Home » Berita » Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

admin 28 Jun 2025 67

Jakarta, vokalpublika.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan penarikan kembali kewenangan penerbitan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini menjadi perhatian usai insiden longsor maut di area tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang menewaskan sejumlah pekerja tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait kewenangan perizinan yang saat ini dipegang oleh pemerintah provinsi.

“Kami sedang kaji. Jangan sampai ditarik ke pusat, tapi kami tidak siap sumber daya manusianya. Nanti jadi bottleneck,” ujar Tri Winarno dalam konferensi pers yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2025).

Menurut Tri, evaluasi ini bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pantauan, banyak daerah yang kekurangan tenaga evaluator perizinan, sehingga penanganan ribuan izin hanya dilakukan oleh segelintir pegawai. Kondisi ini dinilai rawan terhadap kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi Raja Ampat

Sebelumnya, kewenangan izin tambang galian C dialihkan ke pemerintah provinsi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022. Namun, pasca-tragedi Cirebon yang menelan korban jiwa, pemerintah pusat menilai perlu adanya evaluasi kembali.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, bahkan sempat mengeluarkan ultimatum kepada para pejabat terkait.

“Kalau ada pelanggaran, kita akan tarik izinnya. Tidak ada kompromi,” tegas Bahlil, dikutip dari pernyataannya yang juga dimuat CNBC Indonesia.

Investigasi terhadap peristiwa longsor tambang di Cirebon masih terus berlangsung. Tim dari Kementerian ESDM telah diturunkan untuk memeriksa penyebab utama bencana, termasuk mengecek kelengkapan izin dan ketaatan terhadap regulasi keselamatan kerja.

Baca juga:  Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Kementerian ESDM memastikan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan, apakah kewenangan perizinan tetap berada di daerah atau dikembalikan ke pemerintah pusat demi keselamatan dan pengawasan yang lebih ketat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Pasca Razia Pekat Satpol PP Pemalang, Tempat Karaoke Liar dan ‘Lokalisasi Calam’ Kembali Beroperasi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Jawa Tengah – Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang, kembali beroperasi pasca dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang hanya berselang hitungan hari. Operasi ini dilakukan pada 1 Oktober 2025, namun tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis …

Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x