Home » Berita » Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Pemerhati Sosial dan Budaya Andi Rustono : Satpol PP Pemalang Sikat Prostitusi Jangan Tanggung, Termasuk Yang Melalui Platform Daring

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 215

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengamat menanggapi Penegakan peraturan daerah (Perda) terkait prostitusi yang dilakukan oleh Satpol PP melalui tindakan represif atau razia. Menurutnya, penegakan Perda tersebut sebagai isu multidimensi yang melibatkan aspek sosial, ekonomi dan keadilan gender.

Adapun landasan hukum perspektif satpol PP dan pemerintah adalah, bahwa satpol PP memiliki landasan hukum yang jelas untuk menegakkan Perda, termasuk yang berkaitan dengan ketertiban umum dan prostitusi. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014.

Razia dan penertiban sering dilakukan oleh Satpol PP ditempat-tempat yang di duga menjadi sarang prostitusi. Langkah ini bertujuan untuk memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Namun, sering kali penegakan Perda prostitusi mengalami kendala, seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, adanya kebocoran informasi razia, serta belum optimalnya implementasi di lapangan. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi Satpol PP di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  HUT ke-61 Golkar Dairi: Momentum Kedewasaan, Konsolidasi, dan Kebersamaan Kader

Andi Rustono selaku pemerhati sosial dan budaya mengatakan, dampak oprasi yang dilakukan oleh Satpol PP di tempat yang diduga dijadikan prostitusi berhasil menurunkan aktivitas prostitusi di area yang menjadi target, namun menurutnya hal itu bersifat sementara. Mereka menanggapi jika perubahan modus pelaku prostitusi menjadi terselubung tersebar dan muncul tempat baru melalui platform daring atau aplikasi yang popular dengan sebutan aplikasi ijo.

“Ada ketidakseimbangan antara anggaran yg dikeluarkan, jumlah petugas dan hasil daripada operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang,” kata tokoh masyarakat yang biasa disapa AR, Senin 13 Oktober 2025 kepada awak media melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.

Baca juga:  Ahmad Luthfi Gubernur Jawa Tengah Buka Festival Mangga Tahun 2025 di Desa Penggarit - Pemalang

Untuk itu, menurut AR, harus ada tindakan yang lebih tegas, diantaranya penyegelan tempat-tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi, serta fokus untuk penangkapan pelaku dan mucikari dengan tujuan memberikan efek jera.

Penertiban tempat prostitusi pun harus diselesaikan di satu tempat dulu, karena kalau penindakan dilakukan secara loncat-loncat ke tempat lain, itu tidak akan menghasilkan penyelesaian apa-apa.

“Satpol PP Pemalang harus bertindak tegas, mengingat, saat ini banyak modus operandi pelaku ‘prostitusi’ ke arah yang lebih terselubung yaitu melalui platform daring,” ungkap AR.

Lanjut AR menegaskan, dalam menegakkan perda terkait prostitusi dan sebagainya. Tentu sudah menjadi kewajiban Satpol PP. Tak perlu lagi menunggu adanya informasi laporan dari masyarakat maupun desakan dari para pegiat medsos dan pemberitaan dari media. Karena itu sudah menjadi kewajibannya.

Baca juga:  Yusril: UU 24/1956 dan Perjanjian Helsinki Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut

“Satpol PP harus ambil sikap tegas. Lakukan pemetaan serta gunakan siapkan data sebelum lakukan operasi. Jadi hasilnya pun akan maksimal sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Segel dan tangkap pelaku serta mucikarinya. Tentu sebagai efek jera agar praktik ilegal (prostitusi) tidak terulang kembali,” tutup AR. (Al Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x