Home » Berita » Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan Jaksa Terhadap Gordon

Admin 28 Aug 2025 130

Batam, vokalpublika.com – Sidang perdana perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 26 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Niko Nixon Situmorang, SH MH, bersama Anrizal SH C.NSP., CF.NLP., C.CL. dan Jhon Raferi SH C.NSP. C.CL., menilai dakwaan yang dibacakan JPU tidak tepat dan mengandung banyak kejanggalan.

“Dakwaan kepada klien kami tidak tepat. Klien kami tidak mengerti isi dakwaan karena rangkaian peristiwa yang disampaikan tidak utuh, bahkan terpotong. Seharusnya dakwaan menjelaskan secara jelas proses kerja yang dilakukan klien kami sebelum menerima uang jasa sebesar Rp20 juta,” tegas Niko Nixon Situmorang.

Baca juga:  Herdiansyah (Dado): Sosok Tangguh yang Setia di Garis Rakyat

Kuasa hukum menyebut, sejak awal terdapat kesepakatan pembayaran sebesar Rp30 juta apabila pengurusan dokumen selesai. Gordon selama enam bulan melakukan percepatan pengurusan dokumen pemasangan jaringan air untuk PT Nusa Cipta Propertindo di kawasan industri Mukakuning. Selama periode tersebut, Gordon tidak pernah meminta uang, bahkan faktur resi pembayaran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) justru ia serahkan kepada pelapor.

Menurut tim kuasa hukum, dakwaan JPU telah menghilangkan rangkaian kerja yang sudah dilakukan terdakwa, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. “Fakta kerja yang sudah dijalankan Gordon dihilangkan, agar klien kami bisa dipidanakan,” tambahnya.

Baca juga:  Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya Resmi Dilantik

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tugas Gordon hanya sebatas mengeluarkan faktur resi pembayaran. Selanjutnya, tanggung jawab pemasangan jaringan air beralih kepada PT Moya SPAM BP Batam yang menunjuk kontraktor melalui mekanisme tender.

“Setelah adanya kesepakatan dan pembayaran, tanggung jawab sepenuhnya beralih ke PT Moya SPAM BP Batam. Artinya, keterlambatan pemasangan jaringan bukan tanggung jawab klien kami, melainkan pihak perusahaan,” jelas Niko.

Selain itu, tim kuasa hukum menyampaikan telah mengantongi bukti percakapan WhatsApp antara Gordon dan pelapor, yang membuktikan adanya penyerahan surat permohonan dan dokumen kerja dari pelapor kepada terdakwa. Bukti komunikasi tersebut juga memperlihatkan bahwa Gordon memang diberikan pekerjaan untuk difollow-up.

Baca juga:  Tangani TPPO, Polda Kepri Jadi Nomor Satu Nasional

“Dengan bukti komunikasi yang ada, semakin jelas bahwa klien kami telah bekerja sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, uang Rp20 juta yang diterima adalah upah yang sah, bukan hasil penipuan atau penggelapan,” pungkas Niko Nixon Situmorang.(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x