Home » Berita » Kyai Timbul Purnomo Pengasuh Pon-Pes Printis Komariyah : Upaya Pemkab Tanggulangi Prostitusi dan Peredaran Mihol Bak Seperti ‘Jauh Panggang Dari Api’

Kyai Timbul Purnomo Pengasuh Pon-Pes Printis Komariyah : Upaya Pemkab Tanggulangi Prostitusi dan Peredaran Mihol Bak Seperti ‘Jauh Panggang Dari Api’

Alwi Assagaf 03 Oct 2025 222

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengasuh Pondok Pesantren Printis Komariyah, Pemalang, Kyai Timbul Purnomo menyoroti maraknya praktik prostitusi, serta banyaknya kafe karaoke yang menyuguhkan minuman beralkohol tanpa ijin edar yang legal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kyai Timbul Purnomo menyebut, prostitusi, miras sangat berpotensi merusak moral generasi muda. Pengasuh Pondok Pesantren yang sangat dikenal sederhana serta berjiwa sosial tinggi tersebut juga mendesak agar pemerintah konsisten menangani persoalan (prostitusi, peredaran miras, dan peredaran obat – obatan keras tanpa ijin) tidak hanya ada saat ada momentum tertentu saja.

Rasa prihatin disampaikan oleh tokoh ulama itu. Ia menyebut bangsa Indonesia akan kerepotan jika praktek prostitusi, minuman beralkohol merajalela. Terlebih jika semakin mudah didapatkan. Kegiatan maksiat ini bukan hanya merusak mental dan moral, tetapi juga mengancam masa depan Pemalang yang sedang berjuang mencetak generasi unggul.

“Sebagai warga masyarakat, apalagi sebagai bangsa yang punya etika luhur, kita wajib menolak. Dari sudut pandang agama manapun, ini jelas tercela. Apalagi dalam Islam, Rasulullah SAW menegaskan: Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Jika masih tidak mampu, maka dengan hati – dan itulah selemah-lemahnya iman (HR. Muslim),” tutur Kyai Timbul Purnomo, Jumat 3 Oktober 2025 saat di temui tim awak media di Pon-Pes Printis Komariyah yang beralamat di Dusun Karangsuci, Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga:  Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan ke Rusia dan Pertemuan dengan Presiden Putin

Menurutnya, apabila kemaksiatan terus dibiarkan tanpa tindakan nyata akan menghancurkan harapan Pemalang untuk memiliki generasi yang tangguh.

“Kalau kita berdiam diri, visi Pemalang ingin mencetak generasi hebat hanya omong kosong. Prostitusi, miras, dan narkoba adalah racun yang membunuh masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kyai Timbul Purnomo mengungkapkan realitas di lapangan. Banyak orang tua datang mengadu bahwa anak-anak mereka terjerat dampak buruk peredaran obat-obatan dan miras.

“Ada yang uang sekolah justru dipakai membeli hal-hal negatif, ada yang pulang dalam kondisi mabuk, ada pula yang berhalusinasi karena obat terlarang. Dan ini nyata, kita punya tanggung jawab bersama dan harus saling bersinergi untuk menghentikan,” ungkapnya dengan nada penuh prihatin.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Syukuran HUT Tekab 308 ke-10

Kyai Timbul Purnomo kembali menegaskan, agar semua pihak bersatu padu menumpas penyakit masyarakat ini.

“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah kabupaten, tapi tugas semua stakeholder. tugas semua elemen masyarakat, agar Pemalang benar-benar aman, damai, religius dan lebih maju. Kemudian untuk pemerintah daerah harus tegas dalam menangani persoalan serius ini. Jangan ibarat seperti ‘Jauh panggang dari api’, ungkapan ini menggambarkan perbedaan besar antara apa yang dibayangkan atau dijanjikan dengan apa yang benar-benar terjadi atau direalisasikan,” ucapnya.

Baca juga:  Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

Dalam Islam, larangan terhadap miras, zina, dan narkoba sudah jelas. Al-Qur’an menegaskan:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90).

Tentang zina, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

“Kalau kita ingin Pemalang punya generasi emas, kuat secara akhlak dan ilmu, maka penyakit masyarakat ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ruang sedikit pun! Karena membiarkan kemungkaran sama saja meruntuhkan masa depan kita sendiri,” tutup Kyai Timbul Purnomo.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x