Home » Berita » Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Alwi Assagaf 30 Jan 2026 132

Kendal, Penambangan galian C di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan tajam publik dan warga setempat.

Dugaan aktivitas galian C ilegal memuncak setelah muncul pernyataan dari Kepala Desa (Kades) setempat yang mengungkap dugaan bahwa operasi tambang yang meresahkan tersebut tidak hanya melibatkan pengusaha swasta, tetapi juga diduga dikelola oleh Pusat Koperasi sebuah Instansi.

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam konflik agraria dan lingkungan yang selama ini terjadi, mengingat sulitnya penertiban aktivitas tambang di kawasan tersebut yang sering kali disebut “kebal hukum”.

Pernyataan Pujiono, selaku Kepala Desa Sidomukt terkait adanya aktivitas galian C karena adanya “kekuatan besar” di belakangnya.

Disebutkan adanya kolaborasi antara pengusaha (investor) dan pemilik modal. Keterlibatan sebuah koperasi milik institusi tertentu sering kali membuat aparat penegak hukum di tingkat lokal (Polsek/Polres) ragu atau lambat dalam melakukan tindakan penertiban, meskipun protes warga terus mengalir.

Baca juga:  Sorotan Aspirasi Banjir, Sampah, dan UHC Kembali Disampaikan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Taman Pemalang

Warga Desa Sidomukti dan sekitarnya mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan akibat aktivitas tambang yang dinilai ugal-ugalan, diataranya kerusakan infrastruktur, jalan desa hancur akibat lalu lalang dump truck bertonase besar yang mengangkut material tanah dan batu. Tak hanya itu, ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir bandang dikhawatirkan akan meningkat drastis karena hilangnya daerah resapan air di area perbukitan yang dikeruk.

Dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar, yakni polusi. Debu tebal yang mengganggu kesehatan pernapasan warga dan mengotori rumah serta lahan pertanian.

Banyak kasus galian C di wilayah Pati dan Kendal (Pegunungan Kendeng), isu legalitas menjadi perdebatan utama. Pihak pengelola sering mengklaim aktivitas tersebut sebagai “penataan lahan” untuk pertanian atau perumahan agar terhindar dari kewajiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ketat.

Baca juga:  Perbaikan Pipa Utama 14 Inch Ganggu Pasokan Air Bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan murni (eksploitasi material) untuk dijual secara komersial, yang seharusnya tunduk pada UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

Di Dusun Pakis, Desa Sidomukti ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan cerminan dari masalah sistemik di wilayah Jawa Tengah (khususnya wilayah Pati, Kendal, dan sekitarnya) sepanjang tahun 2024-2025. Pola “Backing” Keterlibatan oknum aparat atau koperasi instansi dalam bisnis tambang ilegal adalah rahasia umum yang dikeluhkan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat.

“Pemdes dari dulu kalau gak ada izin, ya jangan nambang. Malah waktu itu ada pihak yang maksa untuk nambang, alasannya izin sudah jalan. Tapi kami (Pemdes Sidomukti) tidak diberi copy Izin Usaha Penambangan (IUP) nya sampai sekarang,” kata Pujiono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 30 Januari 2026.

Baca juga:  Kisah Haru Pangeran Tidur Berakhir: Al-Waleed bin Khalid Wafat Setelah 20 Tahun Koma

Lanjut, Pujiono mengungkapkan, menurutnya penambangan galian C yang berada di Dusun Pakis dikelola oleh pengusaha swasta (Bos Toko Material Sumber Alam) dan seorang pengusaha asal Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, serta dikelola oleh sebuah koperasi milik salah satu instansi.

“Eko pemilik toko bangunan Sumber Alam kayaknya kerjasama dengan Bos Ari Plelen, namun saya kembali dapat informasi, Bos Ari yang maju ke perizinan kemudian pihak yang kelola dari Primkop** (koperasi milik sebuah instansi), namun pihak pemerintah desa belum dapat tembusan,” bebernya.

​Hingga berita ini diturunkan, para pihak pengelola tambang di Dusun Pakis belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional maupun keluhan masyarakat tersebut. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Misi Kemanusiaan HNSI Pemalang: Jenazah ABK Asal Sugihwaras yang Wafat di Perairan Merauke Berhasil Dipulangkan

Alwi Assagaf

21 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Di tengah gema takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebuah misi kemanusiaan berhasil dituntaskan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang. Jenazah Mustofa, seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Nenden Ayu Jaya 1 yang meninggal dunia di perairan Merauke, akhirnya tiba di rumah duka, Sabtu (20/03/2026) pukul 23:30 Wib. …

Kepala Kepolisian Resor Pemalang (Kapolres Pemalang) Bersama Staf dan Cabang Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Alwi Assagaf

20 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Seiring tenggelamnya matahari di penghujung Ramadan, gema takbir mulai membahana memuji kebesaran Sang Pencipta. Di tengah suasana khidmat menyambut hari kemenangan, Kepolisian Resor Pemalang membawa pesan kesejukan bagi seluruh lapisan masyarakat. ​Kepala Kepolisian Resor Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, menyampaikan ucapan …

​Pererat Silaturahmi, Polres Pemalang Undang Masyarakat Sholat Ied Berjamaah di Mapolres

Alwi Assagaf

20 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Memperingati hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang mengundang seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pemalang untuk melaksanakan Sholat Ied berjamaah di halaman Mapolres Pemalang pada Sabtu (21/03/2026). ​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana mempererat silaturahmi dan ukhuwah islamiyah antara jajaran kepolisian dengan masyarakat di wilayah hukum Pemalang. ​Kapolres Pemalang, AKBP Rendy …

Mobil TURBO Inovasi Responsif Polres Pemalang untuk Kendala Darurat Pemudik, AKBP Rendy Setia Permana: Upaya Kami Hadirkan Pelayanan Yang Presisi

Alwi Assagaf

19 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Polres Pemalang meluncurkan inovasi layanan Mobil TURBO (Tanggap Urgen Bantuan Polisi). Berpusat di Pos Terpadu Gandulan, layanan ini dirancang sebagai solusi taktis bagi pemudik yang menghadapi situasi darurat di perjalanan. ​Mobil TURBO tidak hanya sekadar unit patroli, melainkan pusat bantuan bergerak yang siap menangani berbagai …

Pastikan Keamanan Progam MBG, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Desak Satgas Razia Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pemalang

Alwi Assagaf

19 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dengan pengawasan ketat terhadap aspek syariat dan kesehatan. Berdasarkan kebijakan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG wajib mengantongi sertifikat halal. ​Ketentuan ini merujuk pada UU No. …

Kepedulian, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia Santuni Yatim dan Guru Ngaji di Kendal

Alwi Assagaf

18 Mar 2026

KENDAL, Vokalpublika.com – Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar aksi santunan di bulan suci Ramadhan 1447 H. Bekerja sama dengan praktisi hukum Sugiyono, SE, SH, MH, kegiatan ini berlangsung di Desa Grendem, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Rabu (18/3/2026). ​Acara tersebut menyasar sejumlah penerima manfaat, mulai dari anak yatim piatu, kaum …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x