Home » Berita » Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Redaksi 17 Jul 2025 60

Karimun, Vokalpublika.com Mahasiswa Raja Pradigjaya asal karimun mengkritisi hasil Seleksi terbuka Penjabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diumumkan berdasarkan surat Panitia Seleksi Nomor 14/PANSEL/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. yang menyoroti proses seleksi ini sebagai sebuah momen penting yang menuntut keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas.

Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memiliki nahkoda baru dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilantik pada Rabu pagi (16/7/2025). Salah satu nama yang disebutkan yakni Zondervan sebagai Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun (Perseroda). Hal ini menjadi perhatian karena rekam jejaknya yang kurang menggembirakan. Zondervan adalah mantan Direktur BUMD Kota Tanjung pinang yang pernah menyertakan dua kasus dugaan korupsi, “Ujar raja

Menurut Presmedia.id, Zondervan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana BUMD Tanjungpinang bersama Asep Nana Suryana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp517 juta. Selain itu, menurut laporan MejaRedaksi.co.id, Zondervan juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengaturan cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, bersama beberapa pihak lain, termasuk politisi lokal dan pihak swasta.

Baca juga:  Pulau Kecil Dieksplorasi, Lingkungan Laut dalam Bahaya

Dugaan Kerugian Negara yang di timbulkan kasus korupsi dalam kasus terdakwa DYAH WIDJIASIH NUGRAHEINI, S.E. di pengadilan negri tanjung pinang (Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg) atas permintaan dan perintah dari Zondervan (saksi), yang menjabat sebagai Direktur PT TMB, Terdakwa telah mencairkan/mengeluarkan uang kas PT TMB untuk keperluan pribadi , kemudian uang yang telah dicairkan tersebut oleh Terdakwa diberikan kepada saksi secara langsung kepada masing masing para saksi dan ada juga dengan mentransfer ke rekening saksi dan total kerugian negara Rp517.741.716,00 (lima ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam belas Rupiah). Mengacu pada ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menyebutkan pada pokoknya bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya pelaku tindak pidana.

Baca juga:  Rektor UIN Suska Riau: Mahasiswa Harus Cerdas, Disiplin, dan Bijak Gunakan Media Sosial

Dugaan lainnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pengaturan kuota rokok pada kasus sidang lanjutan dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) di BP Kawasan Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan M.Saleh Umar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, Kamis(17/2/2022) yang mana dalam persidangan Direktur PT. TMB Zondervan S.E mengaku pernah menyetor jatah dari Ribin ke M.Yatir sebagai bantuan atas pengaturan kuota Rokok ke Perusahaan Ribin dari BP Kawasan Bintan yang mana ini di nilai menyebabkan kerugian negara.

Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa: apakah proses seleksi yang dilakukan oleh panitia telah benar-benar memperhatikan prinsip transparansi dan integritas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mensyaratkan bahwa calon direksi harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak sedang atau pernah tersangkut masalah hukum yang merugikan kepentingan publik?

Baca juga:  Kursi Direksi BUMD Karimun Diisi Nama yang Pernah Disebut dalam Kasus Korupsi Tanjungpinang

Kami, mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat sipil, menegaskan bahwa seleksi ini tidak boleh dilakukan dengan pendekatan normatif semata. Perlu keterbukaan data, penilaian obyektif, dan keterlibatan publik, agar hasil seleksi benar-benar menghadirkan sosok yang mampu membawa BUMD berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi daerah.

Jangan sampai proses ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan BUMD. Apalagi, jika figur yang diangkat justru memiliki rekam jejak buruk di masa lalu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x