Home » Berita » Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah

Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah

Redaksi 29 Sep 2025 727

Karimun, vokalpublika.com – Polemik tambang bermasalah di Kabupaten Karimun kembali menyeruak. Meski kewenangan utama penerbitan dan pencabutan izin tambang ada di pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, bukan berarti Pemkab Karimun bisa lepas tangan begitu saja.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis yang tidak bisa diabaikan.
“Meskipun tidak punya kewenangan langsung mengeluarkan atau mencabut izin, pemerintah kabupaten tetap punya tanggung jawab moral dan administratif. Mereka bisa mengawasi tata ruang, memastikan kegiatan tambang tidak merusak ekosistem, serta menampung laporan masyarakat,” tegas Wisnu.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang seharusnya bisa dijalankan Pemkab Karimun. Pertama, pengawasan lingkungan dan tata ruang. Pemkab memiliki perangkat untuk memastikan kegiatan tambang tidak melanggar rencana tata ruang daerah, dan sesuai dengan dokumen AMDAL atau UKL-UPL.

Baca juga:  Indonesia Darurat Narkoba: Kapal Pengangkut Sabu Dibekuk, Kolaborasi Aparat Patut Diacungi Jempol

Kedua, koordinasi dengan masyarakat lokal, khususnya nelayan dan warga pesisir yang seringkali menjadi pihak paling terdampak. “Pemkab adalah pintu pertama. Kalau ada kerusakan lingkungan, abrasi, atau dampak lain, masyarakat pasti larinya ke pemerintah kabupaten. Jadi wajar kalau publik menuntut sikap tegas,” tambah Wisnu.

Selain itu, Pemkab juga bisa memberi rekomendasi teknis dan laporan resmi ke provinsi atau Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti. Ditambah lagi, ada instrumen perizinan turunan seperti izin lingkungan, jalan akses, hingga pajak daerah, yang sebenarnya bisa dijadikan alat kontrol tambahan terhadap aktivitas tambang.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Pemkab Tasikmalaya Lounching Gerakan Pangan Murah Serentak Seluruh Kecamatan Se-Indonesia

Namun, Wisnu menyoroti adanya “celah” yang membuat Pemkab seolah-olah tak berdaya.
“Sering kali alasan yang muncul: izin ada di pusat, jadi daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal kalau Pemkab diam saja, itu bisa ditafsirkan sebagai menutup mata. Pertanyaannya, apakah benar tidak punya daya, atau ada kepentingan politik-ekonomi tertentu yang membuat mereka memilih diam?” sindirnya tajam.

Ia mengingatkan, kewenangan memang bertingkat: pusat bisa memberi sanksi dan menghentikan tambang, tapi daerah wajib menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif. “Kalau benar ada abrasi, rusaknya ekosistem, atau keresahan masyarakat, Pemkab harus berani lapor resmi, keluarkan rekomendasi, bahkan menggandeng aparat penegak hukum seperti KLHK, Gakkum, atau kepolisian,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Polres Nagekeo Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Kritik keras ini menjadi pengingat bahwa keberadaan tambang bermasalah di Karimun bukan sekadar soal izin, tetapi soal keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x