Home » Berita » Penegakan Perda Vs Hak Warga Mengais Rejeki, Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan City Walk Pemalang Tui Reaksi Publik!

Penegakan Perda Vs Hak Warga Mengais Rejeki, Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan City Walk Pemalang Tui Reaksi Publik!

Alwi Assagaf 04 Jan 2026 219

Pemalang, Vokalpublika.com – Baru beberapa hari memasuki tahun 2026, kawasan City Walk Pemalang yang seharusnya menjadi area parkir tertata rapi sudah digunakan pedagang kaki lima pada malam hari. Informasi ini diperoleh dari unggahan media sosial yang viral, termasuk foto pengguna yang menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, serta komentar Satpol PP: “Siap, per malam ini sudah kami lakukan himbauan serta tindakan”.

Fenomena ini memicu sorotan warganet dan perdebatan sengit mengenai ketertiban, fungsi ruang publik, dan konsistensi kebijakan tata kota, sekaligus menyoroti hak warga kecil mencari rejeki yang kadang terhalang oleh kebijakan formal.

Unggahan media sosial menunjukkan pedagang malam menempati area parkir dengan tenda semi permanen, berdekatan dengan kendaraan yang terparkir, sambil melakukan aktivitas jual beli. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warganet soal kenyamanan, keamanan, dan kebersihan pengunjung City Walk, serta memunculkan diskusi tentang batasan penegakan aturan versus kebutuhan warga untuk mencari nafkah.

Baca juga:  Kadisdikbud Pemalang Lepas Puluhan Peserta Kafilah MAPSI, Ismun Hadiyo : Ini Bukan Sekedar Lomba Tapi Ajang Pembentukan Karakter dan Penguatan Iman

City Walk Pemalang, ruang publik modern yang dirancang dengan jalur pedestrian, area parkir, dan estetika kawasan yang tertata rapi.

Peristiwa berlangsung pada malam hari, baru beberapa hari 2026, hitungan hari sejak kawasan Citi Walk mulai digunakan masyarakat. Unggahan viral ini langsung menarik ratusan komentar warganet.

Pedagang kaki lima, pengguna City Walk, masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui media sosial, serta Satpol PP yang menindaklanjuti laporan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pemerintah setempat.

Warganet menilai penggunaan parkiran sebagai lokasi jualan malam mengubah fungsi fasilitas publik dan berpotensi menimbulkan ketidakteraturan. Beberapa komentar mengingatkan bahwa jika dibiarkan, pedagang lain juga akan menempati area publik, sehingga kawasan yang baru dibangun dan menelan biaya besar bisa kembali semrawut.

Namun di sisi lain, pedagang kecil menggunakan ruang publik untuk mencari nafkah, menunjukkan sisi kemanusiaan warga yang harus diperhatikan agar kebijakan tetap manusiawi.

Baca juga:  Asal Jadi, Papan Proyek Taman di Simpang Mitra habibi Jadi Sorotan Warga

Pedagang menggunakan tenda sederhana tanpa batas jelas dari area parkir. Situasi ini berisiko mengganggu kenyamanan pengunjung, memicu kemacetan, dan menimbulkan masalah kebersihan, khususnya pada malam hari. Foto dari pengguna media sosial menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, dan komentar Satpol PP menegaskan bahwa himbauan serta tindakan telah dilakukan. Meskipun begitu, warganet menekankan agar langkah preventif tetap diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Perdebatan di media sosial berkembang tajam. Sebagian masyarakat menekankan pentingnya penataan ulang untuk menjaga estetika dan ketertiban kota, sementara pihak lain menekankan solusi manusiawi bagi pedagang kecil, seperti relokasi resmi atau penjadwalan operasional yang jelas. Kombinasi dua perspektif ini menunjukkan perlunya kebijakan seimbang antara penegakan aturan dan hak warga mencari rejeki.

Penataan ruang publik membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan kepentingan umum. Regulasi daerah membuka peluang usaha di ruang publik, tetapi harus tertib, berizin, dan tidak mengubah fungsi utama fasilitas publik. Pencegahan dini dianggap lebih efektif daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Baca juga:  Proyek City Rampung? Taufiq : Kami Sedang Lakukan Pembersihan, Dua Hari Kedepan Kami Serahterimakan Kepada DPUPR Pemalang

Fenomena penggunaan parkiran City Walk Pemalang pada malam hari, baru beberapa hari 2026, menjadi pengingat pentingnya konsistensi kebijakan tata kota dan keseimbangan antara penegakan aturan dengan sisi kemanusiaan warga.

Kejelasan aturan, pengawasan rutin, serta komunikasi terbuka antara pemerintah dan pedagang diyakini menjadi kunci agar ruang publik tetap berfungsi optimal tanpa menimbulkan konflik sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi diperoleh dari unggahan media sosial, termasuk foto dari pengguna yang menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, serta komentar resmi Satpol PP tentang himbauan dan tindakan, tanpa pernyataan resmi tambahan dari pemerintah daerah. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x