Home » Berita » Polres Pemalang Gulung Pengedar Tembakau Sintetis di Comal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polres Pemalang Gulung Pengedar Tembakau Sintetis di Comal, Terancam 20 Tahun Penjara

Alwi Assagaf 23 May 2026 137

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satresnarkoba Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka di wilayah Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (22/5/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Kapolres Pemalang melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengungkapkan, tersangka yang diamankan adalah seorang pemuda berinisial JRA (19), warga Desa Ambokulon, Kecamatan Comal.

​”Kasus ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh anggota di lapangan,” ujar AKP Wahyudi Wibowo, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Ikuti Virtual Zoom Rapat Evaluasi Nasional Kementerian ATR/BPNSidikalang

​Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi irisan daun diduga tembakau sintetis dengan berat kotor 1,14 gram dari tangan tersangka.
​berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, JRA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membelinya secara daring (online).

Tersangka kemudian mengedarkan kembali narkotika tersebut di wilayah Kecamatan Comal.
​Atas perbuatannya, JRA kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis:

​Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
​Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:  Dandim Pemalang: Sinergi Antara Komcad dengan satuan TNI Dapat Mendukung Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Wilayah

​”Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kasat Resnarkoba.

​Menyikapi kasus ini, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memerangi peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan ke layanan Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x