Home » Berita » KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

Redaksi 25 Jun 2025 175

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan sikapnya untuk tidak membuka ruang bagi aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Indonesia. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir yang kian terancam oleh ekspansi industri ekstraktif.

“Pulau-pulau kecil memang tidak kami izinkan untuk aktivitas pertambangan. Arahan pemanfaatannya sudah sangat jelas,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebut, pemanfaatan ruang di pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas daratan, dan paling tidak 30 persen harus dialokasikan untuk fungsi lindung, akses publik, serta kepentingan umum. Namun secara realistis, pemanfaatan lahan biasanya hanya berkisar 49 persen untuk menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan.

Baca juga:  Ultimate Friends Resmikan Cabang Batam untuk Memberdayakan Pemuda Melawan Narkoba

Isu tambang di pulau kecil kembali menjadi sorotan setelah terungkap sejumlah kasus pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menegaskan bahwa akar masalah justru banyak terjadi karena kelalaian pelaku usaha dalam menjalankan komitmen lingkungan.

“Kalau pun sudah ada izin, mestinya AMDAL-nya dijalankan. Jangan sampai menimbulkan polusi atau merusak ekosistem. Itu yang sering diabaikan,” ujarnya.

Sikap KKP ini juga diperkuat oleh regulasi hukum terbaru. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah memperkuat dasar hukum UU No. 27 Tahun 2007 dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara berkelanjutan.

Baca juga:  21 Unit Motor Diamankan Polres Probolinggo, Saat Laga Balap Liar.

Putusan MK tersebut mewajibkan seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya alam di pulau kecil untuk mempertimbangkan kelestarian lingkungan, tata air lokal, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pulau kecil bukan untuk dieksploitasi, melainkan kawasan dengan nilai ekologis tinggi yang harus dilindungi bersama,” ujar Aris.

Dengan pengawasan dan regulasi yang makin ketat, KKP berharap para investor dan pelaku usaha, khususnya di sektor tambang, tidak lagi memandang pulau kecil sebagai objek keuntungan semata, melainkan sebagai aset alam yang harus dijaga demi masa depan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x