Home » Berita » Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Admin 30 Jul 2025 102

SURABAYA,vokalpublika.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya angkat bicara terkait insiden yang terjadi di Jalan Kunti 78 Surabaya pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dalam kejadian tersebut, dua orang sempat dikeroyok massa karena diduga mencuri sepeda motor. Namun, hasil klarifikasi Polsek menyebutkan bahwa hanya satu orang yang terbukti sebagai terduga pelaku.

AKP Hery Iswanto, SH, Kapolsek Semampir, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi AKP Hery, peristiwa bermula saat HS (48), seorang tukang ojek asal Medaeng, Sidoarjo, mengantar penumpang bernama HO (48), warga Sidotopo, Surabaya, ke daerah Jalan Kunti. Saat itu, HO berada dalam kondisi mabuk berat.

Baca juga:  Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

“Sekira habis Maghrib, sampai di Jalan Kunti, HS memarkirkan sepeda motornya setelah mengantar terduga pelaku. Tiba-tiba terdengar teriakan ‘maling-maling’ dari arah belakang, dan ternyata HO yang dikejar oleh warga,” jelas AKP Hery, Rabu (30/07/2025).

Karena melihat HO datang bersama HS, massa langsung menaruh curiga dan secara membabi buta ikut menganiaya HS, yang sejatinya tidak mengetahui tindakan penumpangnya. Situasi semakin tidak terkendali hingga masyarakat melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semampir.

Unit Reskrim Polsek Semampir segera tiba di lokasi kejadian dan mendapati HS dalam kondisi luka di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RS Husada Prima untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga:  Bangun Semangat Kebersamaan, Meriahkan HUT ke-80 TNI, Kodim 0711/Pemalang Gelar Trabas dan Bakti Sosial

Sementara itu, terduga pelaku HO berhasil ditangkap warga di sekitar Jalan ITC Gembong, Surabaya. Saat diamankan, HO juga mengalami luka cukup parah, termasuk di kepala dan tangan. Ia didiagnosa mengalami gegar otak dan hingga kini belum sadarkan diri.

“Dari pihak rumah sakit melalui kepolisian menghubungi keluarga HO. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga mengajukan permohonan agar perawatan HO dilakukan di rumah, disertai surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh korban pemilik motor,” terang AKP Hery.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap HO tetap berjalan. Pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah kondisinya stabil.

Kapolsek AKP Hery menegaskan bahwa HS tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana pencurian. Ia hanya pengemudi ojek pengkolan yang mengantar penumpang dan menjadi korban salah sasaran.

Baca juga:  Kanstin Beton Pembatas Taman di Jalan Manukan Tama Surabaya Rusak Parah, Perbaikan Tak Kunjung Dilakukan

“Kami pastikan bahwa HS adalah pengemudi ojek pengkolan. Ia dianiaya warga karena kesalahpahaman. Bukan pelaku. Kami minta masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini, HO masih dalam pengawasan keluarga karena keterbatasan biaya perawatan rumah sakit. Namun, polisi tetap melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatannya.

“Begitu HO pulih dan dapat dimintai keterangan, kami akan lanjutkan proses hukumnya sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Semampir.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x