Home » Uncategorized » Okta Alamsyah: Kerugian Negara dari FTZ Karimun Bukti Gagalnya Tata Kelola dan Pengawasan

Okta Alamsyah: Kerugian Negara dari FTZ Karimun Bukti Gagalnya Tata Kelola dan Pengawasan

ZKR 17 May 2025 32

Tanjung Balai Karimun — Pernyataan keras disampaikan oleh Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menanggapi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri terkait penyalahgunaan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Karimun. Berdasarkan laporan tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp182,9 miliar.

Rinciannya meliputi:

Rp143,5 miliar dari hilangnya penerimaan cukai rokok (2016–2019),

Rp14,3 miliar dari penerimaan pajak yang hilang,

Rp25,1 miliar dari PPN yang tidak tertagih.

Menurut Okta, angka tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan FTZ yang seharusnya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alih-alih memberikan manfaat maksimal untuk perekonomian lokal dan nasional, FTZ Karimun justru disalahgunakan untuk menghindari kewajiban fiskal negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerugian negara dalam jumlah besar ini bukan sekadar masalah fiskal, melainkan bentuk kerusakan tata kelola yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan uang negara yang hilang, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Okta menyoroti lambatnya proses penegakan hukum. Meski penyelidikan telah berlangsung, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) untuk segera bertindak secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Penegakan hukum yang tegas dan terbuka akan menjadi sinyal bahwa negara serius melindungi kepentingan publik dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan FTZ di Karimun, serta memperkuat sistem pengawasan lintas sektor agar fasilitas ini tidak lagi menjadi celah praktik ilegal yang merugikan negara.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Projo Karimun Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di Perairan Karimun, Sindikat Internasional Diduga Terlibat

W H

16 May 2025

Karimun, 16 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Karimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), khususnya unsur Komando Armada I (Koarmada I), atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,9 ton sabu-sabu di perairan Kabupaten Karimun. Aksi ini diduga melibatkan sindikat narkoba internasional yang mencoba menyusupkan narkotika melalui jalur …

Pemerintah Siapkan Modal Awal Rp 3 Miliar per Koperasi untuk Dorong Lahirnya Koperasi Desa Merah Putih

EZ W

16 May 2025

Bandung – Vokal Publika, Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong, pemerintah akan mengucurkan pinjaman dengan plafon hingga Rp 3 miliar bagi setiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam acara deklarasi nasional KDMP yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, …

x
x