Home » Berita » Menelisik Sekelompok Massa Penghalang Ketika Perusahaan Meninjau Lahan Miliknya di Baloi Kolam

Menelisik Sekelompok Massa Penghalang Ketika Perusahaan Meninjau Lahan Miliknya di Baloi Kolam

Redaksi 03 Aug 2025 363

Batam, Vokalrepublika.com, Batam – PT City Centre Development, adalah salah satu perusahaan pemilik lahan di wilayah Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perusahaan ini sudah dua kali berupaya melakukan pendataan warga yang mendiami lahan yang diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Lahan seluas 4,2 hektar telah didiami oleh puluhan bangunan rumah liar yang biasa disebut ruli. Disebut ruli karena membangun tanpa seizin pemilik lahan, atau perusahaan.

Kurangnya pengawasan dari BP Batam berdampak pembangunan dan penghuni di ruli terus berkembang dan bertambah hingga ribuan di Batam.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beraksi di 20 TKP di Surabaya

Tumbuh suburnya ruli ini, tanpa diduga, menjadi persoalan bagi pengembang. Upaya penggusuran selalu terhalang, massa di ruli membuat suatu kekuatan untuk melawan siapapun yang hendak menggunakan lahan.

Seperti apa kekuatan massa ruli ini ?.

Mereka adalah sekelompok orang memiliki kepentingan dan keuntungan di lingkungan ruli. Pemilik modal besar, penyedia listrik, air bersih dan pemilik rumah kontrakan. Mereka tidak mau kehilangan penghasilan yang sudah mengalir setiap bulannya.

Warga didoktrin menolak perusahaan dan disebut penghianat jika tidak mengikuti otak pengendali, terang-terangan rumah warga dirusak jika menerima ganti rugi dari perusahaan. Ironisnya, mereka membuat aturan sendiri diprakarsai oleh Forum.

Baca juga:  Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Kelurahan setempat dikabarkan mendapat intimidasi jika memberikan surat izin pendataan warga Baloi Kolam yang mendiami lahan perusahaan.

Lalu bagaimana cara mengatasinya?.

BP Batam sebagai pemberi lahan harus tegas dan bijak, begitu juga instansi terkait. Jangan biarkan pihak perusahaan berjalan sendiri dan berbenturan dengan warga penghuni ruli.

Fasilitasi warga dengan sebaiknya, agar perusahaan memberikan sagu hati tetap sasaran.

Tangkap dan periksa sejumlah orang yang selalu melakukan provokasi kepada warga.
Jika ini dilakukan, dimungkinkan warga akan mendapatkan haknya sesuai porsinya.

Baca juga:  Sinergi Forkopimda: Bupati, Dandim dan Kapolres Pemalang Dampingi Kunker Menteri Wihaji di Bantarbolang

Untuk apa bersuara meningkatkan investasi yang kondusif jika persoalan ruli tidak bisa diatasi.(red/tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x