Home » Berita » Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Redaksi 20 Jan 2026 56

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas polemik operasional Homestay Hadis yang mendapat penolakan dari warga di wilayah Kecamatan Kademangan. RDP ini menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mendengar klarifikasi dari pihak pengelola homestay, unsur pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta tokoh agama, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dinilai telah berlarut-larut, Senin 19 Januari 2026.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah,S.E menegaskan, “Bahwa DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa, DPRD tidak berada pada posisi mengambil keputusan sepihak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku”.

“Harus benar-benar ada seleksi tamu, Minimal ada peringatan pertama, peringatan kedua, dan apabila masih terjadi pelanggaran, maka bisa diberlakukan sanksi lain melalui OPD terkait yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan”, ujar Isah Junaidah dalam forum tersebut.

Baca juga:  Komisi I DPRD Kota Probolinggo Bahas Masalah Status JHT pada BPJS Bagi PPK Paruh Waktu.

“Rekomendasi yang dapat disampaikan Komisi 1 DPRD adalah penegasan kepada pengelola homestay, agar melakukan seleksi tamu secara ketat, Hal itu meliputi verifikasi identitas melalui KTP serta memastikan status hubungan tamu yang menginap, guna mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan peraturan daerah.
Pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, termasuk pengawasan selama 24 jam sebagai langkah preventif, agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar”, imbuh Ketua Komisi I

persoalan Homestay Hadis saat ini telah masuk ke ranah hukum, Oleh karena itu, DPRD tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait penutupan atau penghentian operasional usaha tersebut.
Kalau sudah masuk proses hukum, nanti akan bertemu di pengadilan antara pihak penggugat dan tergugat, Kami di DPRD hanya menjembatani, memfasilitasi dialog, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Selamat, Dirgahayu RI ke-80: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” (AKBP. Yudha Pranata, S.I.K., S.H.)

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menyampaikan, “bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Satpol PP bersama dinas terkait akan segera melakukan rapat koordinasi lanjutan, guna mengumpulkan bukti-bukti otentik sebagai bahan dan referensi dalam pengambilan keputusan berikutnya”.
Fathur Rozi juga mengungkapkan, “bahwa untuk mencegah kegaduhan dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan, Satpol PP akan menempatkan petugas di lokasi Homestay Hadis”.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Dispopar Kota Probolinggo M Abas menyampaikan, “bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait sebelum merumuskan keputusan terhadap operasional Homestay Hadis”.

“Setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah tidak akan selalu memuaskan semua pihak. Namun demikian, bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan”.

Baca juga:  Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi III DPRD, Konflik PHK Karyawan PT Indopherin, Sanksi Terlalu Berat.

Di sisi lain, kuasa Hajjah Romlah selaku pihak pengelola Homestay Hadi’s, Syafiuddin A R menegaskan, “bahwa kliennya menjalankan usaha berdasarkan regulasi yang berlaku, Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan kliennya dan tetap berlandaskan hukum”.
Syafiuddin juga mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan pengelola homestay atau hotel meminta surat nikah kepada tamu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban tersebut.

RDP tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan kepentingan yang disampaikan secara terbuka, Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo menegaskan, akan menampung seluruh aspirasi yang masuk dan meneruskannya kepada instansi berwenang, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Persit KCK Cabang XXI Kodim Pemalang Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-80

Alwi Assagaf

04 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun 2026, Persit KCK Cabang XXI Kodim 0711/Pemalang Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro menggelar kegiatan bakti sosial donor darah, bertempat di Aula Oerip Soemohardjo Kodim 0711/Pemalang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh 206 peserta dari berbagai unsur, …

Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Alwi Assagaf

04 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada keterlibatan sejumlah oknum pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga memanfaatkan sisa pengaruh dan koneksi “orang dalam” untuk mematok tarif pengurusan sertifikat hingga puluhan kali lipat dari biaya resmi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, SR …

Kontroversi Proyek U-Ditch Pemalang: Saluran Malah Menyempit Penyebab Banjir Disejumlah Lokasi? Publik Cium Aroma Korupsi

Alwi Assagaf

04 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program perbaikan drainase kota yang digadang-gadang sebagai solusi banjir di Kabupaten Pemalang kini justru menuai sorotan tajam. Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) yang dikerjakan serentak di berbagai titik kota dinilai “asal jadi” dan tidak berbasis kajian teknis yang matang. Andi Rustono aktivis senior yang juga selaku Ketua Presidium Gunung Slamet menyebut, polemik …

Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Selasa 3 Februari 2026, Kabupaten Pemalang tengah menghadapi fase paling kritis dalam sejarah pengelolaan sampahnya. Frasa “liang kubur sampah semakin sempit” bukan sekadar metafora, melainkan realitas fisik di TPA Pesalakan (Pegongsoran) yang telah melampaui daya tampung (overload). Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, dinamika penanganan sampah di Pemalang diwarnai oleh penutupan paksa …

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Redaksi

03 Feb 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Polres Nganjuk menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Februari 2026 di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk, Selasa (03/02/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa …

Soal Banjir Rendam Kota dan Kawasan City Walk, Andi Rustono Ketua Presidium Gunung Slamet: Jangan Menyalahkan Alam dan Tuhan, Ini Kinerja Buruk Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Menyoroti isu klasik dalam pembangunan kota: estetika vs fungsi. Andi Rustono selaku Ketua Presidium Gunung Slamet atau Aktivis Pemerhati Lingkungan, melontarkan kritik tajam mengenai ketiadaan drainase di kawasan City Walk Pemalang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap perencanaan infrastruktur yang dianggap kurang matang. ​Akar Masalah kawasan yang dirancang sebagai pusat keramaian dan keindahan kota …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x