Home » Berita » Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik, 5 Tersangka Diamankan

Admin 08 Aug 2025 169

GRESIK, vokalpublika.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kali ini, petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap lima tersangka sekaligus.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan.

“Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangannya, disita dua paket sabu masing-masing seberat ±0,051 gram dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca juga:  Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Dari keterangan BB, polisi mengamankan RAS (30) di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapat sabu dari ERWR (18) dan rekannya SA (28).

Tak lama kemudian, ERWR dan SA ditangkap di sebuah kos di Desa Padangbandung. Dari keduanya, polisi berhasil membongkar pemasok utama, SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.

Saat penggeledahan, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu total seberat ±2,38 gram, 2.980 butir pil koplo, serta 1 pack plastik klip siap edar.

“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi. Pelaku ini pemain besar dan diduga kuat juga memasok pil koplo ke perantara lain,” ungkap AKP Ahmad Yani.

Barang Bukti yang Diamankan

Baca juga:  Polres Dairi Musnahkan Hampir 700 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Total sabu: ±2,38 gram (17 paket)

Pil koplo logo LL: 2.980 butir

Uang tunai: Rp 1.400.000

5 unit handphone

2 sepeda motor

1 timbangan digital

Plastik klip kosong

Jaringan Terpetakan

Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba memetakan peran masing-masing tersangka mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok di wilayah Gresik utara, terutama Kecamatan Dukun dan Ujungpangkah.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga:  IPNU-IPPNU Kabupaten Pemalang Gelar Lakut di Hotel Jambe Kembar, Usung Tema “Sangkan Paraning Dumadi”

AKP Ahmad Yani menegaskan, pemberantasan narkoba tak berhenti pada penangkapan. Pihaknya akan mengembangkan jaringan sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau gunakan Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tandasnya.

Reporter: Andri.P | Kaperwil Jawa Timur

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x