Home » Berita » Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

admin 28 Jun 2025 148

Jakarta, vokalpublika.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan penarikan kembali kewenangan penerbitan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini menjadi perhatian usai insiden longsor maut di area tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang menewaskan sejumlah pekerja tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait kewenangan perizinan yang saat ini dipegang oleh pemerintah provinsi.

“Kami sedang kaji. Jangan sampai ditarik ke pusat, tapi kami tidak siap sumber daya manusianya. Nanti jadi bottleneck,” ujar Tri Winarno dalam konferensi pers yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2025).

Menurut Tri, evaluasi ini bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pantauan, banyak daerah yang kekurangan tenaga evaluator perizinan, sehingga penanganan ribuan izin hanya dilakukan oleh segelintir pegawai. Kondisi ini dinilai rawan terhadap kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Kodim Pemalang Gelar Upacara Ziarah Nasional

Sebelumnya, kewenangan izin tambang galian C dialihkan ke pemerintah provinsi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022. Namun, pasca-tragedi Cirebon yang menelan korban jiwa, pemerintah pusat menilai perlu adanya evaluasi kembali.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, bahkan sempat mengeluarkan ultimatum kepada para pejabat terkait.

“Kalau ada pelanggaran, kita akan tarik izinnya. Tidak ada kompromi,” tegas Bahlil, dikutip dari pernyataannya yang juga dimuat CNBC Indonesia.

Investigasi terhadap peristiwa longsor tambang di Cirebon masih terus berlangsung. Tim dari Kementerian ESDM telah diturunkan untuk memeriksa penyebab utama bencana, termasuk mengecek kelengkapan izin dan ketaatan terhadap regulasi keselamatan kerja.

Baca juga:  Hujan Deras Mengguyur Kota Probolinggo, DLH Bersama Dinas Terkait Dampingi Walikota Atasi Drainase.

Kementerian ESDM memastikan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan, apakah kewenangan perizinan tetap berada di daerah atau dikembalikan ke pemerintah pusat demi keselamatan dan pengawasan yang lebih ketat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Redaksi

08 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com– Suasana penuh kehangatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) di Pondok Pesantren Al Muhibbien, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada momentum bulan suci Ramadan.‎‎Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara insan pers, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x