Home » Berita » Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

admin 07 Aug 2025 441

SULAWESI UTARA, Vokalpublika.com — Kamis, 7 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Prof. Ing Mokoginta dalam melawan mafia tanah. Dalam pernyataannya, mereka meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus yang telah berjalan selama delapan tahun ini.

> “Kami mahasiswa dan masyarakat Sulut menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Ing Mokoginta. Bersama beliau, kami bertekad memberantas mafia tanah yang semakin merajalela, khususnya di Sulawesi Utara,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turut serta dalam penyelesaian kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah secara menyeluruh di tanah air.

Baca juga:  BNN Kota Palopo Bertemu Dengan Wakil Bupati Luwu "Membahas Penyegahan Peredaran Dan Penggunaan Narkoba Di Kabupaten Luwu

Kronologi Kasus Prof. Ing Mokoginta

Kasus yang menimpa Prof. Ing Mokoginta berawal sejak Agustus 2017 di wilayah Kotamobagu, Sulut, yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah. Laporan atas peristiwa ini telah dimasukkan ke Polda Sulut dengan:

Nomor LP: 541/XXI/2020/SULUT/SPKT

Jumlah terlapor: 14 orang, termasuk tersangka utama berinisial W alias Welly Mokoginta

Status penyidikan: Sudah ada penetapan tersangka dan masuk tahap penyidikan.

Namun, menurut pihak pelapor, setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, proses hukum di Polda Sulut terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Penanganan di Kejaksaan dan Mabes Polri

Setelah mengalami stagnasi di Polda Sulut, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, proses di tingkat pusat pun dianggap bermasalah karena adanya dugaan permainan oknum elit untuk mengaburkan status tersangka.

Baca juga:  Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke-80 Pengkap Pesisir Barat Mengadakan Tabliqh Akbar

Padahal, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dengan Nomor: Print-481/P.1.4/Eoh.1/05/2021.

Penanganan kasus ini berdasarkan:

1. UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Pasal 8 ayat 3a, Pasal 14a, h, i, Pasal 109, 110, dan 138)

2. UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Seruan kepada Presiden dan Kapolri
Mahasiswa dan masyarakat Sulut mempertanyakan apakah hukum di Indonesia masih dapat dijalankan secara adil atau telah dikuasai oleh mafia dan oknum elit yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca juga:  Keluarga Almarhumah Siti Aminah Daeng Berterima Kasih kepada PT Pelni Cabang Ende

> “Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli oleh para elit mafia tanah? Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini,” tegas mereka.

Mereka berharap, melalui perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri, kasus Prof. Ing Mokoginta dapat segera diselesaikan dan menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

PROJO Kepri : Di Usia ke-80, TNI Tetap Jadi Benteng Rakyat dan Penjaga Marwah Bangsa

Redaksi

05 Oct 2025

Batam,vokalpublika.com — Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025, DPD PROJO Kepulauan Riau menegaskan bahwa eksistensi TNI hingga hari ini adalah bukti nyata kokohnya pilar pertahanan dan keutuhan bangsa. Dengan mengusung tema nasional “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju,” PROJO Kepri menilai tema tersebut menggambarkan …

Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x