Home » Berita » Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, dan BUMD Berutang ke Pemerintah Pusat: Kebijakan Baru Bernuansa Sentralistik Fiskal

Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, dan BUMD Berutang ke Pemerintah Pusat: Kebijakan Baru Bernuansa Sentralistik Fiskal

Redaksi 27 Oct 2025 191

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang membuka jalan bagi pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat.
Kebijakan ini menggeser peran pusat dari sekadar penyalur dana transfer menjadi kreditur aktif, sekaligus memperkuat kontrol fiskal nasional.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Menurut PP yang diumumkan pada 10 September 2025 itu, pemerintah pusat kini memiliki kewenangan memberikan pinjaman dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian.
Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan industri dalam negeri, dan sektor ekonomi produktif—namun seluruh prosesnya harus melalui persetujuan DPR RI dan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

Baca juga:  Prabowo Akan Gandeng Swasta untuk Bangun Infrastruktur Nasional: "Kita Butuh Mitra yang Efisien dan Modern"

Menariknya, sumber pendanaan seluruh pinjaman ini bersumber dari APBN, dan pelaksanaannya harus menggunakan mata uang rupiah, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 dan Pasal 26.

Utang Daerah Diatur Ketat

Pemda yang ingin berutang diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria ketat.
Total utang tidak boleh melebihi 75% dari pendapatan APBD tahun sebelumnya, serta memiliki rasio kemampuan keuangan untuk mengembalikan utang minimal 2,5 kali dari jumlah pinjaman.
Selain itu, pemda juga tidak boleh memiliki tunggakan pinjaman sebelumnya dan harus memperoleh persetujuan DPRD.

Bagi BUMN dan BUMD, aturan serupa berlaku. Mereka hanya bisa berutang jika tidak memiliki tunggakan, dan harus mendapat restu dari menteri atau kepala daerah selaku pemegang saham.
Dokumen seperti studi kelayakan, laporan keuangan tiga tahun terakhir, serta surat kesediaan pemotongan dana transfer menjadi syarat mutlak pengajuan.

Baca juga:  Akhirnya Kantor Desa Lampuara Beraktivitas Setelah 9 Bulan Disegel Oleh Masyarakat ko

Kontrol Fiskal Terpusat

Seluruh pinjaman akan dievaluasi oleh Menteri Keuangan, termasuk aspek kelayakan kredit dan risiko fiskal.
Jika ditemukan penyimpangan, Menteri berhak membatalkan sebagian atau seluruh pinjaman sesuai Pasal 31 PP tersebut.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi pembangunan dan mendorong kemandirian fiskal daerah, namun sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat sentralisasi fiskal dan melemahkan otonomi daerah.
Dalam praktiknya, ketergantungan daerah terhadap pinjaman pusat bisa menimbulkan risiko moral hazard, terutama jika proyek-proyek yang dibiayai tidak produktif atau bersifat politis.

Baca juga:  17.132 Warga Kota Probolinggo Terima Bantuan Pangan Alokasi Juni–Juli 2025

PP 38/2025 juga memungkinkan pemerintah pusat menjadi penyelamat fiskal daerah dalam kondisi darurat, seperti bencana alam atau krisis ekonomi.
Namun tanpa sistem pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pusaran baru dalam tata kelola keuangan publik.


Editor: Tim VokalPublika
Sumber: PP Nomor 38 Tahun 2025, Kementerian Keuangan, dan CNN Indonesia

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Dairi Vickner Sinaga Tancap Gas Benahi Infrastruktur: 200 Titik Jalan Rusak di 15 Kecamatan Ditarget Rampung Sebelum 17 Agustus

Clara T S

29 May 2026

DAIRI — vokalpublika.comDi tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah pusat dan daerah, semangat Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala tetap menunjukkan optimisme dan kerja nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Redaksi

28 May 2026

Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.

Redaksi

28 May 2026

Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x