Home » Uncategorized » Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Penarikan Karcis Tidak Sesuai PERDA,Peranan sat pol pp dalaam menjalan Perda Lemah

Redaksi 05 Jan 2026 74

Pesisir Barat Vokalpublika.com– Pantai Labuhan Jukung, salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan karena banyak pengunjung diminta tarif masuk yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi. Jum’at, 02 Januari 2026.

Diman dalam peraturan daerah PERDA diwajibkan membayar retribusi kepada petugas sebesar,Rp 3.000, Motor (R2) Rp 5.000, Mobil (R4) Rp 10.000 dan BUS (Kendaraan lebih dari R4) Rp 20.000,-

Namun, beberapa pengunjung yang menggunakan sepeda motor dan berboncengan melaporkan bahwa mereka diminta membayar lebih dari itu. “Saat kami datang ke pantai, kami diminta membayar Rp 20.000 untuk tiket masuk dan parkir. Kami merasa tidak puas karena tidak sesuai dengan yang kami tahu,” ujar salah satu pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol – PP dan Damkar ) Cahyadi Moeis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pemberitaan pembayaran karcis masuk pantai wisata labuhan jukung yang tidak sesuai dengan perda Mengatakan Menyimak dulu”pesan singkat kasat pol pp,di via wa nya.

Baca juga:  Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Koordinator Wilayah Lumbung Informasi Tepat Akurat (Korwil LSM LITA) Indra Gunawan Mengatakan Petugas penjaga pintu masuk wisata pantai labuhan jukung Krui melakukan penarikan kascis tidak sesuai ketentuan atau Mengangkangi PERDA Nomer 1 Tahun 2024, Kenapa tidak dilakukan penindakan oleh Satpol PP sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam konteks penegakan perda dan/atau perkada, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Menurut ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. .

Mengapa tidak Melakukan penyelidikan awal dan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, dengan Satpol PP sebagai ujung tombaknya untuk mencegah kebocoran pendapatan Dengan memastikan setiap tiket yang terjual tercatat dan sesuai dengan jumlah pengunjung yang masuk.

Baca juga:  Demo di Kejatisu , Mahasiswa Desak Ashari Tambunan Diadili Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke PT. Ciputra Land

“Dengan demikan, kita semua tentu berharap agar tujuan dari dibentuknya perda dan/atau perkada dapat tercapai serta kehidupan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih aman, tertib dan tentram”. Ungkapanya

Hal senada juga disampaikan, Effendi Lubis sebagai masyarakat kabupaten pesisir barat sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan ataupun kejadian tersebut.

Kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi, sementara masyarakat dan pemerintah kabupaten pesisir barat punya kewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan khususnya kenyamanan terhadap pengunjung wisata yang berlibur.

Khususnya pantai wisata labuhan jukung terjadi pengangkang peraturan daerah (PERDA) atau Peraturan Bupati (PERBUP) terhadap pelayanan ke pengunjung wisatawan maupun mancanegara. Sementara sektor wisata adalah unggulan peningkatan PAD kabupaten pesisir barat.

“Disini saya memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah Kabupaten mengevaluasi tim baik di sektor pelayanan dan ketertiban serta kenyamanan terhadap wisatawan khususnya yang berkunjung ke pantai labuhan jukung”.

Baca juga:  Reses DPR RI Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga Tegaskan Peran Negara Lindungi Rakyat Dairi

Sementara pemerintah daerah sudah menugaskan Satpol – pp sebagai garda terdepan untuk menertipkan dan mengawal aturan yang sudah baku di kabupaten pesisir barat. Termasuk aturan di sektor wisata tentang retribusi tenhadap pengunjung maupun pedagang yang ada di wisata pantai labuhan jukung.

Satpol-pp sebagai garda terdepan melaksanakan tugas dan fungsi menertibkan, mengawal atas pelanggaran Perda dan Perbup. “Saya sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi pelayanan yang kurang maksimal, jadi menurut saya sebagai masyarakat sekali lagi berharap kepada bapak bupati mengevaluasi di semua sektor wisata khususnya Satpol-pp sebagai pelaksana ketertiban dan pengawal aturan daerah apabila perlu diganti”.Pungkasnya.

(Biro vokal publika/yopi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pelaku UMKM di Taman Rekreasi Sidikalang

Clara T S

09 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri kegiatan tausiyah dan buka puasa bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Dairi yang digelar di Taman Rekreasi Sidikalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Dairi, serta masyarakat sekitar …

BPN Dairi Serahkan Sertipikat Tunggakan PTSL kepada Desa Jumateguh dan Adian Nangka

Clara T S

09 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comUpaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan penyelesaian sertipikat tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Pemerintah Desa Jumateguh dan Desa Adian Nangka, Jumat (6/3/2026). Penyerahan dokumen sertipikat tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Substansi (Korsub) Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi …

Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika comKebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Pramuka, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (7/3/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kos hangus terbakar sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan dan terpaksa dibongkar untuk mencegah api meluas. Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) …

Demi Ketertiban Pasar Sidikalang, Satpol PP di Bawah Komando Horas Pardede Tetap Tegak Laksanakan  Tugas

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG /vokalpublika.comKomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan Pasar Induk Sidikalang terus ditunjukkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi. Di bawah komando Kepala Satpol PP, Horas Pardede, SE, MM, para personel turun langsung ke lapangan menata aktivitas pasar, meski tak jarang harus menghadapi cercaan bahkan hinaan dari sebagian pihak. Namun bagi Horas Pardede …

Buka Puasa Bersama  Warga Lingkar Tambang, Aspirasi AMDAL PT DPM Menguat

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comSuasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama masyarakat lingkar tambang yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Jumat (6/3/2026). Sekitar 200 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro. Mereka terdiri dari perwakilan lima desa dan satu kelurahan di wilayah lingkar tambang, unsur organisasi …

Distribusi BBM Dipantau Ketat, Pemkab Dairi Imbau Warga Tidak Panic Buying

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI /vokalpublik.comPemerintah Kabupaten Dairi memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kabupaten Dairi dalam beberapa hari terakhir. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x