- BeritaDunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport
- BeritaDua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun
- BeritaKodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025
- BeritaWarga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .
- BeritaPernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP
- BeritaWarga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

KLH Segel Tungku Baja Xin Yuan Steel: “Emisinya Sebar Langsung ke Lingkungan”
Jakarta, Vokalpublika.com – Langit Balaraja kembali bernafas lega. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan usai ditemukan pelanggaran berat terkait pencemaran udara dan pengelolaan limbah berbahaya.
“Pencemar udara terancam pidana penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar,” ujar Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLHK dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025. “Jika dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan pemulihan lingkungan,” tambah Rizal.
Dari hasil pendalaman KLHK, emisi dari tungku pembakaran baja milik perusahaan asal Tiongkok itu diketahui langsung tersebar ke lingkungan tanpa melalui sistem pengendalian emisi yang memadai. Tak hanya itu, satu tungku juga diketahui tak memiliki dokumen lingkungan yang sah—pelanggaran yang langsung memicu sanksi tegas.
Lebih parah, perusahaan kedapatan menimbun limbah steel slag di area terbuka tanpa izin pengelolaan limbah B3. “Penimbunan tersebut berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya,” kata Rizal.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa timnya telah mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium. Jika terbukti mencemari, perusahaan wajib melakukan pemulihan sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap usaha atau kegiatan yang telah menyebabkan penurunan kualitas udara dan melanggar peraturan lingkungan,” ujar Ardy. Ia juga mengingatkan industri agar tidak main-main dalam pengelolaan limbah dan pengendalian emisi. “KLHK mengimbau pelaku industri untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam dokumen lingkungan, memastikan alat pengendali emisi berfungsi dengan baik, dan mengelola limbah industri sesuai standar.”
Penyegelan PT Xin Yuan Steel menambah daftar panjang industri yang kini berada di bawah sorotan pemerintah karena lalai dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan. KLHK menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.
Sumber: Kompas.com

Alwi Assagaf
04 Oct 2025
Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …
Redaksi
04 Oct 2025
Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …
Alwi Assagaf
04 Oct 2025
Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …
Redaksi
04 Oct 2025
Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …
Alwi Assagaf
04 Oct 2025
PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …
Redaksi
04 Oct 2025
Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

17 Sep 2025 3.868 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
05 Aug 2025 2.548 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.466 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.069 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.933 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.637 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …
25 Jun 2025 1.546 views
Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …