringan lahan. Dampaknya, sebagian sawah produktif di wilayah tersebut rusak total dan tidak dapat diolah kembali.

Baca juga:  Putusan Mahkamah Agung Tak Berlaku di Palopo, Mahasiswa Desak PN Tolak Dakwaan JPU

​Berdasarkan pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, lokasi proyek tersebut merupakan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

​Praktisi hukum sekaligus pendamping petani, Kuswanto, SH, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian pangan produktif secara ilegal berpotensi melanggar UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.

Baca juga:  Polres Aceh Tengah Menerobos Banjir Saat Mengantarkan Bantuan Kepada Warga Terkena Banjir dan Tanah Longsor

​”Kami bukan anti-investor. Namun, tuntutan para petani adalah aturan dan penegakan hukum harus ditegakkan secara adil,” ujar Kuswanto dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Rabu (8/7/2026).

​Merujuk pada Pasal 72 ayat (1) UU Nomor 41 Tahun 2009, pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat diancam sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Pemkab Kendal menegaskan pembekuan proyek akan berlaku total hingga pengembang merampungkan seluruh prosedur legalitas formal serta memberikan transparansi pemulihan hak-hak petani yang dirugikan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

​Diduga Kongkalikong Bancakan Anggaran, Proyek Revitalisasi SDN 03 Mojo Senilai Rp923 Juta Disorot, Pekerja Abaikan APD dan Kepsek Merangkap Kontraktor

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 03 Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp923.305.900,- tersebut terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (11/7/2026), mayoritas pekerja beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Alwi Assagaf

10 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Ulujami menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan ruang publik yang sehat dan produktif. Dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, seluruh jajaran staf kecamatan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pagergunung, unsur Forkopimcam, dan warga lokal untuk menggelar kerja bakti penataan Lapangan Desa Pagergunung, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong ini difokuskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x