Home » Berita » Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 251

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengamat menanggapi Penegakan peraturan daerah (Perda) terkait prostitusi yang dilakukan oleh Satpol PP melalui tindakan represif atau razia. Menurutnya, penegakan Perda tersebut sebagai isu multidimensi yang melibatkan aspek sosial, ekonomi dan keadilan gender.

Adapun landasan hukum perspektif satpol PP dan pemerintah adalah, bahwa satpol PP memiliki landasan hukum yang jelas untuk menegakkan Perda, termasuk yang berkaitan dengan ketertiban umum dan prostitusi. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014.

Razia dan penertiban sering dilakukan oleh Satpol PP ditempat-tempat yang di duga menjadi sarang prostitusi. Langkah ini bertujuan untuk memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Namun, sering kali penegakan Perda prostitusi mengalami kendala, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, adanya kebocoran informasi razia, serta belum optimalnya implementasi di lapangan. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi Satpol PP di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  BKD Pemalang : Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama Seperti ASN 37,5 Jam Sepekan, Anggota Panja Komisi II DPR : ASN dan PPPK Paruh Waktu Beda. Lantas Mana Yang Benar

Andi Rustono selaku pemerhati sosial dan budaya mengatakan, dampak oprasi yang dilakukan oleh Satpol PP di tempat yang diduga dijadikan prostitusi berhasil menurunkan aktivitas prostitusi di area yang menjadi target, namun menurutnya hal itu bersifat sementara. Mereka menanggapi jika perubahan modus pelaku prostitusi menjadi terselubung tersebar dan muncul tempat baru melalui platform daring atau aplikasi yang popular dengan sebutan aplikasi ijo.

“Ada ketidakseimbangan antara anggaran yg dikeluarkan, jumlah petugas dan hasil daripada operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang,” kata tokoh masyarakat yang biasa disapa AR, Senin 13 Oktober 2025 kepada awak media melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Baca juga:  Elon Musk Ungkap Penyesalan atas Unggahan Soal Trump: “Terlalu Jauh”

Untuk itu, menurut AR, harus ada tindakan yang lebih tegas, diantaranya penyegelan tempat-tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi, serta fokus untuk penangkapan pelaku dan mucikari dengan tujuan memberikan efek jera.

Penertiban tempat prostitusi pun harus diselesaikan di satu tempat dulu, karena kalau penindakan dilakukan secara loncat-loncat ke tempat lain, itu tidak akan menghasilkan penyelesaian apa-apa.

“Satpol PP Pemalang harus bertindak tegas, mengingat, saat ini banyak modus operandi pelaku ‘prostitusi’ ke arah yang lebih terselubung yaitu melalui platform daring,” ungkap AR.

Lanjut AR menegaskan, dalam menegakkan perda terkait prostitusi dan sebagainya. Tentu sudah menjadi kewajiban Satpol PP. Tak perlu lagi menunggu adanya informasi laporan dari masyarakat maupun desakan dari para pegiat medsos dan pemberitaan dari media. Karena itu sudah menjadi kewajibannya.

Baca juga:  Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Kayu Ilegal di Batam, Dugaan Mafia Hutan Menguat

“Satpol PP harus ambil sikap tegas. Lakukan pemetaan serta gunakan siapkan data sebelum lakukan operasi. Jadi hasilnya pun akan maksimal sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Segel dan tangkap pelaku serta mucikarinya. Tentu sebagai efek jera agar praktik ilegal (prostitusi) tidak terulang kembali,” tutup AR. (Al Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x