Home » Berita » Politisi PDI Perjuangan Probolinggo Diduga Kelola Dapur MBG, Disebut Membangkang Instruksi Partai.

Politisi PDI Perjuangan Probolinggo Diduga Kelola Dapur MBG, Disebut Membangkang Instruksi Partai.

Redaksi 31 Mar 2026 320

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
PDI Perjuangan (PDIP) melarang keras kadernya untuk mengelola atau terlibat dalam bisnis dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berikut poin-poin penting terkait kebijakan tersebut,
Larangan Resmi: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan surat edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang menginstruksikan seluruh kader, baik di struktur partai, legislatif (DPR/DPRD), maupun eksekutif, untuk tidak menjadikan program MBG sebagai lahan bisnis atau mencari keuntungan finansial pribadi.

Alasan Partai: PDIP khawatir program yang didanai uang rakyat ini disalahgunakan untuk proyek, atau komersialisasi oleh anggota partai. Partai ingin menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Sanksi: Kader yang melanggar larangan ini dianggap melakukan pelanggaran disiplin dan diancam dengan sanksi organisasi.

Fokus Kader: Kader PDIP diminta untuk ikut mengawasi jalannya program MBG agar tepat sasaran dan transparan, bukan justru menjadi pengelola dapurnya.
Meskipun secara aturan Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan dapur MBG bisa dikelola oleh berbagai pihak, termasuk parpol, Sedangkan kebijakan internal PDIP secara spesifik melarang kadernya terlibat dalam bisnis tersebut. 

Baca juga:  TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang, Kapten Arm Eko Budiharjo: Pembuatan Talud Memberikan Manfaat Jangka Panjang

Dalam hal ini, Seorang politisi partai berlambang banteng, Dedy Purnomo, disebut-sebut nekat mengelola dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis) tanpa mengindahkan instruksi partai.

Informasi yang dihimpun menyebut, pengelolaan dapur MBG oleh yang bersangkutan diduga tidak melalui mekanisme yang semestinya. Bahkan, langkah tersebut dinilai berpotensi menabrak garis kebijakan partai, yang selama ini menekankan disiplin struktural dalam setiap program yang bersentuhan dengan masyarakat.
Dalam ini bukan sekadar pelanggaran biasa, Ini soal loyalitas, Soal garis komando, Dan yang paling krusial, ini soal integritas politik di tengah program yang menyangkut kepentingan publik, di sisi lain, reaksi keras mulai bermunculan dari elemen masyarakat sipil.

Baca juga:  Viral! Dugaan Pejabat Pemalang Gunakan Pelat Palsu pada Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

Bahkan Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Dalam waktu dekat kami akan buka secara terang benderang, Ini bukan isu kecil, Kami juga tengah menyiapkan surat pengaduan resmi untuk dilayangkan ke pihak berwenang,” tegas Sulaiman

Lebih lanjut Sulaiman menilai, dugaan pembangkangan terhadap instruksi partai dalam konteks program publik seperti MBG bisa berdampak serius. Tidak hanya pada citra partai, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan jika tidak diawasi secara ketat.

Sulaiman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan program MBG. Ia mempertanyakan, apakah pengelolaan dapur tersebut telah melalui prosedur yang sah, termasuk aspek perizinan, penunjukan pelaksana, hingga sumber anggaran.
“Program seperti ini rawan ditunggangi kepentingan. Kalau tidak transparan, publik berhak curiga,” ujar Sulaiman.

Baca juga:  Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Perkuat Profesionalisme ASN di Lingkungan ATR/BPN

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dedy Purnomo belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum membuahkan hasil.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. apakah benar ada pembangkangan terhadap instruksi partai? Ataukah ini sekadar konflik kepentingan yang belum terselesaikan di internal?

Yang jelas, jika tudingan ini terbukti, maka konsekuensinya tidak ringan. Partai memiliki mekanisme disiplin yang tegas, Untuk itu publik kini menunggu, apakah akan ada tindakan nyata, atau justru kembali berakhir tanpa kejelasan. (Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menteri Nusron Gandeng 28 Kampus, Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

Clara T S

15 Jul 2026

Makassar – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis …

Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x