Home » Uncategorized » Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar Dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar Dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Clara T S 06 Jan 2026 96

Dairi/vokalpublika.co
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menaikkan status penataan Pasar Sidikalang ke fase penertiban total. Melalui PD Pasar Sidikalang bersama Satuan Tugas Terpadu 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah memastikan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran ketertiban umum, mulai dari pedagang liar, parkir ilegal, pelanggaran arus lalu lintas, hingga pembuangan sampah secara masif dan tidak terkendali.

Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit mengatur larangan penggunaan fasilitas umum secara melawan hukum dan kewajiban menjaga ketertiban ruang publik.

Direktur Utama PD Pasar Sidikalang Lumpin Pangaribuan menegaskan, penertiban bukan kebijakan sesaat, melainkan penegakan hukum daerah yang selama ini diabaikan.

“Pasar adalah ruang publik yang dilindungi Perda. Ketika aturan dilanggar secara sistematis, maka negara wajib hadir dan bertindak,” tegasnya.

Perda Dairi Bicara Tegas: Dilarang Kuasai Jalan, Bahu Jalan, dan Fasilitas Umum
Dalam Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015, ditegaskan:
“Setiap orang atau badan dilarang menggunakan trotoar, bahu jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya tidak sesuai dengan peruntukannya.”

Baca juga:  BBM Langka di Dairi: Pemkab Usulkan Kuota Naik Dua Kali Lipat, Warga Diminta Hindari Panic Buying

Sementara Pasal 12 ayat (2) menyebutkan:
“Setiap pelaku usaha wajib menaati ketentuan lokasi usaha yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.”
Ketentuan ini secara hukum melarang pedagang berjualan di luar area resmi pasar, termasuk toko yang memajang barang hingga menjorok ke bahu jalan, karena berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Parkir Liar dan Pelanggaran Arus Jalan: Sanksi Administratif hingga Penindakan Lapangan
Penertiban parkir dan lalu lintas juga merujuk pada:
Pasal 16 Perda Ketertiban Umum Kabupaten Dairi, yang mengatur larangan parkir sembarangan

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait pelanggaran rambu dan arus kendaraan

Baca juga:  3 SPBU di Tomohon Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, APH dan Pertamina Dituding Tutup Mata

Satgas akan melakukan razia terpadu terhadap betor, sepeda motor, dan mobil yang melanggar jalur dan titik parkir yang telah ditetapkan.

Kapolsek Sidikalang bersama jajaran serta Satpol PP Kabupaten Dairi,Dinas perhubungan Dairi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan langsung di lapangan jika ditemukan pelanggaran berulang.

Sampah Pasar Masuk Kategori Pelanggaran Lingkungan
Masalah sampah di Pasar Sidikalang kini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban dan lingkungan hidup. Setiap sore dibersihkan, namun pagi hari kembali penuh akibat pembuangan ilegal sampah rumah tangga.

Tindakan ini melanggar:
Pasal 22 Perda Kabupaten Dairi tentang Ketertiban Umum, yang melarang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang ditentukan

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Sebagai bentuk ketegasan, tanpa jeda usai rapat, Direktur Utama PD Pasar langsung mengeksekusi pembersihan sampah yang belum tertangani.

Baca juga:  Kapolres Nganjuk Hadiri Panen Raya Bawang Merah Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kerja Kodaeral V Surabaya

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Robet Panggabean menegaskan:
“Masyarakat wajib melaporkan alamat dan berlangganan pengangkutan sampah resmi. Pasar bukan TPS rumah tangga,” ujarnya.

Penertiban Setiap Hari, Bukan Operasi Musiman
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirut PD Pasar Lumpin Pangaribuan, Direktur Umum Dirum manaek Simbolon, Direktur Keuangan Subhan Manik, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polsek Sidikalang, Satpol PP, Kecamatan Sidikalang, dan instansi perizinan menyepakati:

Mulai Senin depan, penertiban dilakukan setiap hari tanpa jeda.
Bagi pihak yang melawan petugas, Satgas memastikan penindakan akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk sanksi administratif hingga proses yustisial.

“Ketertiban pasar adalah prasyarat kota yang beradab. Tidak ada pembangunan tanpa disiplin,” tutup Lumpin.
(Clara s)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bupati Dairi Terima Tim BPK Sumut, Exit Meeting Tandai Berakhirnya Audit Pendahuluan APBD 2025

Clara T S

17 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam agenda exit meeting pemeriksaan awal (interim) yang menandai berakhirnya audit pendahuluan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Dairi, Senin (16/3/2026). Kunjungan tim BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis, Novelin Sitorus. Dalam pertemuan itu disampaikan …

PHBI Dairi Rampungkan Audiensi Persiapan Takbiran Idulfitri 1447 H, Bupati Vickner Sinaga Berikan Dukungan Penuh

Clara T S

16 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.comPanitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Dairi menuntaskan rangkaian audiensi dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Audiensi terakhir dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua PHBI Kabupaten Dairi, Samsul Kudadiri, S.H, ini bertujuan untuk mematangkan pelaksanaan pawai takbiran Idulfitri 1 Syawal 1447 H serta perlombaan …

Aceh Sepakat Dairi Gelar Bukber dan Santunan Yatim-Piatu, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Clara T S

16 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.com]Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Sepakat Kabupaten Dairi menggelar acara berbuka puasa bersama sekaligus penyantunan anak yatim-piatu dan kaum dhu’afa di Sekretariat DPD Aceh Sepakat Dairi, kediaman Ketua DPD Aceh Sepakat Dairi di Jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (15/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri ratusan tamu undangan, warga …

Toleransi dan Kebersamaan Warnai Buka Puasa Pemkab Dairi Bersama Insan Pers

Clara T S

16 Mar 2026

DAIRI/vokalpublikaSuasana kebersamaan dan toleransi lintas iman terasa hangat dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Dairi bersama insan pers. Kegiatan ini berlangsung penuh hikmah, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang refleksi moral bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas pemberitaan. Menariknya, sebelum memasuki rangkaian acara utama dan menunggu waktu berbuka puasa, para …

Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba, Perkuat Solidaritas Antar Daerah Kawasan Danau Toba

Clara T S

14 Mar 2026

TOBA / vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba yang berlangsung di Balige, Sabtu (14/3/2026). Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Dairi menjadi bentuk dukungan dan solidaritas antar daerah di kawasan Danau Toba dalam mendorong pembangunan serta kemajuan bersama. Kedatangan Bupati Dairi …

Judul:Bupati Dairi Vickner Sinaga Resmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat di Pegagan Julu III, 920 Warga Kini Nikmati Air Minum Layak

Clara T S

14 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.com Bupati Dairi Vickner Sinaga meresmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan oleh Water Mission melalui Yayasan Way Mitra Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (12/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Ketua TP PKK Dairi Rita …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x