Home » Berita » Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 281

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengamat menanggapi Penegakan peraturan daerah (Perda) terkait prostitusi yang dilakukan oleh Satpol PP melalui tindakan represif atau razia. Menurutnya, penegakan Perda tersebut sebagai isu multidimensi yang melibatkan aspek sosial, ekonomi dan keadilan gender.

Adapun landasan hukum perspektif satpol PP dan pemerintah adalah, bahwa satpol PP memiliki landasan hukum yang jelas untuk menegakkan Perda, termasuk yang berkaitan dengan ketertiban umum dan prostitusi. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014.

Razia dan penertiban sering dilakukan oleh Satpol PP ditempat-tempat yang di duga menjadi sarang prostitusi. Langkah ini bertujuan untuk memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Namun, sering kali penegakan Perda prostitusi mengalami kendala, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, adanya kebocoran informasi razia, serta belum optimalnya implementasi di lapangan. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi Satpol PP di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, PDAM Tirta Mulia Fokus Akselerasi Distribusi Air Bersih

Andi Rustono selaku pemerhati sosial dan budaya mengatakan, dampak oprasi yang dilakukan oleh Satpol PP di tempat yang diduga dijadikan prostitusi berhasil menurunkan aktivitas prostitusi di area yang menjadi target, namun menurutnya hal itu bersifat sementara. Mereka menanggapi jika perubahan modus pelaku prostitusi menjadi terselubung tersebar dan muncul tempat baru melalui platform daring atau aplikasi yang popular dengan sebutan aplikasi ijo.

“Ada ketidakseimbangan antara anggaran yg dikeluarkan, jumlah petugas dan hasil daripada operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang,” kata tokoh masyarakat yang biasa disapa AR, Senin 13 Oktober 2025 kepada awak media melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Baca juga:  Pemilik Homestay di Comal Tuduh Gegara Ulah Wartawan Satpol PP Razia Usaha Miliknya, Slamet : Saya Akan Laporkan, Itu Fitnah!

Untuk itu, menurut AR, harus ada tindakan yang lebih tegas, diantaranya penyegelan tempat-tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi, serta fokus untuk penangkapan pelaku dan mucikari dengan tujuan memberikan efek jera.

Penertiban tempat prostitusi pun harus diselesaikan di satu tempat dulu, karena kalau penindakan dilakukan secara loncat-loncat ke tempat lain, itu tidak akan menghasilkan penyelesaian apa-apa.

“Satpol PP Pemalang harus bertindak tegas, mengingat, saat ini banyak modus operandi pelaku ‘prostitusi’ ke arah yang lebih terselubung yaitu melalui platform daring,” ungkap AR.

Lanjut AR menegaskan, dalam menegakkan perda terkait prostitusi dan sebagainya. Tentu sudah menjadi kewajiban Satpol PP. Tak perlu lagi menunggu adanya informasi laporan dari masyarakat maupun desakan dari para pegiat medsos dan pemberitaan dari media. Karena itu sudah menjadi kewajibannya.

Baca juga:  Alun-Alun Cibodas Jadi Pusat Aktivitas Warga Tangerang, KJI dan Paskibraka Ikut Meramaikan

“Satpol PP harus ambil sikap tegas. Lakukan pemetaan serta gunakan siapkan data sebelum lakukan operasi. Jadi hasilnya pun akan maksimal sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Segel dan tangkap pelaku serta mucikarinya. Tentu sebagai efek jera agar praktik ilegal (prostitusi) tidak terulang kembali,” tutup AR. (Al Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x