Home » Berita » Ormas Pagar Emas Nusantara Desak Pembatalan Eksekusi Lahan 100 Hektar di Perbatasan Manado-Minahasa

Ormas Pagar Emas Nusantara Desak Pembatalan Eksekusi Lahan 100 Hektar di Perbatasan Manado-Minahasa

admin 06 Aug 2025 476

MANADO, Vokalpublika.com – Sengketa tapal batas antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa kembali memanas. Organisasi Masyarakat Pagar Emas Nusantara bersama warga serta pemerintah Kelurahan Paal IV dan Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, menggelar aksi protes menolak rencana eksekusi lahan seluas kurang lebih 100 hektar yang dijadwalkan berlangsung hari ini di kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Taas.

Ketua Umum DPP Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, menegaskan bahwa lokasi objek eksekusi secara administratif berada di wilayah Kabupaten Minahasa, bukan di Kota Manado sebagaimana diklaim dalam proses perdata oleh dua pihak, yaitu Roy Korengkeng dan Sunarto Hadi Prasyitno, yang diduga merupakan bagian dari praktik mafia tanah.

“Proses perdata nomor 92/Pdt.G/2022/PN Mnd tertanggal 5 Juli 2022 jelas bertentangan dengan PP Nomor 22 Tahun 1988 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2014 tentang batas wilayah Minahasa dan Manado,” ujar Rondonuwu kepada wartawan, Selasa (05/08).

Rondonuwu menyebut, hasil identifikasi dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Minahasa bersama Ditreskrimum Polda Sulut justru menyatakan bahwa lokasi tersebut masuk wilayah Kota Manado, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Identifikasi Nomor 483/BA-72.02.IP.01.01/VI/2025.

“Ini indikasi kuat adanya mafia tanah. Surat yang digunakan untuk menggugat diduga palsu dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai KUHP Pasal 263,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan Roy Korengkeng dan Sunarto ke Polda Sulut. Laporan terhadap Roy telah memasuki tahap penyidikan, sementara Sunarto diduga sebagai otak di balik penggunaan dokumen palsu bernama “Proses Verbal 80.”

Baca juga:  RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes untuk Penguatan Peran Rumah Sakit Pendidikan dan Pengampu di Batam

Dalam kasus ini, Kepala Desa Tikela, Rolex Tatuno, juga telah dijatuhi vonis 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (Putusan No. 1242 K/Pid/2025) karena memberikan keterangan palsu yang dijadikan dasar dalam perkara tersebut.

Lurah Taas, Rochy Mottoh, membenarkan bahwa lahan sengketa berada di wilayah Kelurahan Taas dan Paal IV, berdasarkan peta administrasi dan dokumen resmi, termasuk SHM No. 229/Kel. Taas atas nama Andriani Kosanto.

“Kami dengan tegas menolak eksekusi ini. Berdasarkan dokumen dan berita acara resmi, objek lahan tersebut masuk wilayah Kota Manado. Kami meminta Kapolresta Manado menangguhkan pengawalan eksekusi karena bisa memicu konflik sosial,” ujar Rochy.

Pemerintah kelurahan, ormas, dan warga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk penyimpangan hukum dalam upaya eksekusi lahan yang dinilai cacat prosedur tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x