Home » Berita » Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Jadi Bukti Komitmen Bupati Yosef Badeoda Dalam Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Perbup Ende Nomor 7 Tahun 2025 Jadi Bukti Komitmen Bupati Yosef Badeoda Dalam Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Redaksi 24 Sep 2025 75

vokalpublika.com

Penulis : MERIDIAN DEWANTA, SH

Salah satu kendala penyelenggaraan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat adalah masih minimnya Kepala Daerah yang memiliki komitmen, tanggung jawab dan kepemimpinan yang kuat untuk menyelenggarakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Ende patut diapresiasi karena pada tahun 2017 menerbitkan
PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG
PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN ENDE, lalu disusul pada tahun 2025 Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH menerbitkan PERATURAN BUPATI ENDE NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA IDENTIFIKASI, VERIFIKASI, VALIDASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT.

Walau diapresiasi oleh publik, terbitnya PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG
PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN ENDE itu harus ada peraturan turunan sebagai pedoman teknis pelaksanaannnya agar Perda itu tidak mangkrak, sehingga butuh komitmen mulia Bupati Ende untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati.

Baca juga:  Seorang Pelajar di Way Kanan Babak Belur Dianiaya Rekan Rekannya

Sejak terbitnya PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENDE NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG
PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN ENDE itu, ada 2 Bupati yang memimpin Kabupaten Ende yaitu Ir. Marselinus Y. W. Petu yang meninggal pada tanggal 26 Mei 2019, dan kemudian digantikan oleh wakilnya Drs. Djafar H. Achmad, M.M, yang menjabat sampai 31 Desember 2023.

Namun baru pada masa kepemimpinan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, tepatnya setelah 2 bulan beliau dilantik diterbitkanlah PERATURAN BUPATI ENDE NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA IDENTIFIKASI, VERIFIKASI, VALIDASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT.

Kita semua tau bahwa keberadaan Masyarakat Hukum Adat selama ini sangatlah rentan karena belum ada peraturan hukum yang memadai dan tidak ada pengakuan hukum yang kuat dari pemerintah, sehingga sering menyebabkan terjadinya perampasan wilayah adat, konflik agraria, marginalisasi, kriminalisasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu terbitnya
PERATURAN BUPATI ENDE NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA IDENTIFIKASI, VERIFIKASI, VALIDASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT adalah wujud komitmen mulia dan kepemimpinan yang tegas dari Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH untuk mengakui dan melindungi eksistensi Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga:  FAD Pesibar Gelar Kampanye Anak

Komitmen mulia dari Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH untuk mengakui dan melindungi eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Ende tersebut, harus menjadi teladan bagi para Kepala Daerah lainnya di wilayah Provinsi NTT khususnya dan Indonesia pada umumnya untuk segera menerbitkan payung hukum demi pengukuhan Masyarakat Hukum Adat di daerahnya masing-masing.

Kami sudah mengajukan permohonan kepada Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi, Validasi dan Penetapan demi pengakuan serta perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat pada Wilayah Adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege di Nualolo dan Nuanelu, Desa Manulondo – Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, dan kami berharap agar komitmen mulia itu menjalar pada kinerja tim bentukan Bupati Ende di lapangan.

Baca juga:  Penguatan Sinergi Lintas Kementerian, Kemenko Dorong Penyederhanaan Layanan Ekspor-Impor Lewat INSW

Kami sangat meyakini bahwa terbitnya
PERATURAN BUPATI ENDE NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA IDENTIFIKASI, VERIFIKASI, VALIDASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT itu sudah pasti diimbangi dengan adanya Tim Identifikasi, Verifikasi dan Validasi yang piawai dan mumpuni.

Permohonan kami kepada Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi, Validasi dan Penetapan demi pengakuan serta perlindungan Masyarakat Hukum Adat pada Wilayah Adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege di Desa Manulondo – Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, dipastikan akan menjadi preseden bagi permintaan pengukuhan Mayarakat Hukum Adat pada wilayah lainnya.

(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / KUASA HUKUM LAURENSIUS LAU)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

PROJO Kepri : Di Usia ke-80, TNI Tetap Jadi Benteng Rakyat dan Penjaga Marwah Bangsa

Redaksi

05 Oct 2025

Batam,vokalpublika.com — Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025, DPD PROJO Kepulauan Riau menegaskan bahwa eksistensi TNI hingga hari ini adalah bukti nyata kokohnya pilar pertahanan dan keutuhan bangsa. Dengan mengusung tema nasional “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju,” PROJO Kepri menilai tema tersebut menggambarkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x