Home » Berita » Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Redaksi 06 Nov 2025 1.004

ASAHAN, vokalpublika.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), diminta untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Inda Sartika Siregar (35), warga Kisaran.

Inda yang merupakan ibu kandung dari dua anak hasil pernikahannya dengan Martono (mantan suaminya) menilai penanganan kasus yang telah dilaporkannya sejak Maret 2025 belum menunjukkan keadilan.

“Meskipun dia mantan suami saya, saya minta Martono segera ditangkap,” tegas Inda saat ditemui di Kisaran, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah berjalan selama sembilan bulan, namun belum ada kejelasan hukum.

“Sudah sembilan bulan sejak laporan saya buat, tapi belum ada titik terang. Saya ingin pihak polisi segera menangkap pelaku,” ujarnya.

Inda juga mempertanyakan alasan penyidik mengaitkan laporannya dengan persoalan yang terjadi pada tahun 2015.

“Kasus yang saya laporkan ini murni penelantaran anak, tidak ada kaitannya dengan masalah tahun 2015. Saya juga tahu surat penangkapan sudah ada, tapi kenapa belum juga ditangkap?” katanya heran.

Berdasarkan data yang diterima Vokal Publika, laporan Inda teregister dengan Nomor: LP/B/171/III/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 Maret 2025 pukul 13.49 WIB. Dalam laporan itu, Martono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Baca juga:  Semarak HUT RI ke-80, BPKAD Meranti Gelar Lomba Unik dan Penuh Kebersamaan

Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Ahmadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat penangkapan terhadap Martono telah diterbitkan.

“Surat penangkapan sudah ada, tapi tersangka ini hilang timbul. Jadi surat penangkapannya diperbarui,” ujar Ahmadi melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyarankan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sempat menawarkan mediasi, tetapi pelapor menolak. Kalau mediasi tidak bisa dilakukan, maka proses hukum akan kami lanjutkan. Kami mohon waktu beberapa hari lagi,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 965/K/Ag/2019 tanggal 11 Desember 2019, Martono diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp1.500.000 per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, serta kenaikan 10 persen per tahun hingga anak-anak tersebut dewasa atau mandiri.

Baca juga:  PT Lumbung Artha Segara Janji Akan Lunasi Semua Sisa Gaji ABK

Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum dijalankan oleh Martono. Inda pun berharap kepolisian dan pihak terkait dapat menegakkan hukum dengan adil demi masa depan anak-anaknya.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x