Home » Berita » Projo Karimun Soroti Honor Dosen Universitas Karimun Mandek, Yayasan 7 Juli dan Pemda Diminta Bertindak

Projo Karimun Soroti Honor Dosen Universitas Karimun Mandek, Yayasan 7 Juli dan Pemda Diminta Bertindak

Admin 02 Sep 2025 517

Karimun – Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Karimun tengah dilanda persoalan serius. Para dosen Universitas Karimun hingga kini belum menerima honor mengajar sejak tahun 2024. Kondisi memprihatinkan ini menimbulkan keresahan mendalam, baik bagi para dosen yang telah mengabdikan diri, maupun bagi mutu pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sejumlah dosen mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honor ini sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan maupun transparansi dari pihak Yayasan 7 Juli selaku badan pengelola Universitas Karimun.
“Bagaimana kami bisa fokus mengajar dengan maksimal jika hak kami yang paling dasar saja tidak dipenuhi? Sejak 2024 hingga sekarang, tidak ada kepastian kapan honor itu akan dibayarkan,” ungkap salah seorang dosen yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Wisnu selaku Ketua Projo Karimun turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai persoalan ini bukan hanya mencoreng nama baik universitas, tetapi juga mempermalukan dunia pendidikan di daerah.

“Kami mendesak Yayasan 7 Juli agar segera menuntaskan kewajiban terhadap dosen Universitas Karimun. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika dosen tidak dihargai, mahasiswa pun yang akan dirugikan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Wisnu.

Sementara itu, ketika media mencoba meminta konfirmasi kepada Bendahara Universitas Karimun, jawaban yang diterima justru menambah kekecewaan.
“Belum ada info terkait pembayaran dari yayasan,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga:  Projo Karimun Dukung Langkah Pemda Salurkan Gaji P3K Lewat PD BPR Karimun

Jawaban ini mempertegas bahwa hingga kini, tidak ada kepastian apapun dari pihak Yayasan 7 Juli mengenai honor dosen yang tertunggak.

Persoalan ini seharusnya membuka mata seluruh civitas akademika Universitas Karimun, terutama mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dosen adalah pilar utama dalam proses belajar mengajar. Jika hak mereka diabaikan, maka secara langsung mahasiswa juga akan merasakan dampaknya melalui menurunnya kualitas pembelajaran.

Mahasiswa tidak boleh diam. Jika hari ini dosen dibiarkan diperlakukan tidak adil, besok bisa saja mahasiswa yang akan menjadi korban kebijakan sepihak. Oleh karena itu, BEM Universitas Karimun bersama seluruh mahasiswa harus bersuara lantang dan berdiri di garis depan menuntut keadilan.

Baca juga:  Soal MPP, PROJO Karimun Tantang DPRD: Jangan Cuma Bicara di Media, Tunjukkan Sikap Lewat Hak Interpelasi atau Angket!

Pesan untuk mahasiswa:

  • Dosen yang dihargai akan memberikan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
  • Yayasan harus transparan dan segera menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.
  • Mahasiswa wajib mendukung dosennya, karena perjuangan ini juga menyangkut masa depan mereka sendiri.

Jika pemerintah daerah abai, maka publik berhak mempertanyakan konsistensi dan keseriusan mereka dalam menepati janji-janji politik yang pernah diucapkan. Pendidikan bukan sekadar retorika kampanye, melainkan tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan.

Persoalan honor dosen ini bukan sekadar soal administrasi kampus. Ini adalah masalah integritas yayasan, komitmen pemerintah daerah, kelangsungan pendidikan, dan masa depan mahasiswa Universitas Karimun.

Baca juga:  Ketua DPC Gerindra Pemalang Drs. Rama Wafat, Publik dan Kolega Berduka

Saatnya Yayasan 7 Juli memberikan jawaban yang jelas. Saatnya pemerintah daerah membuktikan komitmen politiknya. Dan tibalah siswa menyadari: membela dosen berarti membela masa depan mereka sendiri

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x