Home » Berita » Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita

Redaksi 08 May 2026 5

NGAWI, vokalpublika.com– Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satresnarkoba mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap Dua tersangka pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur – Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Baca juga:  Wakil Ketua Dekranasda Luwu Tampilkan Gaun Batik Luwu di UMKM FI3STA 2025 Makassar

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Penanaman Mangrove Serentak “Mageri Segoro” Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, Kasdim Pemalang : TNI Selalu Hadir Dukung Program Pemerintah

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

Ia mengaku pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Kapolres Ngawi yang didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko saat konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

Baca juga:  Dandim 0422/Lampung Barat Bersama Bupati & Kapolres Tinjau Lokasi Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Suoh

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Diduga Pungut Biaya Bantuan Ketahanan Pangan Rp20 Ribu per KPM, Aparatur Pekon Suka Banjar Pesisir Barat Diadukan Warga ke LSM GMBI, Sekdes Akui Honor Perangkat Desa Belum Dibayar 7 Bulan

Redaksi

08 May 2026

Pesisir Barat Vokalpublika.com-Lembaga suadaya Masyatakat LSM GMBI ungkap dugaan pungutan liar yang dinilai resahkan warga pekon suka banjar kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat Dugaan pungli ini bermula dari aduan masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat KPM bantuan ketahanan pangan dari kementrian sosial yang diduga dijadikan praktik PUNGLI oleh oknum pegawai desa Menurut informasi yang di …

Pemkab Dairi Segera Revitalisasi Tiga Sekolah Terdampak Kebakaran, Pengerjaan Ditarget Mulai Juli

Clara T S

08 May 2026

DAIRI /vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dalam hal ini, Pemkab memastikan akan segera merevitalisasi tiga sekolah yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran. Program ini merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus menghadirkan fasilitas belajar yang layak …

Progres TMMD Sengkuyung II Pemalang di Desa Klarean Capai 85%

Alwi Assagaf

07 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Memasuki hari ke-25, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, menunjukkan progres signifikan. Sinergi antara Kodim 0711/Pemalang dan warga setempat berhasil memacu capaian fisik hingga menyentuh angka 85 persen pada Kamis (7/5/2026). ​Kegiatan difokuskan pada dua sasaran utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat:​Pembangunan …

Ketua Umum PWMOI Akan Melantik Pengurus PWMOI Kepri dan DPD Se-Kepri di Batam pada 9 Mei 2026, Jadi Momentum Penguatan Media Online Profesional

Redaksi

07 May 2026

Batam, vokalpublika.com— Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau resmi akan dilantik pada Sabtu, 9 Mei 2026. Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam dan diperkirakan dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur organisasi pers, pejabat pemerintahan, hingga perusahaan media di Provinsi Kepulauan Riau. Ketua Panitia Pelantikan, Mitra Julias Tama, …

Kasatpol PP Pemalang Ancam Sanksi Berat Anggota Pembeking Prostitusi dan Bocorkan Rencana Razia​

Alwi Assagaf

07 May 2026

PEMALANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, memberikan peringatan keras kepada seluruh personelnya. Ia menegaskan tidak akan menoleransi adanya oknum anggota yang membekingi atau membocorkan rencana razia penanggulangan prostitusi di wilayahnya. ​”Kami akan beri sanksi seberat-beratnya bagi anggota yang terbukti ‘bermain’. Penertiban harus dilakukan secara bersih dan tanpa kompromi,” …

Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos – Kosan

Clara T S

07 May 2026

DAIRI//vokalpublik.comSeorang residivis bersama seorang wanita kembali diringkus Sat Narkoba Polres Dairi di sebuah kos – kosan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, residivis itu berinisial SBM (31) dan seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga merupakan donatur dari bisnis barang haram tersebut. “Ya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x