Home » Berita » Paradoks Mangrove di Kepri: Program Penanaman vs Perusakan Pulau-Pulau Kecil

Paradoks Mangrove di Kepri: Program Penanaman vs Perusakan Pulau-Pulau Kecil

Admin 11 Sep 2025 61

Batam, vokalpublika.com – Program rehabilitasi mangrove berskala nasional kembali menuai sorotan. Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 15.387 hektare pada 2025 di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Program ini digadang sebagai langkah strategis mengatasi degradasi ekosistem pesisir melalui pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi lintas lembaga. Namun di lapangan, kondisi justru berbanding terbalik. Sejumlah pulau kecil di Kepulauan Riau, seperti Pulau Kapal Besar, Pulau Pial Layang, dan Pulau Citlim, dilaporkan mengalami kerusakan mangrove masif akibat aktivitas reklamasi ilegal dan proyek pengembang.

Baca juga:  DPC Partai HANURA Batam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-77 untuk Ketua Umum Oesman Sapta

Padahal, regulasi nasional sudah tegas melarang perusakan mangrove. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengancam pelaku perusakan ekosistem mangrove dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Namun faktanya, banyak kasus berakhir hanya dengan denda administratif, sementara kerusakan ekosistem sulit dipulihkan.

Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, menilai kondisi ini sebagai bentuk paradoks yang mencederai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“ Kami melihat ada ketimpangan antara semangat rehabilitasi yang dicanangkan pemerintah pusat dengan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Jika pelaku perusakan hanya dikenai denda, maka program penanaman mangrove berisiko sia-sia,” tegas Dado di Batam, Kamis (11/9/2025).

Baca juga:  Sempat Rendam Kantor Pemkab Pesisir Barat, Banjir Kini Berhasil Diatasi

Ia menambahkan, Projo Kepri akan mendesak Kementerian Kehutanan serta Gakkum KLHK untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan di Kepri.
“ Kami akan menyuarakan langsung agar penegakan hukum dilakukan secara pidana, bukan administratif semata. Mangrove yang hilang tidak bisa diganti dengan uang. Harus ada efek jera bagi para pengembang nakal,” ujarnya.

DPD Projo Kepri, kata Dado, siap menjadi mitra kritis sekaligus pengawas masyarakat dalam memastikan kelestarian mangrove di wilayah pesisir.
“ Kami mendukung program nasional rehabilitasi mangrove, tapi harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai mangrove yang ditanam hari ini kembali hancur besok oleh praktik reklamasi ilegal,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x