Home » Berita » KPK Diminta Turun! Dugaan Korupsi Desa Amorosa Dibiarkan, Dana Tetap Mengalir

KPK Diminta Turun! Dugaan Korupsi Desa Amorosa Dibiarkan, Dana Tetap Mengalir

Admin 19 Aug 2025 517

Nias Selatan – vokalpubika.com
Masyarakat Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan kembali dibuat geram. Pasalnya, meski laporan dugaan korupsi dana desa dari tahun 2020 hingga 2023 telah diajukan sejak lama, Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 justru tetap dicairkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Nias Selatan. Hal ini memunculkan dugaan adanya persengkokolan sistemik antara kepala desa dan oknum di pemerintahan daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Asaeli Halawa, Kepala Desa Amorosa, sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa dalam berbagai program, termasuk dana PAUD, BUMDes, BLT, dan kegiatan pelatihan yang diduga fiktif. Total kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:  Aksi Jumat Bersih Kodim 0711/Pemalang Bersama Dinas Instansi Terkait dan Elemen Masyarakat

Namun hingga Agustus 2025, belum ada kejelasan hukum atau sanksi administrasi terhadap kepala desa. Ironisnya, pencairan dana desa tahun ini tetap dilakukan, padahal laporan masyarakat masih dalam proses audit yang tidak transparan.

“Ini seperti membuka ruang baru bagi dugaan korupsi berikutnya. Laporan kami belum ditindaklanjuti, tapi dana cair lagi. Ada apa dengan BPMD dan Inspektorat?” tegas Fatinaso Buulolo, salah satu tokoh masyarakat Amorosa yang aktif melaporkan dugaan penyelewengan tersebut.

Baca juga:  Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah

Lebih dari sekadar kelalaian birokrasi, warga menduga ada praktik kolusi antara kepala desa dan oknum di BPMD maupun Inspektorat. Pasalnya, pihak inspektorat disebut-sebut telah menerima laporan resmi sejak Juli 2023, namun hingga kini belum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kondisi ini diperparah dengan sikap tertutup Kepala Desa Asaeli Halawa, yang menolak memberikan penjelasan rinci ketika dikonfirmasi media. Jawaban singkat dan sikap menghindar kian memperkuat kecurigaan publik.

“Kami bukan hanya minta penegakan hukum, tapi juga akuntabilitas. Kalau semua sudah dilaporkan dan audit tidak keluar, lalu dana dicairkan lagi, itu berarti negara sedang membiarkan korupsi terjadi,” tambah Fatinaso.

Baca juga:  Reformasi Hukum Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Masyarakat Desa Amorosa kini mendesak Bupati Nias Selatan dan pihak kejaksaan untuk turun langsung dan melakukan penindakan hukum terbuka, termasuk menggandeng aparat dari Kejaksaan Tinggi atau bahkan KPK untuk audit investigatif. (DZ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x